• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 19 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Berbuka Puasa Bagi Orang yang Bekerja Berat di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

Oleh Eppi Permana Sari
8 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Berbuka Puasa Bagi Orang yang Bekerja Berat di Bulan Ramadhan, Bolehkah? 1 pekerja berat
2.6k
BAGIKAN

MENAHAN lapar dan dahaga adalah salah satu konsekuensi ketika kita menjalankan ibadah puasa. Lalu bagaimana dengan seseorang pekerja berat. Bolehkah ia berbuka puasa?

Sebenarnya tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkan tentang keringanan untuk tidak puasa bagi pekerja berat. Yang disebutkan dalam Al-Quran sebatas orang sakit, musafir, orang yang tidak mampu. Dan di dalam hadits disebutkan tentang larangan orang yang haidh atau nifas untuk berpuasa.

Bahkan wanita yang hamil dan menyusui yang para ulama sepakat mendapatkan keringanan, ternyata tidak ada dalil yang eksplisit menyebutkan kebolehannya. Sehingga ketika bicara tentang bagaimana membayar hutang puasanya, mereka pun berbeda pendapat.

Maka wajar bila tidak kita temukan dalil yang membolehkan orang yang bekerja berat itu tidak berpuasa. Dalil yang dimaksud disini adalah dalil yang bersifat langsung dan eksplisit menyebutkannya.

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Namun di balik ketiadaan dalil itu, para ulama menyebutkan dalam kondisi tertentu dan syarat tertentu dan tidak ada pilihan lain, mereka bisa saja tidak berpuasa. Namun ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Lalu apa dalil yang membolehkan keadaan darurat bisa dijadikan alasan atau udzur syar’i buat meninggalkan puasa Ramadhan yang hukumnya wajib?

Dalil Yang Membolehkan

Pada dasarnya agama melarang seseorang mencelakakan dirinya sendiri, walau hal itu karena memaksakan diri berpuasa. Allah SWT menegaskan hal itu di dalam firman-Nya :

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik,” (QS. Al-Baqarah: 195).

Bila puasa yang dilakukannya akan membuatnya masuk ke dalam jurang kebinasaan, maka justru syariat Islam mengharamkan puasa. Orang itu justru diwajibkan untuk segera makan dan minum, untuk mengembalikan vitalitas tubuhnya.

Apalagi bila kondisi orang sudah sangat lemah hampir mati karena memaksakan diri untuk berpuasa, maka justru hukumnya diharamkan berpuasa. Sebab kalau sampai puasanya itu membuat dirinya meninggal, sama saja dengan bunuh diri. Padahal hukumnya diharamkan lewat Al-Quran dan As-Sunnah.

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah sangat mengasihi kamu,” (QS. An-Nisa: 29).

“Orang yang melempar tubuhnya dari atas gunung, berarti dia melempar dirinya masuk ke dalam neraka jahanam, kekal untuk selama-lamanya,” (HR. Bukhari).

Ketentuan

Para ulama menetapkan bahwa orang yang kerja berat tanpa ada sedikitpun kemungkinan untuk melakukan puasa, dia boleh tidak berpuasa. Tetapi ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi, antara lain :

1.Niat Puasa

Pertama yang harus dilakukannya adalah dia harus berniat untuk berpuasa terlebih dahulu di malam hari. Lalu makan sahur karena makan sahur itu sunnah dan demi mendapatkan barakah.

Seolah-olah dia ingin berpuasa penuh hari di hari itu, maka niatnya pun harus sempurna, yaitu ingin melaksanakan ibadah puasa yang hukumnya fardhu ain.

2. Tidak Berbuka Kecuali Saat Tidak Kuat

Pada siang hari ketika bekerja, apabila ternyata masih kuat untuk meneruskan puasa, wajib untuk meneruskan puasa. Sedangkan bila tidak kuat dalam arti yang sesungguhnya, maka barulah dia boleh berbuka.

Sehingga dalam hal ini, mungkin saja seorang pekerja berat ternyata mampu meneruskan puasanya, dan hal itu patut disyukuri.

Namun manakala dia sudah lemas hampir mati, kelaparan, kehausan, dan terlalu letih, pusing-pusing dan tidak kuat lagi, barulah dia membatalkan puasanya itu.

3. Menjaga Kehormatan Bulan Puasa

Untuk itu dia wajib menjaga kehormatan bulan Ramadhan, dengan tidak makan dan minum di depan orang banyak. Dia harus mencari ‘lubang persembunyian’, demi agar tidak nampak di tengah masyarakat bahwa dia tidak berpuasa.

Pemandangan yang sangat memilukan seringkali kita saksikan, bahwa mereka para pekerja kasar itu sejak pagi sudah makan dan minum di tempat publik. Sama sekali tidak merasa malu bila dirinya tidak berpuasa. Kadang alasannya karena orang yang kerja berat boleh tidak berpuasa. Padahal perbuatan makan dan minum di depan orang yang sedang menunaikan ibadah puasa adalah perbuatan yang berdosa juga.

4. Mengganti di Hari Lain

Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan bukan berarti bebas lepas tidak berpuasa seenaknya. Di leher mereka ada tali yang mengekang mereka, yaitu kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain.

