• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 4 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Dua Pahala bagi Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Oleh Laras Setiani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilustrasi.foto: traveldream

ilustrasi.foto: traveldream

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

SESUNGGUHNYA nafkah memang merupakan kewajiban suami atau ayah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, meskipun sang istri kaya atau miskin. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Mawardi dalam kitab al-Hawi ak-Kabir fi Fiqh Madzhab al-Imam al-Syafi’i. Karena itu ketika seorang istri atau anak perempuan menjadi tulang punggung bagi keluarga, hal tersebut terhitung sebagai pahala yang mengalir untuknya.

Mencari nafkah bagi perempuan pada masa Rasulullah SAW sejatinya bukanlah suatu hal yang tabu, meskipun bukan sesuatu yang mainstream.

BACA JUGA: 16 Manfaat Hubungan Suami Istri

Dari Zainab, istri Abdullah ra saya pernah berada di masjid mendengar Rasulullah SAW memberi nasehat, “Bersedekahlah walaupun dengan perhiasan yang kamu pakai.” Zainab sendiri justru yang memberikan nafkah kepada suaminya, Abdullah dan anak-anak yatim yang diasuhnya. Ia meminta suaminya, Abdullah; tanyakanlah kepada Rasulullah apakah ketika saya memberi nafkah untuk dan anak-anak yatim yang di asuhanku dapat dianggap sebagai sedekah?”. Kamu saja sendiri yang bertanya ke Rasulullah,” jawabnya.

ArtikelTerkait

6 Keutamaan Kurban

Didoakan Malaikat Setiap Pagi, Mau? Lakukan 7 Hal Ini!

4 Cara Menyentuh atau Mencium Hajar Aswad Jika Mengalami Kesulitan ketika Thawaf

6 Adab mencium Hajar Aswad

Akhirnya aku datang sendiri ke Rasulullah SAW, dan di pintu, saya bertemu dengan seorang perempuan yang juga memiliki keperluan yang sama. Kami bertemu Bilal dan memintanya untuk menanyakan kepada Rasulullah, “Apakah saya cukup berzakat atau bersedekah dengan menafkahkan harta saya untuk suami saya dan anak-anak yatim yang di asuhanku?” kami berpesan kepada Bilal agar tidak membuka identitas kami ke Rasulullah.

Bilal masuk dan mengutarakan persoalan kami. “Siapa yang bertanya,” kata beliau, “Zainab” jawab Bilal. “Zainab yang mana?” tanya Rasul lagi. “Zainab istri Abdullah,” akhirnya Bilal berujar. Rasulullah SAW lalu bersabda, “Ya, ia memperoleh dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala zakat.” (HR. Bukhari & Muslim)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan selain menafkahi suaminya, Zainab juga merawat anak dari saudara laki-laki dan saudara perempuannya yang yatim. Atas apa yang dilakukannya, Zainab mendapatkan keutamaan dua pahala, pahala kekerabatan atau silaturahim dan pahala sedekah atau zakat. Berdasarkan hadis ini pula, dalam madzhab syafi’iyah seorang perempuan boleh memberikan zakatnya untuk suaminya, ini juga pendapat Abu Hanifah, At-Tsauri, dan salah satu riwayat dari Malik dan Ahmad bin Hanbal.

Sebagaimana amal-amal baik yang lainnya, memberi nafkah suami dan keluarga meskipun pada dasarnya bukan merupakan kewajiban istri, juga menjadi sebuah pahala. Teks hadis ini adalah catatan yang merekam sejarah perempuan yang bekerja untuk memberi nafkah pada keluarganya pada masa Rasulullah SAW. Pada masa itu, perempuan yang bekerja di luar tanggungjawab domestik adalah sebuah fakta.

BACA JUGA: 8 Manfaat Mencium Kening Istri

Dr. Faqihuddin dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam menyatakan bahwa hadis ini menunjukkan perempuan memiliki peran dalam tanggung jawab ekonomi terhadap keluarga, sehingga seharusnya tanggung jawab domestik juga menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri.

Jika pada masa lalu mencari nafkah dibebankan kepada laki-laki dalam Islam karena mereka yang biasanya lebih mudah memperoleh pekerjaan dalam banyak kebudayaan, mereka secara fisik juga dianggap lebih memungkinkan untuk bekerja di luar pada masa dahulu kala. Namun sekarang, di mana kesempatan terbuka untuk keduanya tidak menutup kemungkinan tanggung jawab nafkah menjadi tanggung jawab bersama. Wallahu’alam. []

SUMBER: BINCANGMUSLIMAH

Tags: Istrimencari nafkahtulang punggung keluarga
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta Menarik Dusun Butuh yang Dijuluki Nepal Van Java

Next Post

Lelah di Dunia

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

keutamaan kurban

6 Keutamaan Kurban

4 Juli 2022
Fakta Malaikat Mikail, Didoakan Malaikat

Didoakan Malaikat Setiap Pagi, Mau? Lakukan 7 Hal Ini!

3 Juli 2022
cara menyentuh dan mencium Hajar Aswad , hajar Aswad, mualaf, jamaah umrah, pahala haji, ibadah haji

4 Cara Menyentuh atau Mencium Hajar Aswad Jika Mengalami Kesulitan ketika Thawaf

3 Juli 2022
adab mencium hajar aswad, Yaum Al-Hajj Al-Akbar, jenis thawaf, syarat thawaf, alasan mencium hajar aswad, hajar aswad, Idul adha ibadah haji hadis tentang ibadah haji kabah

6 Adab mencium Hajar Aswad

3 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist