• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 2 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bolehkah Bercumbu dengan Istri yang Sedang Haid di Antara Pusar dan Lutut?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
istri yang sedang haid, perempuan, warisan, haid, istri

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

IMAM Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadits shahih, bahwa seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa yang halal ia lakukan dengan istri yang sedang haid, lalu Nabi bersabda:

لَكَ مَا فَوْقَ الْإِزَارِ

Artinya: “Boleh bagimu (bercumbu rayu) di luar izar (kain yang menutupi bagian tengah tubuh).”
Hadits di atas menunjukkan keharaman bercumbu rayu pada anggota tubuh di balik izar, dan itu menunjuk pada anggota tubuh di antara pusar dan lutut.

istri yang sedang haid

ArtikelTerkait

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

Namun ada Hadits lain, yang juga shahih, riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ

Artinya: “Lakukanlah oleh kalian apa saja (dengan istri kalian yang sedang haid), kecuali berhubungan badan.”

BACA JUGA: Hukum Menggunakan Obat Penunda Haid bagi Muslimah

Hadits ini menunjukkan, yang diharamkan hanya jima’ saja, dan membolehkan selainnya (dengan istri yang sedang haid), termasuk bercumbu rayu antara pusar dan lutut dengan istri yang sedang haid.

Al-Mahalli menyebutkan dua Hadits di atas saat membahas tentang ta’arudh (pertentangan makna) antar dua dalil khusus, dan menyebutkan ada khilaf ulama dalam melakukan tarjih antar dalil tersebut.

Sebagian ulama mengharamkan bercumbu rayu pada anggota tubuh di antara pusar dan lutut dengan istri yang sedang haid, sebagai bentuk kehati-hatian.

Sebagian menguatkan kebolehan, dengan alasan bercumbu dengan istri yang sedang haid itu adalah hukum asal pada perempuan yang dinikahi.

Advertisements

Bolehkah Bercumbu dengan Istri yang Sedang Haid di Antara Pusar dan Lutut?

istri yang sedang haid
Foto: Unsplash

Ad-Dimyathi menyebutkan, contoh ulama yang mengharamkan bercumbu dengan istri yang sedang haid di antara lutut dan pusar adalah Asy-Syafi’i, dan yang membolehkan adalah Abu Hanifah.

Al-Lahji menyebutkan perkara ini saat membahas kaidah fiqih, “idza (i)jtama’a al-halal wa al-haram ghalaba al-haram” (إذا اجتمع الحلال والحرام غلب الحرام), jika sisi halal dan haram bertemu dalam satu perkara, yang dimenangkan adalah sisi keharamannya. Karena itu, pada kasus di atas, yang dirajihkan (dikuatkan) adalah hukum haram sebagai bentuk kehati-hatian, berdasarkan kaidah ini. Wallahu a’lam. []

Rujukan:

1. Hasyiyah Ad-Dimyathi ‘Ala Syarh Al-Waraqat, karya Al-‘Allamah Ahmad bin Muhammad Ad-Dimyathi, Halaman 38-39, Penerbit Dar Al-Kutub Al-Islamiyyah, Jakarta, Indonesia.

2. Idhah Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah, karya Al-‘Allamah ‘Abdullah bin Sa’id Al-Lahji, Halaman 100-101, Penerbit Dar Adh-Dhiya, Kuwait.

BACA JUGA: Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, Apa Hukumnya?

Catatan Tambahan:

Pembahasan ini, bisa ditinjau dari dua cabang ilmu sekaligus, ushul fiqih dan qawa’id fiqhiyyah. Dari sisi ushul fiqih, ia membahas ta’arudh antar dalil dan cara melakukan tarjih saat dua dalil tersebut tidak bisa di-jama’ (dipakai keduanya) dan tidak diketahui yang mana datang (disampaikan) lebih dulu.

Dari sisi qawa’id fiqhiyyah, ia adalah contoh kasus berlakunya kaidah fiqih, “idza (i)jtama’a al-halal wa al-haram ghalaba al-haram”. Wallahu a’lam. []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: Datang BulanhaidIstriistri yang sedang haid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta Nabi Yunus, Hanya Punya Pengikut 2 Orang Saja

Next Post

Di Balik Pertempuran Uhud antara Kaum Muslimin dan Kaum Quraisy

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

1 Juni 2025
Israel, Hamas

Perjanjian Hudaibiyah dan Gencatan Senjata Hamas-Amerika

30 Mei 2025
Mukjizat Nabi Sulaiman, Nasrulloh Baksolahar, Perbedaan Nabi dan Rasul,, Nabi Musa.,, Bani Israil,

Karakter Bani Israil, Pasca Kezaliman dan Kebangkitan

28 Mei 2025
Israel, Yahudi

Kelak, Tidak Ada Tempat Bagi Penjajah Israel

26 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Poligami

Ga Semuanya, tapi Kenapa Lelaki yang Poligami Cenderung Bohong pada Istri Pertamanya?

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat

Belum Bisa Shalat di Usia 25 Tahun, Bagaimana?

Oleh Yudi
2 Juni 2025
0

Ulil Amri

Menaati Ulil Amri, Siapa Ulil Amri?

Oleh Saad Saefullah
2 Juni 2025
0

Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga

10 Ucapan yang Tidak Boleh Dikatakan Suami kepada Istri tentang Keuangan Keluarga

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0

Terpopuler

92 Prediksi Akhir Zaman yang Menjadi Kenyataan: Bukti Kenabian Muhammad ﷺ

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman

BUKTI kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ semakin banyak terbukti di akhir zaman ini.

Lihat LebihDetails

10 Ucapan yang Tidak Boleh Dikatakan Suami kepada Istri tentang Keuangan Keluarga

Oleh Dini Koswarini
2 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga

Salah satu area yang sering kali menimbulkan gesekan adalah persoalan keuangan keluarga.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0
air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Vitamin B kompleks, terutama vitamin B2 (riboflavin), dan beberapa obat-obatan bisa membuat urin berwarna kuning terang hingga kuning neon.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.