Selain itu yang bersangkutan harus mengupayakan untuk menyiapkan diri agar bisa berpuasa Ramadhan sejak setahun sebelumnya.

Yang Termasuk Darurat

1. Lapar dan Haus Yang Sangat

Islam memberikan keringanan bagi mereka yang ditimpa kondisi yang mengharuskan makan atau minum untuk tidak berpuasa, yaitu kondisi yang memang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa sehingga makan dan minum menjadi wajib. Seperti dalam kemarau yang sangat terik dan paceklik berkepanjangan, kekeringan dan hal lainnya yang mewajibkan seseorang untuk makan atau minum.

Namun kondisi ini sangat situasional dan tidak bisa digeneralisir secara umum. Karena keringanan itu diberikan sesuai dengan tingkat kesulitan. Semakin besar kesulitan maka semakin besar pula keringanan yang diberikan. Sebaliknya, semakin ringan tingkat kesulitan, maka semakin kecil pula keringanan yang diberikan.

“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Baqarah : 173).

Ini mengacu pada kaidah fiqih yang berbunyi :

Bila tingkat kesulitan suatu masalah itu luas (ringan), maka hukumnya menjadi sempit (lebih berat). Dan bila tingkat kesulitan suatu masalah itu sempit (sulit), maka hukumnya menjadi luas (ringan).

Kedaruratan itu harus diukur sesuai dengan kadarnya (ukuran berat ringannya).

2. Dipaksa atau Terpaksa

Orang yang mengerjakan perbuatan karena dipaksa dimana dia tidak mampu untuk menolaknya, maka tidak akan dikenakan sanksi oleh Allah. Karena semua itu diluar niat dan keinginannya sendiri.

Termasuk di dalamnya adalah orang puasa yang dipaksa makan atau minum atau hal lain yang membuat puasanya batal. Sedangkan pemaksaan itu beresiko pada hal-hal yang mencelakakannya seperti akan dibunuh atau disiksa dan sejenisnya. Ada juga kondisi dimana seseorang terpaksa berbuka puasa, misalnya dalam kondisi darurat seperti menolong ketika ada kebakaran, wabah, kebanjiran, atau menolong orang yang tenggelam.

Dalam upaya seperti itu, jika dia terpaksa harus membatalkan puasa, maka hal itu dibolehkan selama tingkat kesulitan puasa itu sampai pada batas yang membolehkan berbuka. Namun tetap ada kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain.

3. Pekerja Berat

Orang yang karena keadaan harus menjalani profesi sebagai pekerja berat yang membutuhkan tenaga ekstra terkadang tidak sanggup bila harus menahan lapar dalam waktu yang lama. Seperti para kuli angkut di pelabuhan, pandai besi, pembuat roti dan pekerja kasar lainnya.

Bia memang dalam kondisi yang membahayakan jiwanya, maka kepada mereka diberi keringanan untuk berbuka puasa dengan kewajiban menggantinya di hari lain. []

 

Sumber: Konsultasi syariah

 

 

 

 

Tags: pekerja beratramdhan
Share2619SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Alasan Muslimah AS Getol Latihan Bela Diri

Next Post

Wasekjen MUI: Hukum Jangan Tumpul ke Atas,Tajam ke Bawah

Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Malaysia

Berapa Gaji Rata-rata di Malaysia?

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Surat An Nisa, aurat berat, wanita, neraka, keperawanan

8 Cara Muslimah Menjaga Keperawanan: Fitnah Akhir Zaman

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

wanita, shalat, pakaian

7 Jenis Pakaian yang Tak Boleh Dipakai saat Shalat: Panduan dari Syariat Islam

Oleh Yudi
19 Mei 2025
0

Ramadhan

Kuisioner: Seberapa Jujur dan Bertanggung Jawab Anda tentang Keterlambatan ke Tempat Kerja?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Anak Gadis, Cara Hadirkan Berkah saat Naik Kendaraan, Hukum Meminjam, Motor

Berapa Lama Idealnya Memanaskan Motor di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
19 Mei 2025
0

Terpopuler

Dalam Islam, Mengapa Harus Mencukur Bulu Organ Intim?

Oleh Saad Saefullah
30 Januari 2017
0
mencukur bulu kemaluan, Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan

Di antara fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, mencukur kuku dan memendekkan kumis

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

Oleh Saad Saefullah
18 Mei 2025
0
Mam Fifi, JISc

“Ini fitnah keji dan tidak berdasar,” tegas Mam Fifi. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai informasi palsu dan tetap fokus...

Lihat LebihDetails

3 Cara Allah Mengabulkan Doa

Oleh Haura Nurbani
18 Mei 2025
0
Khauf dan Roja, Manfaat Shalawat bagi Hati, syukur, tawakal, Qadha, Keutamaan Doa di Akhir Sepertiga Malam, Langkah Taubat, Orang yang Dicintai Allah, Cara Menyelidiki Keimanan, Adab Berdoa, Basmallah, Doa

Bagaimana cara Allah mengabulkan doa seorang Muslim? 

Lihat LebihDetails

Apa Akibat Tidak Olahraga selama Sebulan bagi Laki-laki?

Oleh Saad Saefullah
17 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat, Olahraga

Tidak olahraga selama sebulan dapat berdampak cukup signifikan bagi kesehatan fisik dan mental, terutama bagi laki-laki.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.