• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 9 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Bagaimana Islam Mengatur Anak Hasil di Luar Nikah?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
tips cepat hamil, anak lahir di luar nikah, doa saat melahirkan, Hukum Mengganti Nama dalam Islam?, hamil, nikah, zina, anak, malaikat, bayi, nama, anak

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

DI akhir zaman ini, fenomena anak lahir di luar nikah menjadi hal yang seakan lumrah di sekeliling kita. Tapi bagaimana sebenarnya Islam mengatur sang anak yang tak berdosa itu? Di lingkungan kita sering kali disebut “anak haram”. Padahal sebutan anak haram itu tentu saja bukan si anak-nya yang haram, tapi kurang lebih hasil dari perbuatan haram.

Islam hanya mengakui hubungan darah (nasab) seseorang melalui jalinan perkawinan yang sah. Ini bisa dipahami langsung dari salah satu tujuan pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan. Artinya, ketika sesorang telah melangsungkan akad nikah, kemudian mereka bercampur (melakukan hubungan suami isteri) dan memperoleh keturunan, maka anak yang dilahirkan tersebut adalah sah dan dinasabkan kepada si ayah.

BACA JUGA: Apa Itu Zina Muhsan? Dosa Besar Pengancam Keutuhan Rumah Tangga

Namun sebaliknya, jika keturunan yang diperoleh di luar ikatan perkawinan, baik dilakukan dengan suka rela (perzinahan) atau paksaan (perkosa), maka dalam hal ini, anak yang dilahirkan dinasabkan pada si ibu yang melahirkannya, bukan pada si ayah. Walaupun secara biologis diketahui bahwa anak tersebut terlahir dari benih sang ayah.

ArtikelTerkait

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

10 Tips Naik Gunung Tanpa Meninggalkan Shalat 5 Waktu

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

Kondisi ini juga berlaku pada kasus hamil di luar nikah. Mayoritas ulama sepakat bahwa anak yang dilahirkan dari hasil hubungan di luar nikah tidak boleh dinasabkan pada ayahnya. Karena perbuatan tersebut tergolong  zinah.

Ini berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW : “Status (kewalian) anak adalah bagi pemilik kasur/suami dari perempuan yang melahirkan. Dan bagi pelaku zina (dihukum) batu,” (Muttafaq ‘alaih).

Dengan demikian, pernikahan yang didahului  zinah dan dan hamil sebelum dilangsungkan aqad nikah maka anak yang terlahir dinasabkan pada ibu. Sebagai konsekwensi, si ayah tidak berhak menjadi wali nikah, mewariskan, dan hukum lainnya yang berkaitan dengan nasab.

Adapun soal apakah si ibu harus memberitahukan pada si anak siapa ayah sebenarnya, itu tidak wajib. Jadi tidak berdosa menyembunyikan identitas ayahnya. Karena secara hukum, tidak ada lagi hak si ayah pada anak yang dihasilkan dari perzinahannya. Hanya saja, untuk memberitahukan bahwa sang ayah sudah mati, kalau itu tidak benar dan hanya sebagai luapan kebencian semata maka ini tidak boleh. Sebab termasuk pada perbuatan dusta yang justru akan menyulut  permusuhan lebih dalam.

BACA JUGA: Pemuda yang Meminta Izin pada Nabi untuk Zina

Cukup saja mengatakan kondisi apa adanya jika anak itu telah dewasa atau telah memungkinkan untuk menerima kenyataan. Karena kita diharuskan senantiasa berbuat adil kepada siapapun, sampai pada orang yang kita benci sekalipun. Dan, kejujuran itu merupakan wujud dari adil yang harus kita tampilkan.

Allah SWT berfirman : “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil,” (QS.Al-maidah :8).

Di sini, juga perlu diingat bahwa tidak ada istilah anak haram. Karena Islam tidak mengakui adanya dosa  warisan. Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah (suci). Kalaupun ia ditakdirkan lahir dari hasil zina kedua orang tuanya, namun dosa zina bukan pada si anak tapi pada kedua orang tuanya.

Allah SWT berfirman : “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,” (QS. az-Zumar: 7).  Oleh karenanya,  orang tua harus bertaubat nasuha.  Sebab zina adalah satu dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allah SWT. []

Tags: NikahZina
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Istri Wajib Tahu, Inilah 7 Sifat yang Dibenci Suami

Next Post

Bagaimana Imam Bukhari Wafat?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

istri, dendam

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

8 Juli 2025
gunung, naik gunung, shalat

10 Tips Naik Gunung Tanpa Meninggalkan Shalat 5 Waktu

8 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
pasukan nabi isa, pemuda, nabi ibrahim, nabi musa

7 Fakta Sosok Nabi Musa AS: Nabi Penyelamat Bani Israil

7 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Oleh Saad Saefullah
9 Juli 2025
0

Gosok GIgi

Berapa Kali Idealnya Gosok Gigi dalam Sehari?

Oleh Saad Saefullah
9 Juli 2025
0

Nasi Panas

Gimana Sih Cara Kurangi Kadar Gula dalam Nasi?

Oleh Haura Nurbani
8 Juli 2025
0

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

Oleh Haura Nurbani
8 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 2.270.999! 1 nikah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp. 2.270.999!

Oleh Saad Saefullah
9 Juli 2025
0

Terpopuler

7 Ciri-ciri Rumah Tangga yang Disukai Setan

Oleh Yudi
7 Juli 2025
0
rumah, mudik

Rumah tangga yang anggota keluarganya lalai dari shalat, bahkan ada yang tidak shalat sama sekali, adalah rumah tangga yang disukai...

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

Jangan Cuci Pakaian di Sore dan Malam Hari, Kenapa?

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0
Cuci Pakaian

Berikut beberapa alasan kenapa sebagian orang menyarankan agar tidak mencuci pakaian di sore atau malam hari.

Lihat LebihDetails

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Suara

Iman kepada hal gaib adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, bukan berarti kita harus mengikuti setiap bisikan atau suara yang...

Lihat LebihDetails

Apakah Mazi Membatalkan Wudhu?

Oleh Saad Saefullah
19 Maret 2022
0
Manfaat Hirup Air ke Hidung Ketika Wudhu

Karenanya Anda dimaafkan akibat tidak tahu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.