• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Fanatik Kelompok

by Yudi
1 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
A A
0
fanatik

Foto: Pinterest/Media Storehouse USA

TOLERANSI umat Islam kepada non-muslim sebenarnya tidak ada masalah sejak dulu. Yang bermasalah hingga hari ini justru toleransi kepada sesama muslim. Penyebabnya adalah sikap fanatik (ta’ashub) terhadap kelompok tertentu.

fanatik
Foto: Islampos

Fanatik membuat seseorang mengira gambaran -pemahaman dan pengamalan- Islam hanya satu bentuk. Ketika melihat bentuk yang berbeda, ia kaget dan terburu-buru memvonis sesat.

Fanatik membuat perkara yang ijtihadiyyah/zhanni, yang memungkinkan adanya perbedaan, dianggap sebagai hal yang qath’i, tidak boleh berbeda, kalau berbeda berarti sesat.

Nash-nash wahyu itu tidak semua qath’i, justru banyak yang zhanni, yang membutuhkan ijtihad. Karena akal manusia terbatas, maka ijtihad itu bisa menimbulkan perbedaan. Baik nash berkaitan dengan hukum fiqih, begitu pula berkaitan dengan aqidah. Nash yang qath’i tentang aqidah itu menjadi pokok aqidah, standar keislaman seseorang.

ArtikelTerkait

Kolombus (Kelompok Bungkus-bungkus)

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

Melahirkan di Usia 49 Tahun

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

BACA JUGA: Berikut 5 Ayat Al-Quran tentang Toleransi

Namun ada pula nash aqidah yang membutuhkan ijtihad. Sehingga lahirlah perbedaan dalam tiga madzhab aqidah ahlus sunnah: atsari, asy’ari dan maturidi. Misalnya merumuskan sifat-sifat Allah, kelompok asy’ari menyimpulkannya dengan sifat 20.

Kelompok yang mengikuti ijtihad ibnu taimiyyah, berakar atsari, membagi tauhid kepada 3: rububiyyah, uluhiyyah dan asma wassifat. Adakah nash yang jelas menyebutkan pembagian itu? Tentu tidak ada. Ini menunjukkan ada ijtihad dalam hal aqidah, ada furu aqidah. Yang mengingkari ini, ia menyalahi fakta keilmuan yang ada.

Fanatik Kelompok

mengkafirkan orang, sekularisme, ghashab, Fanatik
Foto ilustrasi tangan menunjuk: Unsplash

Memilih pendapat yang lebih kuat (rojih) dari perbedaan ijtihadiyyah tidak menafikan adanya pendapat yang berbeda. Karena penilaian rojih itu sendiri bisa berbeda. Maka tidak boleh ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyyah ini.

Dalam kaidah fiqih disebutkan: “La inkaro fi al-masail al-khilafiyyah” (tidak boleh ada pengingkaran dalam masalah yang mengandung perbedaan pendapat). “Al-Ijtihad la yunqadhu bil ijtihad” (satu ijtihad tidak bisa digugurkan dengan ijtihad yang lain). Karena pengingkaran itu pada perkara mungkar, yang disepakati.

BACA JUGA: Toleransi dalam Islam Ada Batasannya?

Perkara zhanni ini tidak bisa menjadi alasan untuk memvonis sesat, mengeluarkan dari ahlus sunnah dan timbulnya permusuhan, justeru perintah menjaga persaudaraan sesama muslim adalah perkara yang qath’i.

Maka, tidak ada yang dapat dilakukan dalam masalah ijtihadiyyah ini selain bersikap toleran dan berlapang dada, agar Allah mencurahkan rahmat-Nya, memberikan kekuatan, agar tidak mudah dilemahkan, diprovokasi dan dipecah belah. []

Oleh: Ustadz Muhammad Atim

Tags: fanatiktoleransi
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Kelompok Orang yang Bersama Nabi di Surga

Next Post

Ahlus Sunnah di Antara Penyimpangan

Yudi

Yudi

Related Posts

Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus

Kolombus (Kelompok Bungkus-bungkus)

8 Juni 2023
Cadar istri suami

Saat Seorang Istri Komentarin Sesembak yang Buka Cadar buat Nyari Rezeki

28 Mei 2023
Nama Anak Menurut Islam, Doa untuk Bayi Baru Lahir dalam Islam, Fakta Plasenta yang Mengagumkan, Tata Cara Memberi Nama, ciri bayi cerdas

Melahirkan di Usia 49 Tahun

24 Mei 2023
jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka, Stroberi Parents, Batas Waktu Suami Tinggalkan Istri

Istri yang Suaminya Hijrah Belakangan …

19 Mei 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Karim Benzema

Resmi, Wak Haji Karim Benzema Pindah ke Al-Ittihad Digaji Rp 3,1 Triliun!

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Dengan tambahan Benzema, Al-Ittihad diprediksi akan memiliki kesempatan bersaing untuk Liga Pro Saudi dan Liga Champions Asia.

Putri Ariani

Ini Sosok Putri Ariani, Remaja Berhijab yang Dapatkan Golden Buzzer Simon Cowell di America’s Got Talent 2023

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Putri Ariani mengaku bahwa ia kerap mendapatkan perundungan karena memiliki fisik yang berbeda.

Ganjar Pranowo

Ini 5 Parpol yang Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Perindo menandatangani kerja sama politik atau memorandum of understanding (MoU) dengan PDIP, partai pengusung Ganjar Pranowo, pada hari Jumat (09/06/2023).

Sunnah Nabi di Waktu Maghrib, Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan, Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ternyata untuk Kesehatan, Ini di Balik Perintah Nabi untuk Matikan Lampu ketika Tidur!

by Haura Nurbani
9 Juni 2023
0

Ada perintah Nabi untuk matikan lampu ketika tidur, agar apa?

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.