• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 9 Oktober 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol dalam Islam

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol, Wangi Parfum Favorit Rasulullah

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

APA hukum menggunakan parfum beralkohol dalam Islam?

Anda penyuka jenis parfum? Telitilah kadar alkoholnya, sebab hukum alkohol pada parfum terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ada yang menganggapnya sebagai najis, sebab alkohol itu identik dengan khamr.

Namun melihat kepada pendapat yang rajih atau yang lebih kuat, sebenarnya alkohol itu tidak identik dengan khamr, meski memang umumnya khamr itu banyak mengandung alkohol.

Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol,

Sebagian ulama, memanggap alkohol sama dengan khamar yang dianggap najis oleh mereka. Sehingga benda apapun yang terkandung alkohol di dalamnya dianggap sebagai najis. Sehingga mereka menghindari memakai benda yang mengandung alkohol, termasuk parfum beralkohol.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Dunia tanpa Islam Perbuatan Setara Zina, Sunnah Sebelum Jima, Minyak Wangi Beralkohol, Hukum Parfum Beralkohol, Hal yang Disukai oleh Rasulullah, Hukum Parfum Beralkohol, Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol
Foto: Pngtree & Get Drawing

BACA JUGA: 3 Larangan Memakai Parfum bagi Wanita

Dan tidak berarti semua benda yang mengandung bahan alkohol otomatis menjadi khamr. Sebab ada banyak benda di sekeliling kita yang mengandung alkohol, seperti cat dan zat-zat yang ada di sekeliling kita. Dan secara zahir benda itu tidak bisa dikategorikan sebagai khamr yang memabukkan.

Sehingga para ulama umumnya berketetapan bahwa alkohol itu bukanlah benda yang najis karena bukan khamr. Dan tidak mengapa menggunakan parfum yang mengandung alkohol dalam shalat karena tidak termasuk benda najis.

Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol,

Dan kenajisan khamr sendiri sebagaimana yang disebutkan Al-Quran, bukan jenis najis secara fisik. Demikian menurut sebagian ulama. Karena dalam ayat itu dikaitkan dengan judi, anak panah sebagai rijs yang merupakan perbuatan setan.

Jumhur ulama menegaskan bahwa khamr adalah najis berat sebagimana firman Allah dalam Alquran:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” (QS. Al-Maidah: 90).

Namun, pendapat itu dibantah oleh sebagian ulama. Di antaranya oleh Rabi’ah dari kalangan Maliki, al-Shan’ani, dan al-Syaukani. Menurut mereka, yang dimaksud dengan rijs (najis) di atas adalah najis maknawi, dengan melihat kepada perbuatannya yang terlarang bukan pada zatnya.

foto prawedding, Minyak Wangi Beralkohol, Hukum Parfum Beralkohol, Hukum Parfum Beralkohol, Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol
Foto: Pinterest

Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol,

Sebagaimana hal itu terlihat pada rangkaian perbuatan lainnya yang dilarang (berjudi dsb). Karenanya, secara zat, khamar menurut mereka suci.

BACA JUGA: Apa Wangi Parfum Favorit Rasulullah?

Dalam kitab Subulussalam juga disebutkan bahwa setiap najis adalah haram. Namun, tidak demikian sebaliknya. Sebab, setiap yang najis sudah tentu dilarang untuk dipegang apalagi di makan.

Sementara, setiap yang haram tidak mesti najis. Misalnya sutera dan emas dilarang untuk dipakai oleh laki-laki. Namun, keduanya suci dan tidak najis kalau disentuh atau dipegang.

Anda bisa memilih pendapat mana yang terkuat. Jika menurut Anda pendapat kedua maka memilih memakai parfum beralkohol. Namun jika Anda ingin berhati-hati, Anda bisa memilih pendapat pertama dengan tidak memakainya. []

SUMBER: RUMAH FIQIH INDONESIA

Tags: Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Qariah Terkenal Asal Indonesia

Next Post

Hari Kiamat, Kapankah Terjadinya?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Hukum Menggunakan Parfum Beralkohol

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

6 Hadist Nabi tentang Akhlak Mulia

Oleh Dini Koswarini
10 Agustus 2021
0
Keturunan Syarif dan Syarifah Akhlak Mulia Menasihati Diri Sendiri, Meraih Kasih Ilahi dengan Saling Mengasihi, Cara Dakwah Mujadalah Billati Hiya Ahsan, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Keimanan, Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Tawadhu, Waktu Mengucapkan Subhanallah, Apa Kabar?, Arti Ana Uhibuka Fillah, adab penting dalam Islam, Cara Obati Hati yang Sakit, Ikhlas, Adab Berbicara dalam Islam, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, Rezeki yang Sering Dilupakan Manusia, Kecerdasan Orang Bertakwa, Amalan Ringan Berpahala Besar, Amalan Ringan Berpahala Besar, Muslim Terbaik, Orang yang Dicintai oleh Allah, Syafaat Nabi, Majelis Ilmu, Perkara Iman, Jenis Orang Muslim di Bulan Ramadhan, Nikmat, Akibat Berbuat Benar, Ibadah

Akhlak mulia yang melekat pada seseorang menjadikan ia menjalankan segala kegiatan dengan sempurna. Pada akhirnya, ia akan meraih kehidupan yang...

Lihat LebihDetails

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

Padahal, mengungkit dosa masa lalu seseorang yang sudah bertaubat adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam dan sangat dibenci Allah.

Lihat LebihDetails

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.