• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 18 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bolehkah Meletakkan Mushaf Alquran di Lantai?

Redaktur Mila
2 tahun ago
in Syi'ar
Reading Time: 2min read
0
Tentukan Puasa Seseorang Itu Ikhlas atau Tidak, Bagaimana?

Foto: Aldi/Islampos

ADA sebagian orang yang meletakkan mushaf Alquran di lantai, baik saat dibaca ataupun tidak. Ada yang menganggap terlarangnya meletakkan mushaf Alquran di lantai, karena dia harus di tempat yang tinggi dengan dalil Alquran, surat Abasa, ayat 14, “Yang ditinggikan dan disucikan.”

Sebagian ulama mengharamkan tindakan meletakkan mushaf Alquran di lantai. Muhammad bin Sulaiman Al-Bajirami (salah satu ulama Mazhab Syafi’iyah) mengatakan, “Haram hukumnya meletakkan mushaf di lantai, namun harus diangkat, meskipun hanya sedikit.” (Tuhfah Al-Habib Syarh Al-Khatib, 3:322)

Akan tetapi, jika tidak terdapat tempat yang lebih tinggi dari lantai untuk meletakkan Alquran, sementara jika dibawa terus akan menyulitkan kita dalam melakukan kegiatan yang lain, maka mushaf tersebut boleh diletakkan di lantai, dengan syarat lantainya harus suci, Allahu a’lam.

BACA JUGA: Baca Surat sambil Buka Mushaf dalam Shalat, Bolehkah?

Meletakkan mushaf di tempat yang tinggi lebih utama, seperti di atas kursi, rak yang menempel di tembok, atau yang semisalnya dari tempat yang tinggi di atas tanah atau lantai.

Dan jika meletakkannya di atas tanah yang suci atau lantai karena keperluan tertentu dan bukan dalam rangka menghinakannya, seperti ketika shalat sementara tidak didapati tempat yang tinggi, atau ketika hendak sujud tilawah, maka yang seperti ini tidak mengapa insya Allah dan aku tidak mengetahui larangan dalam hal ini. Namun jika diletakkan di atas kursi, bantal atau yang semisalnya, atau di rak, maka ini lebih menjaga kehati-hatian (dari terjerumus ke dalam kesalahan).

Telah tetap dari Nabi Muhammad SAW bahwa ketika beliau meminta didatangkan Taurat untuk dimuraja’ah (dilihat kembali) karena orang-orang Yahudi mengingkari (pensyariatan) hukum rajam (ada dalam Taurat), beliau pun meminta untuk didatangkan sebuah kursi dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya. Kemudian beliau memerintahkan untuk memuraja’ah kembali Taurat sampai ditemukannya ayat yang menyebutkan pensyariatan hukum rajam dan menunjukkan kedustaan orang Yahudi tersebut.

BACA JUGA: Inilah Orang yang Banyak Menghafal Al-Quran sebelum Masuk Islam

Jika kitab Taurat saja disyariatkan untuk diletakkan di atas kursi karena di dalamnya terdapat Kalamullah SWT, maka Al-Qur`an itu lebih berhak untuk diletakkan di atas kursi karena Al-Qur`an lebih utama daripada Taurat.

Meletakkan mushaf Al-Qur`an di atas tempat yang tinggi seperti kursi, atau diletakkan di rak yang menempel dinding atau celah pada dinding tersebut, maka ini lebih utama dan yang semestinya dilakukan. Karena yang seperti ini menunjukkan pengagungan terhadap Al-Qur`an dan pemuliaan terhadap Kalamullah. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH | DARUSSALAF

Tags: Lantaiquran
Mila

Mila

Related Posts

Mengambil Berkah dari Air Hujan

Cara Membersihkan Bekas Air Liur Anjing

18 Januari 2021
Keutamaan Shalat Isyraq

Keutamaan Shalat Isyraq

18 Januari 2021
Sedih dan Haru, Ini 7 Kisah yang Terjadi saat Gempa di Lombok

Ini Doa dan Amalan Khusus bagi Muslim Kala Mengalami Bencana

17 Januari 2021
Ikhlas dalam Shalat, Pentingkah? (1)

Tata Cara Shalat Istikharah beserta Doanya

17 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Mualaf Kanada: Ramadhan Pertama dan Kedamaian Pertama Pula Bagi Saya

Ziarah ke Masjid, Bolehkah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ketika Hati Dihinggapi Penyakit
Tahukah Anda

10 Penyebab Hati Mati Menurut Ibrahim bin Adham

Redaktur Sodikin
37 menit ago
Muslimbiz

Selamat dari Tsunami Selat Sunda, Ifan Seventeen Petik Pelajaran Berharga

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
Mengambil Berkah dari Air Hujan
Syi'ar

Cara Membersihkan Bekas Air Liur Anjing

Redaktur Yudi
2 jam ago
Bahaya Insomnia bagi Kesehatan Jiwa
Kesehatan

Bahaya Insomnia bagi Kesehatan Jiwa

Redaktur Sodikin
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add