• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Fenomena Panjang Mad Thabii dan Ghunnah

by Haura Nurbani
2 tahun ago
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pembaca Quran, Tips Atasi Masalah, Ghunnah, Efek Al-Quran, Baca Quran, Cara Mencegah Stress

Foto: Freepik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

DALAM kajian ilmu tajwid, terdapat dua bab yang sangat signifikan menurut pandangan saya, yaitu hukum bacaan Ghunnah dan Mad Thobii. Kedua hukum ini dikenal dengan panjang bacaan dua harakat, meskipun terdapat sedikit perbedaan pendapat mengenai Ghunnah yang ada yang menganggapnya 2,5 harakat.

Penting untuk dicatat bahwa Ghunnah tidak hanya berlaku untuk huruf ن dan م yang bertasydid, tetapi juga mencakup hukum-hukum seperti Ikhfa’, Idgham bi-ghunnah, Iqlab, dan Ikhfa’ Syafawi, yang melibatkan unsur Ghunnah dalam praktiknya. Sementara Mad Thobii merujuk pada panjang bacaan dua harakat yang muncul setelah huruf ا yang sebelumnya fathah, ي yang sebelumnya kasroh, dan و yang sebelumnya dhommah.

BACA JUGA:  Bacaan Imam Salah Tajwid, Makmum Harus Bagaimana?

Dalam pengalaman saya, kebanyakan buku-buku tajwid dan pengajar Al-Qur’an sepakat bahwa kedua hukum ini harus dibaca dengan panjang dua harakat. Namun, dalam praktiknya, terutama pada Ghunnah, sering kali bacaan menjadi lebih panjang dari yang disepakati, berkisar antara 2 hingga 2,5 harakat.

ArtikelTerkait

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

Bahkan, tidak banyak qari yang dapat konsisten dalam menerapkan panjang bacaan Ghunnah dan Mad Thobii sesuai standar dua harakat.

Untuk menguji panjang bacaan ini dengan pasti, bisa dilakukan dengan memotong rekaman bacaan dan menganalisanya menggunakan aplikasi editing suara seperti Audacity atau Adobe Audition. Hasilnya menunjukkan bahwa Ghunnah cenderung memiliki bacaan yang lebih panjang.

Dari hasil kajian tersebut, saya menyimpulkan beberapa hal:

1 – Mad Thobii sebaiknya tidak diperpanjang lebih dari dua harakat. Jika lebih panjang, dapat dianggap sebagai kesalahan ringan yang membutuhkan koreksi.

2- Untuk Ghunnah dan sejenisnya, perlu sikap yang lebih toleran terhadap panjang bacaan yang berkisar antara 2 hingga 2,5 harakat. Jika dianggap sebagai kesalahan ringan, sebaiknya diberikan maaf dan bimbingan untuk perbaikan.

3- Meskipun kesimpulan ini tidak secara eksplisit ditemukan dalam kitab tajwid, namun saya mendapat dukungan dari berbagai definisi dan penjelasan yang tersedia.

Syafaat Quran, Hukum Mengambil Mushaf dengan Tangan Kiri, Waktu Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jum’at, Munasabah, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Keutamaan Tilawah Quran Setiap Hari, Adab Tilawah Quran, Ghunnah
Foto: Unsplash

4- Pentingnya pendekatan toleransi dalam pembelajaran bacaan Al-Qur’an, dengan mempertimbangkan berbagai tingkatan kemampuan dan pengalaman murid.

BACA JUGA:  Membaca dengan Tajwid atau Hafalin Quran Dulu?

5- Kajian ini menunjukkan bahwa terdapat variasi praktik dalam panjang bacaan Ghunnah dan Mad Thobii, yang memungkinkan adanya interpretasi yang berbeda-beda.

6- Dengan demikian, perdebatan seputar panjang bacaan dalam tajwid menawarkan ruang diskusi yang luas.

Namun, untuk memastikan kualitas bacaan yang baik, saya mendorong untuk melakukan rekaman dan analisis pribadi sesuai dengan metode yang telah disebutkan. []

SUMBER: MQI

Tags: GhunnahPanjang Mad Thabii
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gendong Ala Drakor

Next Post

7 Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Related Posts

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat, kamar mandi

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Palestina, Pelajaran dari Gaza

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

21 April 2025
penghasilan

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

17 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.