• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Umrah Menurut Madzhab yang Empat

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
lelaki gendong ibu

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

SYAIKH Dr. Wahbah az-Zuhaili hafizhahullah dalam kitab fiqih beliau, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, menjelaskan perbedaan pendapat para ‘ulama madzhab tentang hukum ‘umrah, wajib ataukah sunnah muakkadah.

Hukum Umrah Menurut Madzhab yang Empat 1 Hukum Umrah

Pendapat yang Menyatakan Sunnah Muakkadah

Menurut Hanafiyah dan pendapat yang terkuat dari Malikiyah, ‘umrah hukumnya sunnah muakkadah sekali dalam seumur hidup. Mereka berpendapat demikian karena hadits-hadits yang masyhur yang menyebutkan tentang fardhu-fardhu dalam Islam tidak menyebutkan ‘umrah di dalamnya. Misalnya hadits dari Ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, بني الإسلام على خمس, hadits ini hanya menyebutkan haji, tanpa disertai ‘umrah. Juga hadits yang diriwayatkan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang Arab badui bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku apakah ‘umrah itu wajib?’ Rasulullah bersabda, ‘Tidak, namun ber-‘umrah lebih baik bagimu’ atau dalam riwayat lain, ‘ber-‘umrah lebih utama bagimu’. Berikut redaksi Arabnya:

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Umrah, Ini Kesan yang Dirasakan Roger Danuarta

وروى جابر أن أعرابياً جاء إلى رسول الله صلّى الله عليه وسلم، فقال : يا رسول الله، أخبرني عن العمرة، أواجبة هي؟ فقال : لا، وأن تعتمر خير لك . وفي رواية : أولى لك

Syaikh Dr. Wahbah az-Zuhaili hafizhahullah menjelaskan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam Ahmad, al-Baihaqi, Ibn Abi Syaibah dan ‘Abd ibn Humaid (Syaikh az-Zuhaili mengutip dari Nailul Authar: 4/281). Namun, dalam isnadnya terdapat al-Hajjah ibn Arthah, dia dha’if. Tashhih at-Tirmidzi terhadap hadits ini fiihi nazhar (keterangan: ungkapan ini menunjukkan bahwa hadits ini ada ‘masalah’). Karena begitu banyaknya ‘ulama yang mendha’ifkan al-Hajjaj, Imam an-Nawawi berkata, ‘Para huffazh (ahli Hadits) bersepakat akan kelemahannya’. Berikut redaksi Arab dari penjelasan Syaikh az-Zuhaili:

رواه الترمذي وصححه أحمد والبيهقي وابن أبي شيبة وعبد بن حميد (نيل الأوطار: 281/4) لكن في إسناده الحجاج بن أرطاة وهو ضعيف، وتصحيح الترمذي له فيه نظر؛ لأن الأكثر على تضعيف الحجاج، قال النووي : اتفق الحفاظ على ضعفه

Ketika saya cek kitab Nailul Authar melalui software al-Maktabah asy-Syamilah, di kitab tersebut disebutkan bahwa ‘ulama sepakat bahwa al-Hajjaj adalah seorang mudallis (seseorang yang terbiasa menutupi cacat dalam isnad hadits).

Hadits lain yang digunakan sebagai dalil yang menyatakan hukum ‘umrah adalah sunnah muakkadah adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

الحج جهاد والعمرة تطوع

Dalam Nailul Authar, Imam asy-Syaukani rahimahullah menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, Ibn Hazm dan al-Baihaqi dari Abu Hurairah. Isnad hadits ini dha’if, sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Hafizh (maksudnya Imam al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani). Asy-Syaukani kemudian menyebutkan bahwa hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibn Majah dari Thalhah dengan isnad yang dha’if, dan diriwayatkan juga oleh al-Baihaqi dari Ibn ‘Abbas. Kemudian asy-Syaukani mengutip pernyataan al-Hafizh tentang hadits ini dari berbagai jalurnya, ‘Hadits ini tidak shahih melalui jalur manapun (ولا يصح من ذلك شيء)’.

Pendapat yang Menyatakan Wajib

Menurut pendapat yang termasyhur di kalangan Syafi’iyah dan juga menurut Hanabilah, ‘umrah hukumnya fardhu sebagaimana haji. Ini berdasarkan firman Allah ta’ala dalam surah al-Baqarah ayat 196:

وأتموا الحج والعمرة لله

Ayat di atas menunjukkan bahwa dua perkara tersebut merupakan perkara yang wajib untuk dilaksanakan.

BACA JUGA: Travel Umrah yang Kedapatan Tidak Miliki Izin PPIU Diminta Buat Pernyataan

Serta berdasarkan khabar dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, jihad yang tidak ada perang (qital) di dalamnya, yaitu haji dan ‘umrah)’. Berikut redaksi Arabnya:

ولخبر عائشة رضي الله عنها قالت : قلت : يا رسول الله، هل على النساء جهاد؟ قال : نعم، جهاد لا قتال فيه الحج والعمرة

Syaikh az-Zuhaili menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majah, al-Baihaqi dan selain mereka dengan isnad yang shahih.

Syaikh az-Zuhaili menyatakan bahwa pendapat kelompok kedua ini (yang menyatakan ‘umrah hukumnya wajib) merupakan pendapat yang lebih tepat, berdasarkan dilalah ayat di atas serta dha’if-nya hadits-hadits yang digunakan oleh kelompok pertama.

Web: Abufurqan.net

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: umrahumroh
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Zero Kasus Corona, Sierra Leone Sigap Belajar dari Wabah Ebola

Next Post

Jangan Bikin Fatwa Sembarangan!

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Hukum Umrah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

Kata-kata Bijak tentang Tahajjud, Bermunajat kepada Allah di Gelapnya Malam

Oleh Saad Saefullah
20 November 2020
0
Kiat Bangun Tahajjud

MESKI tidak wajib, shalat tahajjud merupakan shalat sunnah yang sangat utama. Banyak sekali dalil-dalil, baik dari alquran maupun hadis, yang...

Lihat LebihDetails

5 Hadist tentang Larangan Korupsi

Oleh Sufyan Jawas
24 Oktober 2021
0
Hadist tentang larangan korupsi

Hadist tentang larangan korupsi sudah banyak disebutkan oleh Nabi secara langsung. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.