• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Gerindra Optimis Kesaksian 4 Menteri di MK Patahkan Fitnah kepada Pemerintah

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
prabowo, mahfud, cak imin, gibran, hasto, menteri, refly

Foto: Waketum Partai Gerindra Habiburokhman (Silvia Ng/detikcom)

0
BAGIKAN

EMPAT menteri akan hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, optimistis kesaksian para menteri itu bisa menjawab tudingan penyaluran bansos bersifat politis selama gelaran pilpres berlangsung.

“Kami super optimis bahwa kehadiran empat menteri tersebut justru akan membuktikan bahwa semua fintah kepada pemerintah dan pada kami tidak lah benar,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Habiburokhman mengatakan penyaluran bansos tidak dirancang untuk menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran saat pemilu lalu. Dia menegaskan bansos disalurkan kepada rakyat membutuhkan sebagai tanggung jawab negara.

BACA JUGA: Ketika Ketua MK Tegur KPU dan Bawaslu di Sidang karena Dikira Tidur

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tidak benar ada desain pengucuran bansos untuk kepentingan paslon dua. Tidak benar ada implementasi distribusi bansos yang ditunggangi kepentingan paslon dua, tidak benar juga terjadi pelanggaran prosedur distribusi bansos,” katanya.

“Bansos adalah (bantuan) rakyat yang memang harus didistribusikan walaupun di saat pemilu,” sambung Habiburokhman.

Para menteri yang akan dipanggil MK besok sebagai saksi mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Habiburokhman yakin kesaksian empat menteri itu bisa menjawab tuduhan bansos sebagai alat politik kemenangan Prabowo-Gibran.

“Besok semua akan terbuka secara terang benderang,. Kapan bansos direncanakan, kapan disepakati oleh semua partai dan seperti apa pengawasannya yang sangat sangat ketat. Tidak ada celah satu lubang jarum pun bansos disebut sebagai alat kampanye,” tutur Habiburokhman.

Isu bansos ini juga menjadi salah satu hal yang disorot dalam permohonan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait pengajuan gugatan sengketa pilpres di MK. Dalam sidang di MK, saksi ahli dari kedua kubu tersebut juga menyinggung soal bansos.

Tim hukum dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kemudian meminta agar MK menghadirkan sejumlah menteri di persidangan. MK lalu memutuskan untuk memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari Jumat (5/4).

Namun, MK menyatakan pemanggilan itu bukan berarti memenuhi permintaan Anies dan Ganjar selaku pemohon. “Ini bukan berarti Mahkamah mengakomodasi Permohonan Pemohon 1 maupun 2,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4).

BACA JUGA: Ketua MK Bertanya Nama Tetangga yang Dapat Amplop, Saksi 03: Ya Namanya Tetangga

Suhartoyo mengatakan MK pada intinya menolak permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri. Namun berdasarkan rapat hakim, kata Suhartoyo, mahkamah perlu mendengar keterangan dari empat menteri itu.

Dia juga mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.

“Mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat, tanggal 5 April 2024. Kemudian catatan berikutnya adalah karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, yang melakukan pendalaman hanya Para Hakim,” ujarnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: MenteriMK
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahli 02 Bahas Hasil Survei Efek Bansos, Tim Hukum 01 Tanya Sumber Dana

Next Post

Menteri Sri Mulyani-Risma-Airlangga Tiba di MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 menteri

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Adab Di Dalam Rumah

Oleh Aldi Rahadian
18 September 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

RUMAH bagi Rasullullah tidak sekadar untuk melindungi diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga dari binatang piaraan...

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.