• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Dieksekusi, Tuti Tursilawati Dikenai Hukuman Mati Paling Berat di Saudi

by Eneng Susanti
8 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi. Foto: noite sinistra

Ilustrasi. Foto: noite sinistra

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA— Arab Saudi telah mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tuti Tursilawati pada Senin (29/10/2018), tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa jenis hukuman mati yang diberikan kepada Tuti adalah yang paling berat di Arab Saudi.

“Tuti hadd ghillah, yang tertinggi, tidak bisa dimaafkan oleh siapapun,” kata Iqbal di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

BACA JUGA: Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Iqbal menjelaskan, ada tiga tingkatan hukuman mati di Arab Saudi. Hukuman paling rendah adalah ta’zir. Hukuman tersebut diberikan jika pelaku hanya melanggar pidana di negara tersebut.

“Itu bisa dimaafkan oleh raja,” katanya.

Adapun hukuman mati kedua adalah qisas yang sesuai Al-Quran dan hadist. Penyelesaian hukuman tersebut dilakukan jika ahli waris korban memaafkan pelaku dan biasanya diselesaikan dengan diyat (denda atau tebusan).

“Tapi ada juga kasus di mana kami berhasil membebaskan lima orang tanpa diyat satu rupiah pun. Tergantung kemampuan melakukan pendekatan nonlitigasi,” ujar Iqbal.

Hukuman mati yang paling berat adalah hadd ghillah, seperti yang dialami Tuti Tursilawati. Hukuman tersebut diberikan jika pelaku melakukan pembunuhan berencana. Menurut Iqbal, baik raja maupun ahli tidak ada yang bisa memaafkan pelaku.

“Yang bisa mengampuni dia hanya Allah,” kata dia.

Tuti didakwa telah melakukan pembunuhan berencana atas ayah majikannya, Suud Mulhaq Al-Utaibi.

Kendati Iqbal membenarkan  bahwa Tuti mengalami pelecehan seksual oleh ayah majikannya tersebut, namun Tuti sulit melepaskan diri dari jerat hukum karena pembunuhan yang dilakukannya tidak bisa dianggap sebagai pembelaan diri.

“Jadi berbeda sekali kalau sedang dilakukan harassment lalu dia membela diri akibatnya terbunuh. Itu bisa kita ajukan defence. Kalau kasus Tuti, mungkin karena dendam,” kata Iqbal.

BACA JUGA: Warga Saudi Cabut Putusan Hukuman Mati terhadap TKI

Apalagi, kata Iqbal, orang yang dibunuh Tuti adalah seorang lansia yang menjadi pelindung di keluarganya.

Tuti, kata Iqbal, membunuh ayah majikannya dari belakang dengan sebongkah kayu yang disiapkan. “Akhirnya masuk kategori pembunuhan berencana. Isu membela diri terus kita angkat, tapi sulit membuktikannya. Jadi itu kenapa masuk hadd ghillah,” tuturnya. []

SUMBER: TEMPO

Tags: arab sauditkiTuti Tursilawati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panglima TNI Sebut Pencarian Badan Pesawat Lion Air Mulai Temukan Titik Terang

Next Post

Pabrik Tutup dan Pemiliknya Kabur, Ribuan Buruh PT Dada Purwakarta Pertanyakan Nasibnya

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.