• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Shalat Sunah Rawatib, Apakah 10 Rakaat atau 12 Rakaat? Apakah Boleh Melaksanakannya Berjamaah?

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, sabar, keutamaan shalat sunnah, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Waktu Shalat Sunah yang Dilarang, Khusyu dalam Shalat, Surat yang Dianjurkan saat Shalat Sunnah Fajar, Pembatal Shalat, Shalat Rawatib, Penelitian, Cara Mengganti Shalat yang Terlewat, Shalat Tahajud, Syarat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Qadha Shalat Qabliyah Zuhur, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah di Rumah, Sunnah Shalat, Shalat Sunah Rawatib, Shalat untuk Penambah Rezeki, Shalat Sunnah, Tata cara shalat

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA: Apa shalat Sunah Rawatib, itu 10 Rakaat atau 12 Rakaat?

Bukhari telah meriwayatkan di dalam Shahihnya dari hadits Abdullah bin Umar –radhiyallahu anhuma- berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ

“Saya shalat bersama Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- dua rakaat sebelum Zuhur, dan dua rakaat setelah Zuhur, dan dua rakaat setelah shalat Jumat, dan dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah shalat-shalat sunah yang disebutkan di dalam hadits di atas adalah shalat sunah rawatib? Jika demikian, apakah mungkin melakukannya berjamaah? Apa mungkin dilaksanakan bersamaan dengan shalat lainnya dalam satu niat?

JAWAB:

Shalat sunah rawatib sesuai dengan pendapat yang benar adalah 12 rakaat; dua rakaat sebelum Subuh, dan empat rakaat sebelum Zuhur dengan dua salam, dan dua rakaat setelahnya, dan dua rakaat setelah Maghrib dan dua rakaat setelah Isya.

BACA JUGA: Mengapa Hukum Fiqih (Hukum Ibadah) Berbeda-beda?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama: Jumlah Rakaat Shalat Sunah Rawatib.

Shalat sunah rawatib dalam hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- jumlahnya 10 rakaat. Dan shalat sunah rawatib yang benar adalah 12 rakaat; berdasarkan hadits Aisyah dan Ummu Habibah –radhiyallahu anhuma- dengan redaksi:

وأربع قبل الظهر

“Dan empat rakaat sebelum Zuhur”.

Syeikh bin Baz –rahimahullah- berkata:

“Shalat sunah rawatib ada 12 rakaat, sebagian ulama berpendapat ada 10 rakaat. Akan tetapi terdapat riwayat shahih dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- yang menunjukkan bahwa shalat rawatib ada 12 rakaat, dan shalat rawatib sebelum Zuhur ada 4 rakaat.

shalat dhuha, Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Tempat Terlarang untuk Shalat, Tips Agar Rajin Shalat 5 Waktu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Tata Cara Sujud yang Benar, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Keutamaan Shalat Dhuha, Hukum Shalat Sunah Rawatib
Foto: Unsplash

Aisyah –radhiallahu anha- berkata, “Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- tidak pernah meninggalkan shalat 4 rakaat sebelum Zuhur.”

Adapun Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- menyatakan (bahwa shalat rawatib) ada 10 rakaat, dan rawatib sebelum Zuhur adalah 2 rakaat. Namun Aisyah dan Ummu Habibah –radhiyallahu anhuma- telah meriwayatkan ada 4 rakaat. Kaidahnya adalah bahwa barangsiapa yang meriwayatkan menjadi bukti bagi yang tidak meriwayatkan. Karenanya shalat sunah rawatib menjadi 12 rakaat; 4 rakaat sebelum Zuhur, 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah Maghrib, 2 rakaat setelah Isya, 2 rakaat sebelum Subuh”. Selesai. (Majmu Fatawa: 11/281)

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:

“Penulis telah menjadikan shalat sunah rawatib ada 10 rakaat. Hal ini disandarkan kepada hadits Abdullah bin Umar –radhiyallahu anhuma-, dia berkata,

حفظت عن رسول الله ﷺ عشر ركعات

“Saya menerima riwayat dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- (tentang shalat rawatib) ada 10 rakaat”. Lalu dia sebutkan.

Dan ini salah satu dari dua pendapat dalam masalah ini.

Pendapat kedua dalam masalah ini adalah bahwa shalat sunah rawatib ada 12 rakaat; disandarkan kepada riwayat Shahih Bukhari dari hadits Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata:

كان النبي ﷺ لا يدع أربعا قبل الظهر

“Bahwa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- tidak meninggalkan empat rakaat sebelum Zuhur”.

BACA JUGA: Apa Hukum Makmum Masbuk Shalat Jumat?

Demikian juga riwayat shahih dari beliau:

أن من صلى اثنتي عشرة ركعة من غير الفريضة بنى الله له بهن بيتاً في الجنة

“Siapa yang shalat 12 rakaat selain shalat fardhu, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga”.

Dan beliau menyebutkan di antaranya adalah: “Empat rakaat sebelum Zuhur”. Sisanya sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Atas dasar inilah maka pendapat yang shahih adalah bahwa shalat rawatib ada 12 rakaat: 2 rakaat sebelum Fajar (Subuh), 4 rakaat sebelum Zuhur dengan dua salam dan 2 rakaat setelahnya, 2 rakaat setelah Maghrib, dan 2 rakaat setelah Isya”. (As Syarhul Mumti: 4/68)

As Syaukani –rahimahullah- berkata:

“Ad Daudi berkata: Terdapat pada hadits Ibnu Umar bahwa (shalat rawatib) sebelum Zuhur ada 2 rakaat, sedangkan dalam hadits Aisyah ada 4 rakaat. Perbedaan ini dipahami bahwa masing-masing keduanya menjelaskan sesuai dengan apa dia lihat. Boleh jadi Ibnu Umar lupa, dia mengatakan 2 rakaat, padahal sebenarnya 4 rakaat.

Ada pula yang berpendapat bahwa maksudnya adalah bahwa jika (shalat qabliyah Zuhur) dilakukan di masjid, maka shalatnya 2 rakaat, dan jika di rumah 4 rakaat. Bisa jadi beliau shalat di rumah 2 rakaat, lalu beliau menuju masjid dan shalat 2 rakaat (lagi). Maka Ibnu Umar menyatakan apa yang di lihat di masjid, tidak yang di rumah, sedangkan Aisyah mengetahui keduanya.

Pendapat pertama menguatkan apa yang telah diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari hadits Aisyah bahwa beliau shalat di rumahnya sebelum Zuhur 4 rakaat, kemudian beliau keluar.

Abu Ja’far At Thabari berkata: shalat qabliyah Zuhur 4 rakaat ini yang banyak beliau lakukan, sedangkan shalat 2 rakaat jarang beliau lakukan.” (Nailul Authar: 3/21)

Syeikh Abdul Muhsin Al Ubbad –hafidzahullah- berkata:

“Hadits Ummu Habibah dan hadits Aisyah sesuai dari sisi jumlah, dan ahwa rawatib sebelum Zuhur ada 4 rakaat. Berbeda dengan hadits Ibnu Umar yang menyebutkan bahwa shalat rawatib sebelum Zuhur ada 2 rakaat. Tidak diragukan lagi bahwa yang lebih sempurna dan utama adalah melaksanakan 4 rakaat. Namun siapa yang melaksanakan 2 rakaat hal tersebut tetap baik tidak dan tidak masalah”. Selesai. (Syarah Sunan Abu Daud)

Kedua: Dua Rakaat Setelah Shalat Jumat

Dua rakaat yang ada Terdapat dalam hadits Ibnu Umar –radhiyallahu anhu- setelah shalat Jumat, keduanya bukan termasuk sunan rawatib yang terulang pada setiap siang dan malam. Namun dia adalah shalat terpisah dari semua itu, maka tidak masuk dalam hitungan yang ada di dalam hadits Ibnu Umar di atas.

Imam Shalat di Akhir Zaman, Keutamaan Shalat Tahajud, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Umur 40 tahun, Waktu Shalat Fajar, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat, Cara Sujud yang Benar, Tempat Dilarang Shalat, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Cara Sujud yang Benar dalam Shalat, Keutamaan Shalat Tahajud, Fatwa Harian Modern, Tata Cara Sujud yang Benar, Doa yang Dibaca ketika Sujud, Rukun Shalat, Hukum Shalat Sunah Rawatib
Foto: WallsHeaven

As Shan’ani –rahimahullah- berkata: “Maka ucapannya “10 rakaat” ini melihat pada pengulangan setiap hari” (Subulus Salam: 1/316)

Syeikh Abdurrahman As Sahim –hafidzahullah- berkata:

“Hadits Ibnu Umar, di dalamnya terdapat shalat setelah Jumat dan itu bukan termasuk sunah rawatib, namun terpisah dari itu”. (Syarhul Umdah: 1/209)

BACA JUGA: Hukum Mengumpat dalam Islam

Ketiga: Hukumnya Shalat Sunah Berjamaah

Hukum asalnya pada shalat sunah dan rawatib adalah dilakukan sendiri-sendiri, kecuali jika ada riwayatnya dilakukan berjamaah; seperti shalat tarawih, shalat gerhana dan lainnya.

Namun kalaupun melaksanakan shalat sunah ini dengan berjamaah sesekali, atau ada orang yang mengajak untuk itu, maka tidak masalah. Akan tetapi hendaknya tidak menjadikannya kebiasaan harian dan tidak menjadi kebiasaan sehingga orang berkumpul sekedar untuk melakukan hal itu saja.

Keempat: Menggabungkan Shalat Sunah Isya dan Qiyamullail Dengan Satu Niat

Hadits Aisyah –radhiyallahu anha- tidak difahami dengan menggabungkan satu niat antara dua rakaat Isya dan qiyamullail. Karena kemungkinannya Nabi shalat Isya lalu shalat rawatib setelah itu. Shalat malam tidak disebutkan oleh perawi sebagaimana dia tidak menyebutkan shalat witir.

Kemungkinan juga perawi mengkhususkan hal itu pada bab shalat malam.

Wallahu A’lam []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Shalat Sunah Rawatib
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Jual Beli Kredit pada Orang yang Menyuruh untuk Membelinya

Next Post

Misteri Permintaan Theodor Herzl, Tokoh Zionis, Suap Sultan Abdul Hamid II untuk Jajah Palestina

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Shalat Sunah Rawatib

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

Biografi Penulis Tafsir Al-Kabir, Imam Fakhruddin ar-Razi

Oleh Saad Saefullah
3 November 2023
0
Sejarah Penulisan Hadis, Imam Ahmad, Fiqh, Keutamaan Menghafal Hadits Nabi, Pahala dari Membaca Hadits Nabi, Hadits, Nabi Khaidir, Hadits Palsu, Hadits Palsu, Hadits tentang Keutamaan Shalawat kepada Nabi, Hadits Qothiyyatus Tsubut, Maqashid Syariah, Fathul Majid, Qaul Jadid, Hadits Qudsi

Imam Fakhruddin ar-Razi adalah sosok ulama yang ahli dalam bidang ilmu fiqh, sastra, mantik (logika), dan ilmu mazhab-mazhab kalam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.