• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Gaji Rp5 Juta Per Bulan, Wajibkah Dizakati?

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Ilustrasi. Foto: Shutterstock

0
BAGIKAN

TANYA: Saya mempunyai gaji setiap bulannya Rp 5.000.000. Apakah ini wajib untuk dizakati?

 

JAWAB: Para ulama kita berdasarkan dari dalil-dalil Qur’an dan Sunnah Rasuulullaah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam, telah mengumpulkan syarat-syarat dari wajib nya zakat.

Diantaranya sampai 1 nishob, dan berlalu 1 tahun (haul) untuk sebagian harta, yaitu uang. Adapun gaji adalah uang, maka zakat nya adalah zakat uang. Persyaratannya:

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

1. Sampai 1 nishob,
2. Kemudian berlalu 1 tahun.

BACA JUGA: 8 Kelompok Penerima Zakat

Rp 5.000.000 belum sampai 1 nishob menurut pendapat yang kuat. Karena ada khilaf para ulama, apakah dia di hitung uang itu dengan emas atau perak.

Di hitung dengan perak sebanyak, 595 gram perak, yaitu 200 dirham, 1 dirham itu sekitar 2,75 gram dikali dengan 200, ya hampir 2,79 gram ya hampir sekitar 6 ons, 6 ons untuk ukuran sekarang mungkin saja sampai Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) ini. Ini menurut sebagian pendapat ulama dari mazhab hanabilah, yaitu di ukur nishob nya dengan ahazzu lil fuqoro’ (artinya, -pent) “Yang lebih menguntungkan para fakir miskin”.

Namun ada pula para ulama muassirin dan pendapat ini dikuatkan oleh Baitul Mal Wattamwil di Kuwait berdasarkan muktamar internasional, bahwa yang dipilih untuk nishob adalah ukuran emas karena emas relatif lebih stabil dibandingkan perak.

Tapi kalau umpamanya memilih pendapat yang mengatakan diukur dengan perak, Rp 5.000.000 mungkin sampai. Karena, perkirakan lah, tanya kepada ahli nya berapa harga perak 1 gram, bila sampai maka keluar kan zakat nya berdasarkan pendapat ini, (dengan syarat, -pent) tetapi juga harus menunggu 1 haul (1 tahun).

Maka kumpulkanlah uang anda selama 1 haul (1 tahun). Kalau untuk yang dengan emas ukurannya sekitar 85 gram emas 24 karat, tergantung berapa harga emas saat ini.

Bila Anda kumpulkan uang ini telah berlalu 1 tahun, kapan mulai menghitung haul? Yaitu ketika anda memiliki uang 1 nishob tadi. Bila dengan perak tadi kita telah jelaskan senilai dengan 6 ons (600 gram), dengan emas senilai 85 gram emas, bila telah sampai

Contohnya:

1. Hari ini umpamanya kita memiliki uang senilai 1 nishob, hari ini kita baru menghitung haul, belum lagi kita bayarkan zakat. Hari ini umpamanya 12 Rabiul Awwal 1440 H, ini baru kita menghitung haul.
2. Tahun depan lihat, 12 Rabiul awwal 1441 H, masihkah kita memiliki uang 1 nishob atau tidak? Bila masih sampai 1 nishob, keluarkan zakatnya.

Umpamanya sebagian uang baru kita terima kemarin, sebaiknya keluarkan saat itu. Kalau tidak (dibayarkan sekalian maka kita akan repot menghitungnya. Karena yang zakatnya ini 1 haul (dan lainnya, -pent) ke depan lagi, walhasil setiap hari kita akan menghitung terus haul kita.

BACA JUGA: Bolehkah Zakat untuk Pembangunan Masjid?

Maka, untuk memudahkannya, dan ini yang direkomendasikan oleh Lajnah Daimah, lembaga fatwa Kerajaan Saudi Arabia, bahwasanya cara menghitungnya seperti demikian.

Tentukan pada 12 Rabiul Awal umpamanya, setiap tahun nya 1435 H, lihat harta Anda, bila sampai 1 nishob atau lebih, keluarkan 1/40 nya. Karena kita menghitungnya tadi dengan bulan-bulan qomariyyah.

Kalau Anda menghitungnya dengan bulan masehi, maka lebihkan, bukan 2,5% atau 1/40, tapi berlebih. Karena ada 11 hari perbedaan antara qomariyyah dengan yang masehi tadi. Maka lebihkan dengan persen yang dijelaskan oleh berbagai lembaga zakat internasional sekitar 2,577% dari harta tersebut kalau menghitungnya menggunakan bulan Januari, bulan Februari, dan selanjutnya. Wallahualam. []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

Tags: gaji 5 juta haruskah zakatnishobzakatzakat gaji
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan terlalu Membenci Seseorang

Next Post

Muslimah Terima Telefon dari Bukan Mahram, Ini Harus Diperhatikan

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Istri Durhaka, Wangi Parfum Favorit Rasulullah,, Hukum Memakai Wewangian pada Bulan Ramadhan, Jilbab Punuk Unta

Apa Itu Jilbab Punuk Unta dan Kenapa Dilarang oleh Rasulullah ﷺ?

Oleh Dini Koswarini
24 Juni 2025
0

Israel, Hamas

Amerika dan Penjajah Israel: Kemesraannya Seperti Abu Lahab dan Istrinya

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Berikut ini adalah ciri-ciri tubuh yang tidak sehat jika dilihat dari kondisi berat badan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Lihat LebihDetails

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0
Ngopi

Pagi hari itu ngopi. Karena, pagi hari selalu menyimpan cerita tersendiri. Ia datang membawa harapan, semangat baru, dan kesempatan untuk...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.