• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Imam Asy-Syafi’i Lemah dalam Hadits?

Redaktur Yudi
11 bulan ago
in Kolom
Reading Time: 2min read
0
abu hurairah

Ilustrasi Foto: Pexels

SEBAGIAN kalangan menganggap Al-Imam Asy-Syafi’i radhiyallahu ‘anhu lemah dalam hadits. Salah satu argumen mereka adalah sebuah riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa Asy-Syafi’i berkata kepadanya: “Engkau lebih mengetahui hadits dan rijal hadits dibanding saya. Maka jika ada hadits shahih, beritahukanlah kepadaku. Baik ia dari Kufah, Bashrah, maupun Syam, hingga saya bisa berpendapat dengannya (mengikutinya) jika ia shahih.”

Kesan yang muncul dari perkataan Asy-Syafi’i ini adalah pengakuannya bahwa ia lemah dalam ilmu hadits, hingga ia memerlukan bantuan dari para ahli hadits untuk menentukan hadits yang shahih dari hadits yang dhaif.

BACA JUGA: Benarkah Imam An-Nawawi Tidak Berpendapat Melafazkan Niat?

Benarkah kesan ini?

Dr. Akram Yusuf, dalam kitabnya Al-Madkhal Ila Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, menyebutkan beberapa argumentasi yang meruntuhkan kesan ini. Berikut argumentasinya:

1. Tujuan Imam Asy-Syafi’i berkata seperti itu adalah sebagai sikap tawadhu’ terhadap ahli hadits. Dan ini merupakan akhlak para ulama rabbani. Perkataan beliau ini bukan pengakuan bahwa beliau lemah dalam ilmu hadits, dengan bukti karya-karya beliau yang menunjukkan beliau seorang pakar hadits, dirayah dan riwayah.

2. Imam Ahmad bin Hanbal merupakan salah satu pembesar ulama hadits Irak, yang lebih mengetahui keadaan rawi dan sanad-sanad yang berasal dari negeri tersebut, dibandingkan orang yang berasal dari tempat yang lain.

BACA JUGA: Rahasia Kuatnya Hafalan Imam Syafi’i

Karena itu Asy-Syafi’i menyatakan bahwa Ahmad bin Hanbal lebih mengetahui hadits-hadits dari Kufah, Bashrah, dan Syam. Asy-Syafi’i tidak menyebut Makkah, Madinah, dan Yaman, karena beliau sebelumnya telah mendapatkan hadits-hadits tiga negeri ini dari ulama Haramain dan Yaman.

3. Al-Khathib Al-Baghdadi menyatakan bahwa perkataan Imam Asy-Syafi’i ini merupakan pemberitahuan kepada Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa madzhab beliau (madzhab Asy-Syafi’i) dibangun di atas hadits dan atsar. Jadi, perkataan beliau ini merupakan bentuk pengagungan terhadap Sunnah, dan dorongan untuk berpegang teguh padanya.

Ditulis ulang secara bebas, dari kitab: Al-Madkhal Ila Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, karya Dr. Akram Yusuf ‘Umar Al-Qawasimi, terbitan Dar An-Nafais, hlm. 145-146. (Kitab ini berasal dari disertasi doktoral penulis). []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Haditsimam syafi'i
Yudi

Yudi

Related Posts

Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib

Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib

25 Januari 2021
Hukum Asal Segala Sesuatu Adalah Mubah

Hukum Asal Segala Sesuatu Adalah Mubah

25 Januari 2021
Ikhlas dalam Shalat, Pentingkah? (1)

Niat Tempatnya di Hati, Bukan di Lisan

23 Januari 2021
Musykilah Niat

Menggabungkan Niat Ibadah Fadhu dan Sunnah dalam Satu Aktivitas Ibadah

23 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Muslim di India Shalat Jumat di Atap Masjid yang Terbakar dalam Kerusuhan Besar

Muslim di India Shalat Jumat di Atap Masjid yang Terbakar dalam Kerusuhan Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Tukang Fitnah Tak akan Masuk Surga
Islam 4 Beginner

Kata Nabi, Melaknat Seorang Mukmin Sama Artinya dengan Membunuhnya

Redaktur Sodikin
10 menit ago
Inti dari Setiap Keburukan
Islam 4 Beginner

Hidup Sengsara, Inilah Bahayanya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
7 jam ago
Belajar Kelola Keuangan dari Sekarang
Islam 4 Beginner

Prinsip Kelola Uang Dalam Islam

Redaktur Laras Setiani
7 jam ago
Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Tanya Jawab

Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?

Redaktur Eneng Susanti
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add