• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 17 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Diduga Lakukan Pungli, Istri RW di Jakarta Minta Rp 2,5 Juta saat Warga Urus Akta

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
KORUPSI

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KABAR adanya pungli yang dilakukann istri RW di sebuah daerah di Jakarta membuat heboh publik. Pasalnya, oknum tersebut meminta duit Rp 2,5 juta untuk mengurus akta sebuah keluarga. Jika terbukti melakukan pungli, sang pengurus RW bisa dipecat.

Awalnya, laporan ini diterima oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Ia mendapatkan laporan dugaan pungutan liar (pungli) di Duri Kepa, Jakarta Barat. Merujuk laporan yang diterima Ima, pungli itu dilakukan oleh pengurus RW terhadap warganya yang hendak menguruskan dokumen kependudukan keluarganya.

“Menindaklanjuti laporan warga. Bapak Hendra 3 tahun lalu bayar Rp 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya beliau lapor ke nomor pengaduan saya,” lata Ima melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, yang dilihat, Selasa (27/12/2022).

Ima menjelaskan kasus itu bermula pada 2018. Saat itu, korban mengaku dimintai uang oleh istri ketua RW inisial D sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya mengurusi dokumen administrasi milik istri dan anaknya. Oknum D itu menjanjikan dokumen selesai dalam waktu singkat.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: Polri Tegaskan Komitmen Berbenah: Hilangkan Pungli-Sikap Arogan-Mencari-cari Kesalahan

Saat itu, tugas-tugas RW diserahkan kepada istri lantaran ketua RW yang menjabat saat itu sedang sakit. Namun, nyatanya, setelah 3 tahun lamanya dokumen itu tak kunjung selesai.

“Jadi waktu itu pas ada pengaduan masuk dari Pak Hendra, Bu, bisa dibantu nggak, anak saya sudah 3 tahun umurnya, waktu awal-awal itu diminta bantuan sama istri RW, mereka bayar,” jelasnya.

Pada akhirnya, Ima pun membantu korban menyelesaikan dokumennya. Ia pun sudah melakukan cross-check dugaan pungli kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

“Lalu saya koordinasikan dengan Suku Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti dan sekarang sudah selesai. Ke depan semua bisa diurus tanpa biaya. Jika menemukan pungli seperti ini, bisa lapor,” jelasnya.

Dorong Pemkot Jakbar Turun Tangan

Atas hal ini, Ima mendorong Pemkot Jakarta Barat turun tangan menindaklanjuti dugaan pungli ini. Menurutnya, oknum pengurus RW yang terbukti melakukan pungli mesti dicopot dari jabatannya.

“Menurut saya, kalau jelas pungli, harus diganti, karena sudah ada aturan tidak boleh pungli, mau RT, RW, tak boleh. Di satu sisi kejadian ini sudah 3 tahun. Kalau nggak salah, waktu itu suaminya lagi struk. Jadi yang aktif istrinya,” tegasnya.

Cerita Korban

Dimintai konfirmasi terpisah, korban pungli berinisial H mengaku tidak memahami alur pembuatan akta. Ia juga mengaku tergiur oleh tawaran D yang berjanji menyelesaikan dokumen dalam waktu singkat. Akhirnya, ia pun rela merogoh kocek Rp 2,5 juta untuk mengurus dokumen kependudukan keluarganya.

“Intinya, saya butuh, terus saya juga nggak ngerti pengurusannya kayak gimana. Jadi saya pikir kan benar (alurnya), saya pikir ya bisa jadi gitu,” ujar H.

Awalnya, H meminta tolong D mengurusi sejumlah dokumen kependudukan milik anak dan istrinya. Saat itu, dia dimintai uang senilai Rp 1,5 juta.

“KTP saya dua sama istri saya, pertamanya KTP sama KK jadi sama akta. Nah, dia bilang katanya semua ini nama istri saya sudah masuk, dia bilang ‘udahlah’. Waktu itu baru Rp 1,5 juta untuk KTP dan KK saya,” jelasnya.

Namun nyatanya, dokumen yang diminta belum lengkap diurus oleh D. Selanjutnya, ia kembali dimintai uang Rp 1 juta jika ingin dokumen administrasinya lengkap.

“Itu yang Rp 1 juta lagi dia bilang kalau KTP istri saya mau, kalau kamu berani bayar Rp 1 juta saya bisa bikinin katanya. Nanti dia nyolong-nyolong supaya bisa ambil blangkonya di kelurahan. Orangnya juga suka keliaran di kelurahan itu,” jelasnya.

Penjelasan Dukcapil

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pun angkat bicara terkait kasus ini. Budi menegaskan layanan pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut sepeser pun.

“Pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta semua gratis, tidak dipungut biaya,” kata Budi saat dimintai konfirmasi.

BACA JUGA: Pakar Pidana Nilai Hukuman Belum Maksimal terkait Maraknya Pungli Dana Gempa

Budi menekankan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap oknum Disdukcapil yang terbukti melakukan pungli. Bahkan oknum tersebut terancam dipecat dari jabatannya.

“Kalau terbukti petugas yang melakukan pungli, akan dikenai sanksi tegas. Biasanya PJLP atau operator akan kami pecat langsung, kalau PNS akan dikenai hukuman sanksi berat,” tegasnya.

“Karenanya, pegawai kami sudah tidak ada yang berani (pungli). Namun biasanya oknum RT dan RW yang masih melakukan seperti itu,” sambungnya.

Di sisi lain, Budi meminta kepada masyarakat melakukan pengurusan dokumen secara mandiri langsung ke loket layanan di kelurahan demi mencegah kejadian serupa terulang lagi. []

SUMBER: DETIK

Tags: Aktaketua rwPungli
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Keamanan PBB Desak Taliban Batalkan Larangan Hak-hak Perempuan Afghanistan

Next Post

LAZ UCare Indonesia Siap Kolaborasi untuk Optimalisasi Zakat Produktif

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 pungli

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Adab di Atas Ilmu yang Diajarkan Imam Nawawi

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2022
0
universitas terbaik, UIN, hari Rabu adab di atas ilmu, syarat menuntut ilmu

keutamaan ilmu pun diungkap oleh Imam Nawawi dalam karyanya yang diterjemahkan menjadi buku berjudul “Adab di Atas Ilmu”.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Propaganda Berdarah Air Mata – Kisah Palsu Nayirah dan Perang Teluk

Oleh Saad Saefullah
29 Juni 2025
0
Nayirah

Seorang gadis muda berusia 15 tahun, yang hanya memperkenalkan dirinya sebagai Nayirah, berdiri di hadapan para anggota kongres dan menyampaikan...

Lihat LebihDetails

Kumpulan Doa Berdasarkan Hadist-hadist Shahih

Oleh Dini Koswarini
31 Maret 2021
0
Keimanan yang Dikagumi Rasulullah tawassul, syarat taubat, Mahabbah Ilahiyyah

Salah satunya adalah doa untuk orang yang mengalami kesulitan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.