• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Media

Ini Bedanya Quick Count, Exit Poll, dan Real Count

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Media
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Analisa Hukum

Foto: Analisa Hukum

994
BAGIKAN

ISTILAH quick count, exit poll, dan real count semakin santer terdengar pasca pemilu 2019 digelar. Ketiga istilah tersebut rupanya berkaitan erat dengan penghitungan suara hasil pemilu. 

Ketiga istilah itu menunjukkan angka-angka suara yang diperoleh para peserta pemilu. Sederhananya, quick count dan exit poll adalah prediksi hasila pemilu. Sementara real count merupakan hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan dan dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: MK Putuskan Hitung Cepat Baru Bisa Dipublikasi di Jam Ini

Meskipun menunjukkan hal yang sama, tingkat akurasi ketiga metode tersebut berbeda. Apa perbedaanya?

ArtikelTerkait

Berdasarkan Fatwa MUI, Inilah 7 Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial

Terlalu Lama Main Sosmed bisa Bikin Stress

Jadilah Penonton yang Baik, Jangan Sampai Tontonan Jadi Tuntunan

Pamer Foto Mesra di Medsos, Insecure?

Berikut ini ulasan singkat tentang ketiganya:

Quick Count

Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil di sejumlah TPS yang dijadikan sampel. Quick count memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi. Sebab, metode ini menghitung hasil pemilu langsung dari TPS.

Dengan hasil hitung cepat, hasil pemilu bisa diketahui lebih awal pada hari yang sama. Jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi dari KPU.

Exit Poll

Lain halnya dengan real count dan quick count, exit poll adalah survei yang digelar di hari pemungutan suara. Survei ini dilakukan setelah pemilih meninggalkan TPS. Metode yang dipakai adalah bertanya langsung kepada pemilih seusai mencoblos.

BACA JUGA: KPU: Quick Count Bukan Hasil Resmi Pemilu 2019

Hasilnya dikumpulkan dan dipilah untuk menggambarkan populasi sampel. Hasil exit poll bisa diketahui lebih cepat karena sumber datanya wawancara pemilih. Namun dalam metode ini ada kemungkinan responden berbohong. Bisa saja pemilih tidak secara gamblang menyebutkan pilihannya di bilik suara.

Real Count

Penghitungan suara sebagai hasil pemilu yang dilakukan KPU disebut dengan real count. Metode ini memperlihatkan hasil penghitungan suara di seluruh TPS di Indonesia. Penghitungan suara oleh KPU biasanya membutuhkan waktu cukup lama, namun hasilnya mutlak menentukan pemenang. []

SUMBER: SOLO POS

 

Tags: exit pollpemilu 2019Quick CountReal Count
Share994SendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Karunia yang Diberikan Allah ketika Kita Membaca Doa Ini

Next Post

Hukum Ulang Tahun dan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun serta Mendoakan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

pedoman bermuamalah di media sosial

Berdasarkan Fatwa MUI, Inilah 7 Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial

13 Oktober 2021
Foto: hasnidar029

Terlalu Lama Main Sosmed bisa Bikin Stress

5 Maret 2021
Ilustrasi. Foto: Marketwatch

Jadilah Penonton yang Baik, Jangan Sampai Tontonan Jadi Tuntunan

16 Februari 2021
Ilustrasi. Foto: Dailymail

Pamer Foto Mesra di Medsos, Insecure?

12 Februari 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist