• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Hina Islam di Medsos, Seorang Warga Negara Malaysia Dihukumi 10 Tahun Penjara

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Malaysia

Foto: sussex.ac.uk

12.6k
BAGIKAN

KUALA LUMPUR — Seorang warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara lebih dari 10 tahun penjara dan tiga lainnya didakwa atas penghinaan terhadap Islam, dan Nabi Muhammad di media sosial, Sabtu (9/3/2019). 

Hukuman itu diyakini sebagai hukuman terberat yang pernah tercatat di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

BACA JUGA: Di Malaysia, Buang Hewan Peliharaan bisa Didenda Rp346 Juta

Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun menuturkan, tersangka yang tidak disebutkan namanya, telah mengaku bersalah atas 10 dakwaan menyalahgunakan jaringan komunikasi. Pelanggaran membawa hukuman maksimum satu tahun penjara atau denda hingga 50 ribu ringgit atau keduanya. Fuzi mengatakan, hukuman dijatuhkan secara berurutan.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Pengguna media sosial lain juga mengaku bersalah, dan sidang akan diadakan pada hari Senin. Dua orang lainnya mengaku tidak bersalah, dan ditahan tanpa jaminan. Keempatnya dituntut berdasarkan hukum yang menyebabkan ketidakharmonisan ras, hasutan, dan penyalahgunaan jaringan komunikasi.

Kasus ini bahkan menimbulkan kekhawatiran akan ketegangan rasial, dan agama di negeri jiran dalam beberapa bulan terakhir.

Fuzi pun mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan media sosial untuk membagikan konten yang bersifat provokatif atau menyinggung SARA.

“Polisi menyarankan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan media sosial atau jaringan komunikasi dengan mengunggah atau berbagi segala bentuk provokasi yang dapat memengaruhi kepekaan agama atau ras, yang menyebabkan ketegangan rasial di dalam komunitas beragam negara ini,” kata Fuzi.

BACA JUGA: Di Malaysia, Para Bujangan Diberi Tunjangan Rp350.000

Pada Kamis (8/3/2019), menteri yang bertanggung jawab atas urusan keagamaan, Mujahid Yusof Rawa mengungkapkan, Departemen Urusan Islam telah membentuk unit untuk memantau tulisan dan komunikasi yang menghina Islam, dan Muhammad.

Ia mengatakan, kementerian tidak akan berkompromi pada tindakan yang menghina agama, dan menyerukan hukuman terhadap mereka yang terbukti bersalah. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: malaysia
Share12555SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Biarkan Suamimu Pelit

Next Post

6 Perkara Penghapus Amal Kebaikan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Malaysia

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

8 Doa dalam Surat Al-Imran

Oleh Saad Saefullah
10 Maret 2025
0
Doa Sapu Jagat, Doa agar Dipermudah Mencari Rezeki, Doa dalam Surat Al-Imran

Kisah, sosok dan doa dalam Al-Qur'an, memang tak bisa dipisahkan.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.