• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Halal Corner: Baru 3 Jenis Vaksin yang sudah Jelas Kehalalannya

Oleh Eneng Susanti
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: The Washington Post

Foto: The Washington Post

1
BAGIKAN

JAKARTA—Menanggapi  pro kontra vaksin, Halal Corner sebagai media informasi produk halal di Indonesia dan komunitas memberikan informasi tentang 3 vaksin halal.

“Berpatokan pada daftar produk halal Majelis Ulama Indonesia, Halal Corner menginformasikan bahwa baru tiga jenis vaksin yang sudah jelas kehalalannya,” ujar Founder Halal Corner, Aisha Maharani, Kamis (22/2/2018).

Ketiga vaksin halal tersebut, yaitu Group ACYW135 Meningococcal polysaccharide Vaccine atau vaksin Meningitis, MENVEO Meningococcal Group A,C, W135, Y Conjugate vaksine, dan produk vaksin Menivax ACYM.

Karena itu, pada Rabu (21/2/2018) kemarin, Aisha berkesempatan melakukan kunjungan audiensi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menyampaikan beberapa fakta pelaksanaan program imunisasi yang terjadi di lapangan terutama pengakuan sepihak tentang status kehalalan vaksin.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Selain itu juga, Aisha menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat muslim Indonesia terkait vaksinasi. Setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan Halal Corner pada BPJPH.

Berikut ini tuntutannya:

Pertama, tersedianya vaksin halal dan thayyib.

Kedua, menindak tegas dan memberikan sanksi administrasi maupun pidana terhadap pelanggaran klaim halal yang dilakukan pihak Nakes dan industri farmasi atau vaksin.

Ketiga, meminta agar MUI menambah fatwa tentang Imunisasi di Indonesia dengan poin selain halal juga tidak membahayakan.

“Jika vaksin diduga membahayakan manusia maka dijatuhkan hukum keharaman menggunakan vaksin,” kata Aisha.

Keempat, Halal Corner menyampaiakan tuntutan terhadap MUI agar menetapkan definisi darurat yang tegas, sehingga tidak diklaim dengan semena-mena oleh instasi yang terkait. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: Halalhalal cornervaksin
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lebih Baik Kehilangan Sesuatu Karena Allah

Next Post

Abraham Samad: Satu-satunya Cara Ungkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan adalah Dibentuknya TGPF

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 vaksin

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.