• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 4 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Haid Datang 5 Menit Sebelum Magrib, Apakah Puasa Diteruskan?

by Haura Nurbani
2 tahun ago
in Ramadhan
Reading Time: 1 min read
A A
0
perusak pernikahan Adab Melihat Calon Istri, Wanita Ini Boleh Tidak Mengenakan Jilbab, Sifat Buruk yang Harus Dihindari oleh Istri, Hukum Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, , Istri Pernah Berzina, Azab Pezina, Hal yang Tak Boleh Dilakukan Wanita Haid, Larangan Saat Haid, Fatimah Az-Zahra, Aisyah, Hukum Wanita Bekerja saat Masa Iddah, Doa untuk Janda, Hal yang Boleh Disembunyikan Istri dari Suami.,Gadis Cantik, Zina di Akhir Zaman, Cara Membersihkan Kain Terkena Darah Haid, Ciri Wanita Penghuni Surga, Tanda Suci bagi Wanita yang Haid, Anak Perempuan, puasa, Sifat Wanita Ahli Neraka

Foto: Pixabay

KETIKA seorang wanita mulai kedatangan haid lima menit sebelum azan magrib, apakah puasanya diteruskan atau batal?

Kalau seorang wanita telah keluar haid sebelum terbenam matahari, meskipun sesaat, maka puasanya batal. Maka dia harus mengqadha untuk hari itu.

BACA JUGA: Keluar Nanah, Apakah Membatalkan Puasa?

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam kitab Majalis Syahri Ramadan, hal. 39: “Kalau haidnya telah terlihat dari seorang wanita yang sedang berpuasa meskpun sesaat sebelum magrib, maka puasa hari itu batal dan diharuskan mengqadha.”

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Dia tidak dibolehkan berpuasa dalam kondisi haid, kalau dia tetap melakukan (puasa), maka puasanya tidak sah.

BACA JUGA:  Tidak Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan dalam Al-Mughni, 4/397: “Jika wanita haid berniat puasa dan menahan (dari makan) padahal dia telah mengetahui keharaman akan hal itu, maka dia berdosa dan tidak diterima puasanya.”

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: batal puasahaidPuasa
Previous Post

Adab Belajar dari Nabi Khaidir

Next Post

Gibran Sebut Mungkin Pak Ganjar Ngelawak karena Gugat Suaranya Jadi Nol

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.