ANKARA— Wakil Ketua Dewan Pembina Yayasan Ilim Yayma, Bilal Erdogan mengatakan bahwa Amerika Serikat secara otomatis kehilangan wewenang untuk menjadi pihak dalam proses perdamaian antara Palestina dan Israel.
“AS tidak pantas terlibat dalam proses perdamaian, dan keputusannya terkait Yerusalem tak akan berlaku dan Ilegal” kata Bilal Erdogan
Hal tersebut terjadi karena keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mengakui bahwa Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.
Bilal meminta negara-negara Muslim untuk bersatu dan menyatukan suara “Apa yang dilakukan AS tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak akan menciptakan perdamaian,” ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa keputusan AS terkait Yerusalem itu “tidak berlaku dan ilegal”.
“Keputusan AS ini sudah pernah diambil pada tahun 1995, tetapi hal tersebut bertentangan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB tahun 1980, dan Orang-orang Amerika telah mengkhianati institusi yang mereka ciptakan yaitu Dewan Keamanan PBB.” tegasnya.
“Yerusalem adalah peninggalan kakek kami yang menjunjung tinggi nilai perdamaian.” ujar Erdogan memberikan motivasi tinggi kepada rakyat Turki,” pungkasnya. []
Sumber: AnadoluAgency