• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Benarkah Seorang Suami Dianjurkan Mencampuri Istrinya pada Malam Jum’at?

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Getty Image

Foto hanya ilustrasi. Sumber: Getty Image

1
BAGIKAN

Ustaz. Katanya seorang suami yang menggauli (jima) istrinya pada malam jum’at, akan mendapatkan pahala yang berlipat? Benarkah itu?

KAMI tidak mengetahui nash (dalil) agama yang menunjukkan anjuran seorang suami untuk menggauli (Jima) istrinya secara khusus pada malam jum’at. Apalagi mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Akan tetapi sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa anjuran menggauli istrinya pada malam jum’at, itu berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam berikut:

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً … الحديث .
رواه البخاري 881 ، ومسلم 850

ArtikelTerkait

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

“Siapa yang mandi janabat pada hari jum’at kemudian dia berangkat, maka seakan dia mempersembahkan unta.” (HR. Bukhori, 881 dan Muslim, 850).

BACA JUGA: 7 Hal Ini Menjadikan Jima Haram untuk Suami Istri

Imam Nawawi mengomentari, “Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam ‘Siapa yang mandi janabat pada hari jum’at’ artinya adalah mandi seperti mandi janabat yang sesuai dengan tata caranya. Ini penafsiran yang terkenal -mahsyur.

Sebagian dalam kitab-kitab fikih berpendapat, ‘Maksudnya adalah benar-benar mandi janabat. “Dianjurkan baginya menggauli istrinya agar dapat menahan pandangan dan lebih menentramkan jiwabnya. (pendapat ini) lemah atau batil. Yang benar adalah apa yang telah kami ketengahkan tadi. Selesai dari ‘Syarkh Nawawi ‘Ala Muslim, (6/135).

Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam redaksi Ibnu Juraij dari Sumayyi di (Mushonnaf) Abdurrozzaq ‘Hendaknya salah seorang diantara kamu mandi seperti mandi janabat. Yang nampak adalah menyerupakan caranya bukan hukumnya, dan ini pendapat mayoritas (ulama).

Dikatakan, “Di dalamnya ada isyarat agar berjima’ pada hari jum’at agar dapat mandi janabat. Hikmah yang terkandung di dalamnya adalah agar jiwanya tenang ketika berangkat shalat (Jum’at). Matanya tidak melihat ke yang lainnya. Di dalamnya juga (anjuran) istri agar mandi janabat juga pada hari itu.

Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sebagian rekan-rekan kami berpendapat seperti ini, dan ini lemah atau batil. Yang benar adalah yang pertama. Selesai

Ibnu Qudamah menceritakan dari Imam Ahmad, telah ada ketetapan juga dari sekelompok ulama tabiin. Qurtubi mengatakan, “Ini adalah pendapat yang tepat, tidak perlu anggapan itu batil meskipun yang pertama itu lebih kuat. Mungkin yang dimaksud batil di sini adalah dalam mazhabnya.” Selesai dari ‘Fathul Bari, (2/366).

Mereka juga berdalil dengan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ، وَغَدَا وَابْتَكَرَ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
رواه أبو داود (345)، والترمذي (496)، والنسائي (1381)، وصححه الألباني

“Siapa yang menyiram kepala dan mandi janabat, kemudian berangkat lebih awal, dekat dengan imam dan tidak melakukan (amalan) yang sia-sia. Maka pada setiap langkahnya (mendapatkan pahala) puasa dan qiyam selama setahun.“ (HR. Abu Dawud, 345, Tirmizi, 496, Nasa’I, 1381 dinyatakan shoheh oleh Albani).

Nawawi rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan dengan kata ‘Gasala’ huruf sin nya ringan tanpa ditasydid. Dan kata ‘Gossala’ dengan ditasydid. Keduanya telah dikenal, sementara yang lebih kuat menurut ulama peneliti (muhaqqiq) adalah yang ringan tanpa tasydid.

Menurut redaksi yang dengan tasydid, maka artinya ada tiga versi:

Pertama, menggauli (jima’) istrinya sehingga mengharuskan mandi besar. Dan suaminya juga mandi besar. Mereka mengatakan, “Dianjurkan (suami) menggaulinya pada hari ini (Jum’at) agar (hatinya) aman melihat di jalan apa yang dapat menyibukkan hatinya.

Kedua, maksudnya adalah menyiram tiga kali tiga kali anggota tubuh wudhu, kemudian mandi besar untuk jum’at.

Ketiga, mencuci baju dan menyiram kepalanya kemudian mandi besar untuk jum’at.

Sementara kalau redaksinya dengan ringan (tanpa tasydid) maka artinya juga ada tiga versi:

Pertama, jima (berhubungan badan) ini pendapat Azhari. Berkata ‘Dikatakan غَسَلَ امْرَأَتَهُ’ maksudnya adalah menggauli istrinya.

BACA JUGA: 4 Hal yang Sering Dilupakan Suami-Istri setelah Berjima

Kedua, menyiram kepala dan mencuci bajunya

Ketiga, berwudhu.

Yang menjadi pilihan adalah apa yang dipilih oleh Baihaqi dan peneliti lainnya adalah dibaca dengan ringan (tanpa Tasydid) dan artinya adalah menyiram kepalanya. Hal ini dikuatkan dengan riwayat Abu Dawud dalam hadits ini:

مَنْ غَسَلَ رَأْسَهُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ

“Siapa yang menyiram kepalanya dan mandi besar pada hari jum’at.

Penafsiran ini diriwayatkan oleh Abu Dawud di Sunannya dan Baihaqi. Dari Makhul dan Said bin Abdul Aziz.

Baihaqi mengatakan, ini jelas dalam riwayat Abu Hurairah dan Ibnu Abbas radhiallahu anhum dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Disebutkan kepala secara tersendiri karena mereka biasanya memberi minyak dan khitmiy (nama tumbuh-tumbuhan) dan semisalnya. Dimana biasanya mereka menyiramnya terlebih dahulu kemudian mandi besar.” Selesai dari ‘Majmu Syarkh Muhazab, (4/543).

Yang kuat, bahwa hadits yang menyuruh mandi pada hari jum’at terkait dengan berangkat untuk shalat jum’at. Karena dianjurkan mandi besar, memakai wewangian dan minyak rambut. Tidak ada keterkaitan sedikitpun dengan anjuran berjima’ pada waktu ini (Jum’at). Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: jimamalam jumatseks
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sepanjang 2018, Israel Tewaskan 50 Anak Gaza

Next Post

Hamas: Berani Hapus Simbol Islam Al-Aqsha, Israel hanya akan Berakhir dengan Kegagalan

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

5 Pertanyaan di Hari Kiamat

13 Juli 2025
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

10 Juli 2025
Tanda Kucing Sayang sama Kamu, Kucing

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

9 Juli 2025
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.