• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 27 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Contoh Sikap Ulama Salaf dalam Berbeda Pendapat

by Yudi
7 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

IMAM Abu Hanifah berpendapat bahwa Qunut Shubuh tidak disyari’atkan, sedangkan imam Asy-Syafi’i berpendapat sunah, bahkan sunah ab’adh (sunah yang mendekati wajib).

Diceritakan, bahwa Imam Asy-Syafi’i pernah shalat Shubuh di dekat pekuburan Abu Hanifah dalam keadaan tidak qunut. Lalu ada yang menanyakan hal itu. Maka beliau menjawab: “Pantaskah aku menyelisihinya sedangkan aku hadir di dekat kuburannya?”

BACA JUGA: Mengikuti Dalil atau Ulama?

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Beliau meninggalkan Qunut waktu itu dalam rangka menghormati dan mengagungkan imam Abu Hanifah. Jika ini beliau lakukan dalam kondisi Imam Abu Hanifah telah wafat, maka bagaimana jika beliau berjumpa langsung dengan Abu Hanifah dalam keadaan masih hidup ?

Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat, bahwa darah yang keluar dari hidung (dalam bahasa Jawa namanya : mimisan) dan bekam membatalkan wudhu. Lalu ada seorang yang bertanya kepada beliau : “Jika ada seorang imam shalat keluar darah dari hidungnya dan tidak berwudhu, apakah anda akan shalat di belakangnya ? Maka imam Ahmad menjawab : “Bagaimana aku tidak shalat di belakang imam Malik dan Sa’id bin Al-Musayyib ?”

Imam ahamd menjawab demikian, sebagai isyarat bahwa imam Malik dan Ibnul Musayyib berpendapat tidak batalnya wudhu disebabkan oleh mimisan dan bekam. Hal ini sebagai penegasan dari beliau, bahwa perbedaan pendapat dalam kedua masalah, tidak menjadikan mereka enggan untuk shalat di belakang sebagian mereka atas sebagian yang lain.

BACA JUGA: Larangan Mencela Ulama

Alangkah indahnya akhlak dan sikap para ulama pendahulu kita. Perbedaan pendapat dalam masalah khilafiyyah ijtihadiyyah, tidak menjadikan mereka saling bermusuhan, apalagi saling tahdzir dan menyesatkan. Mereka tetap saling menghormati, memuliakan, dan berlapang dada. Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita sekalian untuk meneladani akhlak mereka.

Dua kisah di atas disebutkan oleh Waliyyullah Ad-Dihlawi – rahimahullah – (w.1176 H) dalam kitabnya “Hujjatullah Al-Balighah” : (1/39, cetakan Darul Jail – Beirut). []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: Ulamaulama salaf
ADVERTISEMENT
Previous Post

Marvel Kembali Tampilkan Superhero Muslim, Namanya Amulet

Next Post

8 Tips untuk Anda yang Ingin Jadi Penulis (2-Habis)

Yudi

Yudi

Related Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.