• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 10 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bagaimana Cara Memandikan Jenazah Muslim Berdasarkan Syariat?

Redaktur Eneng Susanti
4 bulan ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. Foto: 
JKN Fatawa

Ilustrasi. Foto: JKN Fatawa

  • Bagikan Yuk :

MUSLIM memiliki kewajiban terhadap muslim lainnya. Salah satunya dalam hal penyelenggaraan jenazah. Ada 4 kewajiban yang wajib ditunaikan oleh muslim yang masih hidup terhadap muslim yang sudah meninggal adalah memandikan, mengafani, mensholati, dan menguburkan jenazahnya.

Hukum penyelenggaraan jenazah tersebut adalah fardhu kifayah. Artinya, cukup dilakukan beberapa orang saja, maka sudah gugur kewajiban muslim lainnya.

Lantas, bagaimana cara pemulasaraan atau penyeenggaraan jenazah muslim berdasarkan syariat Islam?

Jenazah muslim harus dimandikan terlebih dahulu agar bersih dari segala najis dan hadas, sehingga ia akan suci saat menghadap Allah SWT.

BACA JUGA: Ternyata Saat Shalat Jenazah Rasulullah ﷺ, Sahabat Melakukan Sendiri-sendiri, Kenapa?

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menjelaskan dalam kitabnya Safînatun Najâh (Beirut: Darul Minhaj, 2009):

أقل الغسل تعميم بدنه بالماء

“Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan.”

Nah, bagaimana cara memandikan jenazah muslim tersebut:

Menurut Syekh Salim, cara memandikan jenazah secara sempurna yang sesuai dengan sunah adalah:

وأكمله ان يغسل سوأتيه وأن يزيل القذر من أنفه وأن يوضأه وأن يدلك بدنه بالسدر وأن يصب الماء عليه ثلاثا

“Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudlukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali.”

Dalam kitab Al-Fiqhul Manhaji (Damaskus: Darul Qalam, 2013), Dr. Musthafa Al-Khin menjelaskan, memandikan adalah menghilangkan najis di tubuh mayat dengan menyiramkan air secara merata ke tubuhnya.

Teknis pemandian jenazah menurutnya adalah sebagai berikut:

Loading...

1. Mayat diletakkan di tempat yang sepi di atas tempat yang tinggi seperti papan kayu atau lainnya dan ditutup auratnya dengan kain. Pada masa sekarang ini di Indonesia sudah ada alat untuk memandikan jenazah yang terbuat dari bahan uluminium atau stenlis.

2. Orang yang memandikan memposisikan jenazah duduk sedikit miring ke belakang dengan ditopang tangan kanannya, sementara tangan kirinya mengurut bagian perut jenazah dengan penekanan agar apa yang ada di dalamnya keluar.

Lalu yang memandikan membungkus tangan kirinya dengan kain atau sarung tangan dan membasuh lubang depan dan belakang si mayat. Kemudian membersihkan mulut dan hidungnya lalu mewudhukannya sebagaimana wudhunya orang hidup.

BACA JUGA: Tata Cara Menguburkan dan Menurunkan Jenazah ke Liang Lahat

3. Membasuh kepala dan muka si mayat dengan menggunakan sabun atau lainnya dan menyisir rambutnya bila memiliki rambut. Bila ada rambut yang tercabut maka dikembalikan lagi ke asalnya untuk ikut dikuburkan.

4. Membasuh seluruh sisi kanan tubuh dari yang dekat dengan wajah, kemudian berpindah membasuh sisi kiri badan juga dari yang dekat dengan wajah. kemudian membasuh bagian sisi kanan dari yang dekat dengan tengkuk, lalu berpindah membasuh bagian sisi kiri juga dari yang dekat dengan tengkuk.

Dengan cara itu semua orang yang memandikan meratakan air ke seluruh tubuh si mayat. Ini baru dihitung satu kali basuhan. Disunahkan mengulangi dua kali lagi sebagaimana basuhan tersebut sehingga sempurna tiga kali basuhan.

Disunahkan pula mencampur sedikit kapur barus di akhir basuhan bila si mayit bukan orang yang sedang ihram. []

Referensi:

Safînatun Najâh/Karya: Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami/Penerbit: Darul Minhaj, Beirut/Tahun: 2009
Al-Fiqhul Manhaji/Karya: Dr. Musthafa Al-Khin/Penerbit: Darul Qalam, Damaskus/Tahun: 2013 

  • Bagikan Yuk :
Tags: IslamjenazahMemandikanMuslimsyariat
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Lelahmu akan Hilang, Kebaikanmu akan Kekal

10 April 2021

Belajar Menahan Marah

10 April 2021
Foto: Pexels

Hukum Hadiah untuk Guru saat Pembagian Rapor

9 April 2021
ilustrasi.foto: forkadi islamic

Jangan Jadi Budak Harta

9 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Freepik

Inilah Salah Satu Shalat yang Tidak Diterima Allah SWT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Unsplash
Keluarga

Mengapa Seorang Istri Wajib Menjaga Rahasia Suami? Ini Penjelasannya

Redaktur Yudi
55 menit ago
Foto: PressTV
Palestina

Aleg Abu Thair: Israel Berupaya Ubah Peta Demografi dan Sejarah Al Quds

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Bau Mulut saat Puasa
Kesehatan Ramadhan

Inilah Tips Jaga Kesehatan Mulut Selama Berpuasa

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
Foto: Pixabay
Kesehatan

Perhatikan, Ini 5 Standar Masker Kain Sesuai Standar WHO!

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend