• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Fahira Idris: Muslimah yang Bercadar Dilindungi oleh UUD 1945

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Fahira Idris

Foto: Kaffah

Fahira Idris Foto: Kaffah

1
BAGIKAN

JAKARTA— Terkait larangan bercadar yang sebelumnya diberlakukan kepada mahasiswi UIN Sunan Kalijaga dan juga Dosen IAIN Bukittinggi ditanggapi oleh Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. Fahira mengatakan keyakinan beragama seseorang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, termasuk institusi pendidikan.

Fahira menjelaskan bahwa menurutnya, muslimah yang mengenakan cadar karena ekspresi keyakinannya beragama itu dilindungi oleh UUD 1945.

Fahira berharap pihak rektorat IAIN Bukittinggi meniru apa yang dilakukan oleh unsur pimpinan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang akhirnya mencabut larangan pemakaian cadar di lingkungan kampus.

“Polemik seperti ini selain dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru, juga akan mengganggu iklim belajar mengajar di kampus. Apalagi dari yang saya dengar dan baca berita di media bahwa pelarangan pengenaan cadar ini karena tidak sesuai kode etik di IAIN Bukittinggi dan ada pihak internal kampus yang tidak merasa nyaman. Dua alasan yang bagi saya sangat lemah dan tidak berdasar,” kata Fahira, pada Kamis (15/03/2018) kemarin.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Fahira pun menuturkan bahwa sangat tidak adil jika keyakinan beragama seorang dosen atau mahasiswa yang diekspresikannya dengan mengenakan cadar, membuat haknya mendapat pelayanan pendidikan atau akademik terganggu atau bahkan tidak dipenuhi.

“Saya mendukung persoalan ini dibawa ke Ombudsman RI dan saya berharap Ombudsman segera menelusuri apa kaitan antara aturan bercadar dengan hak mahasiswi dan dosen untuk mendapat layanan akademik sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di institusi pendidikan kita,” pungkasnya. []

SUMBER: VIVA.CO.ID

Tags: BeragamaBercadardilindungiekspresi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Larangan Mengajar Dosen IAIN Karena Bercadar, Ombudsman: Kami akan Datangi Kampus

Next Post

Turki, Negeri Muslim Sekuler, tapi Tetap Relijius

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

jantung, anggur

9 Manfaat Biji Anggur yang Menakjubkan Tapi Jarang Diketahui

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Terpopuler

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.