• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Sabtu, 21 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Kolom

Bagaimana Fiqih Islam Memandang ‘Urf?

by Yudi
3 bulan ago
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
0
roh saat meninggal, 'urf

Foto ilustrasi: Unsplash

JIKA pada suatu masyarakat, terbiasa menggunakan jenis pakaian yang berbeda di momentum yang berbeda, maka ini adalah ‘urf di antara mereka, dan fiqih Islam tidak menolak hal ini. Misal, kalau di masjid dan pengajian: pantasnya pakai baju koko dan sarung.

'urf

Kalau di resepsi pernikahan: pantasnya pakai kemeja sasirangan dan celana kain panjang. Kalau jalan-jalan santai: tidak masalah pakai kaos oblong.

BACA JUGA: Pengertian Makruh Menurut ‘Urf Ahli Fiqih

Penggunaan jenis pakaian yang berbeda seperti di atas, jika diterima oleh umumnya masyarakat, maka ia diakui dan dibenarkan dalam fiqih Islam. Tidak diingkari.

Bahkan yang sengaja mengingkari dan berlainan dengan orang kebanyakan, dan mereka asing dan tidak terbiasa dengan hal yang berlainan itu, maka ini bisa menjatuhkan muruah seseorang.

Namun, para ahli fiqih memberikan batasan pada ‘urf ini, hingga ia tidak terjatuh pada ‘urf yang fasid (rusak) dan diharamkan dalam Islam. Salah satunya adalah, ia tidak melanggar hal-hal yang jelas diharamkan dalam Islam.

Karena itu, meskipun berpakaian bikini di pantai sudah menjadi kebiasaan di Bali sana misalnya, tak otomatis ia menjadi ‘urf yang diakui fiqih Islam. Memakai bikini jelas melanggar aturan syariah yang baku tentang kewajiban menutup aurat di tempat umum.

Maka, mau ia kebiasaan orang-orang Bali, atau bahkan kebiasaan seluruh penduduk dunia, tetap saja hukumnya haram menurut kacamata fiqih Islam, tanpa ada khilaf. ‘Urf fasid semacam ini tidak boleh diikuti.

kenapa makanan haram tidak boleh dimakan, makanan dan minuman haram, 'urf
Ilustrasi: Canva

BACA JUGA: Pernikahan Urfi, Apa Artinya?

Demikian pula seharusnya kita memandang hal-hal yang disebut dengan kearifan lokal, khas nusantara, dan semisalnya. Jika ia ‘urf yang tidak bertentangan dengan nash syariah, maka ia diakui dan diterima.

Namun jika bertentangan, ia tertolak. Adat istiadat tidak boleh berada di atas syariat. []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: 'urfBudaya
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Shalat Tidak Khusyu, Bolehkah Mengulang Shalat?

Next Post

Keutamaan Orang Faqir, Benar Adakah?

Yudi

Yudi

Related Posts

buku

Bukumu adalah Dirimu

21 Mei 2022
kitab turats, Mahasiswa

Mahasiswa Timteng cuma Seputar Kitab Turats?

21 Mei 2022
ibu tua

Ibu Tua yang Duduk Menangis di Tangga

15 Mei 2022
Apa Kabar Ramadhan, Keutamaan Ramadhan, Amalan di Akhir Ramadhan

8 Cara Meraih Keutamaan Ramadhan

27 April 2022
Please login to join discussion
Advertisements shopee ramadhan

Ramadhan

Buka Puasa di Palembang, “Tak Ada Pempek Rasanya Kurang” 1 'urf

Buka Puasa di Palembang, “Tak Ada Pempek Rasanya Kurang”

by Eva F Hasan
2:00 pm
0

...

Musibah, Dosa, renungan

Musibah Tak harus Selalu Dipandang Buruk

by Sodikin
11:17 am
0

...

bentuk zikir, tips praktis untuk bertaubat, manfaat shalat tasbih, manfaat shalat tahajud, ilustrasi penghapus dosa

Dapatkan Manfaat Kesehatan Holistik dengan Mengucap 5 Kalimat Ini

by Eneng Susanti
11:30 am
0

...

Puasa Qadha

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

by Saad Saefullah
10:00 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: Elbalad

Zakat Fitrah Harus Diserahkan saat Subuh Sebelum Shalat Ied, Benarkah?

by Sodikin
2:45 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.