• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Hukum Wanita Minum Obat Penunda Haid di Bulan Ramadhan karena Akan Nikah Setelah ‘Ied

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA:  Seorang perempuan akan segera menjadi pengantin insyaAllah setelah ‘ied, dan jadwal datang bulan (haidh) adalah pada akhir minggu bulan ramadhan atau boleh jadi telat sampai tanggal pernikahan, apakah boleh ia minum obat supaya bisa menghentikan masa haid sebelum hari pernikahan?

Jawab: Diperbolehkan bagi wanita mengkonsumsi obat untuk melancarkan haid di bulan ramadhan, dengan alasan bahwa jadwal pernikahannya adalah setelah Idul fitri, dan dia tidak ingin masih dalam keadaan haid saat itu, dengan syarat tujuan dan maksudnya bukan untuk membatalkan puasa.

Al-Mardawi rahimahullah berkata: “diperbolehkan (bagi wanita) minum obat pelancar haid”, Syeikh Taqiyuddin (ibnu Taimiyah) menyebutkan hal tersebut, dan membatasi pembahasanya pada sub-bab; kecuali menjelang ramadhan agar bisa membatalkan puasa, Abu Yu’la as-saghir juga menyebutkannya”.

BACA JUGA:  Hukum Perempuan Puasa Sebelum Mandi Besar dari Haidhnya

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Saya (Al-Mardawi) menyatakan: dan tidak ada yang berbeda pendapat (dalam hal ini), akhir kutipan dari “Al-Anshaf” (1/273).

Dibolehkan bagi seorang wanita meminum obat untuk melancarkan haid pada bulan Ramadhan, karena pernikahannya setelah Idul Fitri, dan dia tidak ingin haidnya bertepatan, asalkan tujuannya bukan untuk berbuka.

Untuk penjelasan lebih lanjut, bisa lihat “al-Furu’” (1/393), “al-Fatawa al-Kubro” (5/315).

Al-Baihaqi rahimahullah mengatakan: “(diperbolehkan) bagi wanita (minum obat) yang diperbolehkan (untuk pelancar haid, tidak pada menjelang bulan ramadhan dengan maksud supaya tidak berpuasa), akhir kutipan dari “Kasyaf al-Qana’” (1/218).

Bepergian (safar) bisa menjadi haram jika sengaja dijadikan sebagai muslihat untuk menghindari kewajiban, sehingga tidak berpuasa di bulan ramadhan.

narkoba yaba hukum ikut KB, Haid
Ilustrasi Foto: Healthline

Akan tetapi jika bepergian (safar) karena alasan yang bisa diterima , maka hal itu tidak dilarang, dan tidak pula menjadi penghalang untuk mengambil keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan, atau untuk memendekkan (mengqashar) shalat.

BACA JUGA: Sekilas Fiqih Haid (Menstruasi)

Selama anda tidak bertujuan agar bisa tidak berpuasa, tetapi karena adanya kekhawatiran pernikahan berlangsung dalam masa haid, maka hal itu tidak menjadi masalah.

Advertisements

Akan tetapi jika setelah Ied anda bisa meminum obat untuk mencegah datangnya haid, atau anda bisa menunda tanggal pernikahan dua minggu setelah Ied, dan seterusnya, maka hal ini tentu lebih baik daripada anda harus meminum obat pelancar haid sekarang, dan anda jadi terhalang untuk bisa berpuasa.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: bulan ramadhanhaidobat penunda haid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sabar

Next Post

Tahajjud, Apakah Harus Tidur Dulu?

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Dosa Suami terhadap Istri, Kuisioner Test Kejujuran

Kuisioner Test Kejujuran

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.