• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 21 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ibrah Nasihat

Baju Terkena Najis Saat Shalat, Bagaimana?

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasihat
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
shalat tanpa al-fatihah, Istighfar Setelah Shalat

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

DALAM kondisi tertentu seringkali kita kesulitan untuk menemukan baju bersih untuk melaksanakan shalat. Sedang, kita tahu bahwa shalat itu berhadapan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu kita akan merasa malu jika berada dalam keadaan kotor berkomunikasi dengan-Nya.

Jika dalam kondisi tertetu, seseorang menggunakan pakaian bernajis dalam melaksanakan shalat, bagaimana? Mengingat, dirinya tidak memiliki baju lain yang bersih untuk digunakan. Dan mencari pinjaman kepada yang lain pun tidak bisa. Sedang waktu shalat sudah hampir habis.

BACA JUGA: Doa pada Waktu Shalat, Apakah di Antara 2 Sujud, Berdiri atau Kapan?

Ketika dihadapkan pada kondisi, hanya punya pakaian yang terkena najis dan tidak memungkinkan untuk membersihkannya, sementara waktu shalat akan habis, maka dia dihadapkan pada tiga pilihan; shalat dengan pakaian najis, shalat dengan tidak menutup aurat atau menunggu sampai mendapat pakaian suci, sekalipun di luar waktu shalat

ArtikelTerkait

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Siapa yang Allah Beri Hidayah untuk Berdoa

Dan semua pilihan ini kondisinya sama, dia shalat dengan keadaan tidak memenuhi salah satu syarat shalat. Karena itu, pilihan yang diberikan adalah dengan mengambil kondisi yang paling ringan.

Dari ketiga syarat di atas, batasan waktu, suci dari najis, dan menutup aurat, dikelompokkan menjadi dua:

1. Syarat yang terkait dzat shalat, itulah batasan waktu shalat. Artinya, shalat tidak dinilai terselenggara ketika dia dilakukan di luar waktu. Tidak disebut shalat shubuh jika tidak dilakukan di waktu subuh, sebagaimana tidak disebut haji, jika dilakukan di luar bulan haji.

2. Syarat yang terkait penyempurna shalat, itulah syarat terkait pakaian dan kesucian. Artinya, shalat tetap terselenggara, sekalipun dia tidak terhitung sempurna. (Simak Bada’i as-Shana’i, 1/117).

BACA JUGA: Shalat di Masjid, Ini Dia Hikmahnya

Pertama, dia shalat dengan pakaian najis, tapi nanti mengulang jika mendapat pakaian suci Ini merupakan pendapat ulama Hambali dan Malikiyah. Sebagaimana, Ibnu Qudamah mengatakan, “Siapa yang hanya memiliki pakaian najis, maka dia boleh shalat dengan pakaian najis itu, dan dia ulang (setelah dapat yang suci), berdasarkan keterangan Imam Ahmad,” (al-Muqni’ ma’a as-Syarh, 1/316).

Kedua, dia shalat tanpa menutup aurat, sekalipun harus telanjang, dan tidak perlu diulang. Ini merupakan madzhab Imam as-Syafii dan syafiiyah. Sebagaimana, Imam as-Syafii mengatakan, “Jika pakaiannya terkena najis, sementara dia tidak memiliki air untuk membersihkannya, maka dia shalat dengan telanjang, dan tidak perlu diulang. Dia tidak boleh shalat dengan pakaian najis sama sekali,” (al-Umm, 1/57).

Ketiga, jika najisnya kurang dari ¾ pakaiannya, dia shalat dengan memakai baju najis. Dan jika melebihi ¾ dari pakaiannya maka boleh memilih antara shalat sambil telanjang atau shalat dengan pakaian najis. Dan tidak perlu mengulang shalatnya. Ini merupakan pendapat madzhab hanafi.

Al-Kasani – ulama hanafi – mengatakan, “Jika ¼ pakaian yang dia kenakan itu suci, dia tidak boleh shalat dengan telanjang. Namun wajib baginya untuk shalat dengan pakaian itu. Karena suci ¼ ke atas, sifatnya kesempurnaan.”

BACA JUGA: Ini Tata Cara Shalat Jamak dan Qasar

Lalu beliau mengatakan, “Jika pakainnya semuanya najis atau bagian yang suci kurang dari 1/4 maka dia punya pilihan, menurut pendapat Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Dia boleh shalat dengan telanjang, boleh juga shalat dengan pakaian najis. Namun shalat dengan pakaian najis lebih afdhal. Kata Muhammad bin Hasan (murid senior Abu Hanifah). Shalat tidak sah, kecuali dengan memakai pakaian,” (Bada’i as-Shana’i, 1/117).

Dan pendapat yang lebih mendekati adalah dia shalat dengan pakaian najis. Karena jika ada 2 madharat, maka dipilih madharat yang lebih sempit dampaknya. Shalat berpakaian najis, hanya berdampak pada diri orang yang shalat. Sementara shalat dengan telanjang, berdampak pada dirinya dan orang lain yang melihat. Dan dianjurkan mengulangi sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu ‘alam. []

SUMBER: KONSULTASISYARIAH

Tags: NajisShalatwajib
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muslim Takut Mati, Bagaimana Menyikapinya?

Next Post

Parmusi Silaturrahim dengan Ketua MUI Sumut Bahas Program Dakwah

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

21 Juni 2025
Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

15 Juni 2025
Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

10 Juni 2025
Waktu Terbaik Shalat Dhuha, Muslim yang Bersyukur,Doa Minta Kaya, Manfaat Mendoakan Orang Lain, Doa, Keutamaan Doa, Penyebab Doa Tidak Terkabul, Doa Sapu Jagat, Doa

Siapa yang Allah Beri Hidayah untuk Berdoa

6 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 wajib shalat

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Al-Mahdi, Sang Pemimpin yang Dinanti di Akhir Zaman (2-Habis)

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2024
0
Al-Mahdi, Kabah, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat

Sekaligus ini menunjukkan kebagusan pemimpin ini, Al-Mahdi, dimana dia menghadiri salat berjama’ah bersama kaum muslimin.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

Apa Itu Buhul-buhul?

Oleh Sodikin
15 Juli 2017
0
Foto: Gumtree

Biasanya kabel sihir ini dibawa oleh pasukan jin lalu pasukan jin itu masuk kedalam tubuh manusia dan mengikatkan kabel sihir...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.