• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 19 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Berutang untuk Membeli Hewan Kurban?

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hewan kurban, tabungan kurban,

Ilustrasi. Foto: Time and Date

0
BAGIKAN

Table of Contents

  • 1. Boleh berutang untuk membeli hewan kurban
  • 2. Tidak boleh berutang untuk membeli hewan kurban

TANYA:  Bagaimana jika seseorang berutang untuk membeli hewan kurban? Atau, ada orang yang menawarkan uang pinjaman untuk dipakai membeli hewan kurban? Bolehkah dalam pandangan fiqih?

Jawab:

Pendiri Rumah Fiqih Indonesia (RFI), Ustadz Ahmad Sarwat, menjelaskan bahwa yang pertama kali harus dipahami adalah ibadah menyembelih hewan qurban itu bagi yang mampu dan punya uang. Menurut dia, ibadah ini bukan kewajiban, melainkan hanya sunnah.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Buktinya, Abu Bakar dan Umar bin Khattab meski keduanya orang kaya dan menjadi amirul-mukminin, tidak setiap tahun melakukan penyembelihan hewan qurban.

“Kalau mereka yang kaya dan berkecukupan saja tidak diwajibkan untuk menyembelih hewan qurban, apalagi kita yang tidak mampu dan tidak punya harta, tentu hukumnya lebih tidak wajib lagi, bukan?,” jelas Ustadz Sarwat dikutip dari laman resmi RFI.

BACA JUGA: Kurban dalam Islam dan 3 Tips Memilih Hewan Kurban

Kendati demikian, lanjut Ustadz Sarwat, terlepas dari urusan hukumnya yang sunnah, para ulama berbeda pendapat dalam pinjam uang untuk berqurban. Sebagian ulama ada yang membolehkannya, namun sebagian lain ada yang tidak membolehkan.

1 Boleh berutang untuk membeli hewan kurban

Di antara pihak yang membolehkan berqurban dengan uang hasil utang adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At Tsauri.

“Dulu Abu Hatim pernah berutang untuk membeli unta kurban. Beliau ditanya: “Apakah kamu berutang untuk membeli unta kurban?” beliau jawab: “Saya mendengar Allah  SWT berfirman:

لَكُمْ فِيهَا خَيْر

“Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta qurban tersebut).” (QS Al Hajj: 36)

Jadi apabila tidak merepotkan dalam urusan membayar uang penggantian utang, dan juga tidak mengandung riba, maka berutang untuk berqurban pada dasarnya dibolehkan, setidaknya menurut pendapat ini.

2 Tidak boleh berutang untuk membeli hewan kurban

Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan utang dari pada berqurban. Artinya, tidak dianjurkan berutang demi sekadar melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang hukumnya sunnah.

Syekh Ibn Utsaimin mengatakan, “Jika orang punya utang maka selayaknya mendahulukan pelunasan utangnya daripada berkurban.”

Bahkan, Syekh Ibn Utsaimin pernah ditanya tentang hukum orang yang tidak jadi qurban karena uangnya diserahkan kepada temannya yang sedang terlilit utang, dan beliau menjawab,

“Jika dihadapkan dua permasalahan antara berqurban atau melunasi utang orang yang fakir maka lebih utama melunasi utang tersebut, lebih-lebih jika orang yang sedang terlilit utang tersebut adalah kerabat dekat.”

BACA JUGA: 4 Cara Mengumpulkan Tabungan Kurban

Sejatinya, menurut Ustadz Sarwat, pernyataan-pernyataan ulama di atas tidaklah saling bertentangan. Karena perbedaan ini didasari oleh perbedaan dalam memandang keadaan orang yang berutang.

Sikap ulama yang menyarankan untuk berutang ketika berqurban adalah untuk orang yang keadaanya mudah dalam melunasi utang atau untuk utang yang jatuh temponya masih panjang.

Sedangkan anjuran sebagian ulama untuk mendahulukan pelunasan utang daripada qurban adalah untuk orang yang kesulitan melunasi utang atau pemiliknya meminta agar segera dilunasi. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: berutang untuk membeli hewan kurbanhewan kurbanKurbanutang
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muslimah, Inilah Penyebab Pengelupasan Kulit dan Cara Mencegahnya

Next Post

7 Ayat-Ayat tentang Cinta dalam Al-Qur’an

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.