• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Memakai Behel Gigi dalam Islam, Apa?

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
tanda lahir, Joke, Hukum Memutihkan Gigi, keutamaan bersabar, Kebiasaan Kecil yang Bermanfaat Besar, Cara Bersyukur, Prinsip Kebahagiaan

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

MEMASANG behel gigi menjadi salah satu tren populer yang digandrungi kaum muda-mudi saat ini. Behel ini adalah sejenis kawat yang menempel pada gigi. Tapi taukah Anda hukum memakai behl/kawat gigi? Berikur ini akan kami sampaikan hukum memakai behel gigi dalam ajaran islam.

Penggunaan kawat gigi alias behel gigi di dalam Islam juga punya aturan sendiri. Ada baiknya sebelum kita bertindak mari kita telaah kembali, hukum memakai behel dalam agama islam.

Karena ada beberapa orang yang berpendapat hukum memakai behel gigi adalah haram dan ada juga yang berpendapat boleh. Mari kita bahas bersama hukum memakai behel gigi dalam ajaran islam.

BACA JUGA: 3 Tips Gigi Sehat

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Hukum memakai behel gigi dalam islam sebenarnya bergantung kepada tujuannya. Apakah untuk alasan kesehatan atau hanya sebatas mempercantik penampilan. Jika pemakaian behel atau kawat gigi dilakukan semata-mata hanya untuk memperindah penampilan maka hukumnya haram dalam islam.

1 Diharamkan

“Allah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Muslim)

Dari ayat diatas, yang dimaksud merenggangkan gigi adalah memberikan jarak antara gigi depan dengan gigi geraham. Hal ini sering dilakukan wanita-wanita jaman dulu agar keliatan lebih muda. Sebab biasanya semakin tua seseorang maka jarak giginya semakin rapat.

Maka itu, wanita jaman dulu akan merenggangkan giginya saat hendak dilamar pria. Tentunya tindakan tersebut haram di mata Allah Ta’ala, karena sama saja dengan melakukan penipuan dan merubah ciptaan Allah Subhanallah Ta’ala.

Di Al-Quran juga dijelaskan bahwa merubah fisik merupakan perbuatan sesat yang dibenci Allah Ta’ala.

BACA JUGA: Inilah 4 Cara Memutihkan Gigi dengan Bahan Alami

“Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka,yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (syetan) suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya“. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (Qs An-Nisa : 117-119)

Pada intinya, tanpa alasan yang jelas menggunakan kawat gigi sama saja dengan merubah ciptaan Allah Ta’ala. Seperti halnya operasi plastik, mentato dan mencukur alis.

Perbuatan-perbuatan tersebut merupakan bujuk rayu syaiton dan dibenci oleh Allah Ta’ala. Sebab menunjukkan bahwa kita tidak bisa bersyukur atau kufur nikmat. Sehingga hukumnya pun jelas dilarang oleh agama.

2 Diperbolehkan

Tidak selamanya memakai behel dianggap haram. Apabila hal tersebut dilakukan atas dasar yang jelas, misalnya untuk urusan medis. Dimana si pasien kondisi gigi pasien yang berantakan menganggu proses makan, atau mungkin ada infeksi bakteri, berlubang atau sejenisnya.

Maka diperbolehkan memasang kawat gigi demi kesehatannya. Perbuatan tersebut dianggap sebagai proses pengobatan sehingga hukumnya mubah (diperbolehkan).]

BACA JUGA: Cara Menghilangkan Karang Gigi secara Alami

Sebagaimana hadist shahih yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrahman bin Tharfah. Beliau menjelaskan bahwa kakeknya, ‘Arjafah bin As’ad radhiallahu’anhu berkata: “Hidungku terpotong pada Perang Kullab di masa jahiliyah. Aku pun menggantikannya dengan daun, tetapi daun itu bau sehingga menggangguku. Lalu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku menggantinya dengan hidung buatan dari emas.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, dan Abu Dawud).

Syaikh ibnu Utsaimin juga mengelompokkan hukum memakai behel dalam islam menjadi dua kategori.

Pertama, haram apabila dilakukan dengan tujuan untuk menambahkan kecantikan, menata gigi agar terlihat lebih indah. Maka hal ini termasuk merubah ciptaan Allah Ta’ala. Dan Allah melaknat wanita yang menata giginya demi urusan estetika semata. Begitupun dengan laki-laki juga tidak diperbolehkan.

Kedua, boleh apabila gigi berada dalam kondisi cacat sehingga membuat orang yang melihatnya takut atau merasa jiijik. Maka hal ini termasuk mengobati kecacatan atau menghilangkan aib, sehingga diperbolehkan.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum memakai behel gigi dalam islam. Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda. []

SUMBER: DALAMISLAM.COM

Tags: hukum behel gigi
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kata-kata yang Membuatmu Istiqomah dan Mengejar Akhirat

Next Post

Menjual Bukan Sekadar Menjual Produk dan Jasa

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Adab Di Dalam Rumah

Oleh Aldi Rahadian
18 September 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

RUMAH bagi Rasullullah tidak sekadar untuk melindungi diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga dari binatang piaraan...

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.