• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 2 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Fraksi PKS: Pemerintah Wajib Lindungi Data Pribadi Pengguna Ponsel

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Fraksi PKS: Pemerintah Wajib Lindungi Data Pribadi Pengguna Ponsel

Foto: Ilustrasi

JAKARTA—Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pemerintah wajib melindungi data pribadi telepon seluler (Ponsel). Hal demikian Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengenai kewajiban registrasi ulang pengguna ponsel prabayar.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo wajib menjamin data pribadi tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan apapun. Inilah kekhawatiran masyarakat yang harus dijawab dan dijamin tegas oleh pemerintah,” ujar Jazuli, seperti dikutip dari SINDOnews, pada Senin (6/11/2017) kemarin.

Ia menambahkan, Data pribadi jelas dilindungi undang-undang dan sudah ada Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi Warga Negara.

“Kalau sampai terjadi penyalahgunaan awas publik akan menuntut pertanggungjawaban pemerintah dan hal ini merupakan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Diketahui, selama 2-3 bulan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memang telah gencar mensosialisasikan registrasi ulang pengguna ponsel prabayar dengan mendaftarkan nomor NIK dan nomor KK konsumen. Hal itu diatur dalam Peraturan Menkominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.[]

Tags: DataFraksipksPonselPribadi
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

Naik Ember, Pengantin Ini Lintasi Banjir untuk Menikah

20 Februari 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

15 Februari 2021
Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

BWI: Wakaf Uang, Jalan Pintas Umat Kejar Ketertinggalan Ekonomi

11 Februari 2021
Kemuliaan yang Diperoleh Abu Ayyub

Kepala BMKG ungkap Teori tentang Dentuman Misterius di Berbagai Daerah

7 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Trump Ajak Pemimpin Korea Utara untuk Bernegosiasi

Trump Ajak Pemimpin Korea Utara untuk Bernegosiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Memberi dengan Hati
Keajaiban Sedekah

Berwakaf di Waktu Sulit

Redaktur Sodikin
46 menit ago
keistimewaan ramadhan
Dunia Ghaib

Bagaimana Jin Mati?

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Tips menjadi Thalibah bagi Seorang Istri
Tahukah Anda

Tips menjadi Thalibah bagi Seorang Istri

Redaktur Dini Koswarini
2 jam ago
Hukum Bermuamalah dengan Bank Islam
Tanya Jawab

Membeli Barang dengan Harga Mahal Apakah Termasuk Pemborosan?

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add