• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Hukum Iqalah dalam Jual Beli

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PROSES jual beli dalam hidup ini sulit untuk dihindari. Sebab, manusia butuh hal-hal yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Sedangkan, ia tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhannya tersebut. Maka, di sinilah terjadi proses transaksi antara seseorang dengan orang lain.

Meski begitu tak jarang kita temukan sesuatu yang tidak mengenakan dalam proses jual beli. Salah satunya, iqalah. Apa itu?

BACA JUGA: Bukan Cuma Haji, Jual Beli juga harus Mabrur, Lho!

Iqalah ialah pembatalan jual beli, pengembalian uang kepada pembeli, dan pengambilan barang pada penjual. Jika masing-masing dari pembeli dan penjual menyesali jual belinya atau salah satu dari keduanya. Lalu, apa hukum iqalah? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Iqalah disunnahkan jika salah satu dari pembeli dan penjual memintanya. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa menerima pembatalan jual beli orang Muslim, Allah menerima pembatalan kesalahannya,” (Diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim yang men-shahih-kannya).

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Barangsiapa menerima pembatalan jual beli orang yang menyesal, Allah menerima pembatalannya pada hari kiamat,” (Diriwayatkan Al-Baihaqi dengan sanad shahih).

Sedangkan macam hukum-hukumnya terbagi menjadi:

1. Diperselisihkan, yaitu apakah iqalah itu pembatalan jual beli pertama ataukah jual beli baru? Imam Ahmad, Imam Syafi’i dan Abu Hanifah berpendapat bahwa iqalah adalah pembatalan jual beli pertama. Sedang Imam Malik berpendapat bahwa iqalah adalah jual beli baru.

BACA JUGA: Jujurlah agar Jual Beli jadi Berkah

2. Iqalah diperbolehkan jika sebagian barang mengalami kerusakan.

3. Tidak boleh ada kenaikan atau pengurangan harga iqalah. Jika terjadi kenaikan atau pengurangan harga, maka iqalah tidak diperbolehkan dan ketika itu menjadi jual beli baru di mana seluruh hukum jual beli diberlakukan padanya seperti syarat maknan harus sudah diterima, ada sighat jual, dan lain sebagainya. []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Tags: adab berdagangBerdagangDagangIqalahjual beli
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah 3 Baris Kalimat yang Tertulis di atas Kiswah Kabah

Next Post

Ini Wasiat-wasiat Nabi Nuh Agar Selalu Disayangi Allah dan Makhluk-Nya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri

Nasihat-nasihat yang Dalam dari Imam Hasan Al-Bashri

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2025
0

anak, kelaparan, pejabat

Mengapa Masih Ada Anak Kelaparan, Sementara Pejabat Hidup Mewah?

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

mata, mata kuning

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.