• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 21 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Arisan Qurban, Boleh Tidak sih?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Aqiqah untuk Diri Sendiri, Hukum Arisan Qurban

Foto: Abu Umar/Islampos

1
BAGIKAN

PADA bulan terakhir di tahun hijriah yaitu Dzulhijah, umat Islam yang telah mampu, disyariatkan untuk melaksanakan ibadah haji atau berqurban. Selain itu, disyariatkan pula bagi muslim yang tidak pergi haji untuk melaksanakan puasa.

Terkait persoalan haji yang memerlukan dana yang besar untuk akomodasinya, para calon haji biasanya menabung terlebih dahulu sambil menunggu giliran keberangkatan. Tabungan ini bisa berjangka hingga tahunan.

Demikian pula dengan qurban. Tak semua muslim bisa dengan mudah menunaikan ibadah yang satu ini, sebab hewan qurban juga tak murah. Perlu dana untuk membeli atau menyediakan sembelihan tersebut. Oleh karena itu, ada sebuah program di masyarakat yang disebut tabungan qurban atau arisan qurban.

BACA JUGA: Ada Apa di Balik Berqurban?

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Bagaimana hukumnya? Berikut ini penjelasan selengkapnya yang dinukil dari Alquran, hadis dan pendapat para ulama.

Arisan dalam rangka berqurban masuk dalam pembahasan berhutang untuk qurban. Karena hakikat arisan adalah hutang.

Mengenai hukum berqurban dengan berhutang, sebagian ulama ada yang menganjurkannya meskipun harus berhutang. Di antaranya adalah Imam Abu Hatim sebagaimana dinukil oleh Ibn Katsir dari Sufyan At Tsauri (Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36).

Sufyan al-Tsauri rahimahullah mengatakan, “Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban. Beliau ditanya, “Apakah kamu berhutang untuk membeli unta qurban?” beliau jawab: “Saya mendengar Allah berfirman:

“Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta qurban tersebut).” (Q.s. Al Hajj:36).

Ibnu Katsir mengatakan mengenai maksud “kebaikan” dalam ayat tersebut, yaitu balasan pahala di negeri akhirat. Sedangkan, Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud kebaikan di situ adalah pahala dan kemanfaatan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 415 dan 416).

Jadi ayat tersebut menerangkan bahwa qurban itu akan memperoleh kebaikan yang banyak. Sehingga sebisa mungkin seorang muslim meraih kebaikan ini meski dengan cara berutang.

Dalam Fatwa Islam Web no. 7198 disebutkan, “Siapa yang tidak mendapati kecukupan harta untuk membeli hewan qurban, maka hendaklah ia membeli qurban dengan cara berutang (menyicil) atau dibayar pada waktu akan datang yang telah disepakati (dijanjikan). Jika seseorang berqurban dalam keadaan berutang seperti ini, qurbannya sah, tidak ada masalah baginya. Bahkan sebagian ulama ada yang menganjurkan bagi orang yang tidak mendapati harta saat berqurban supaya ia mencari pinjaman untuk membeli hewan qurban dengan catatan ia mampu untuk melunasi utangnya.

Hal ini tidaklah masuk dalam masalah orang yang tidak punya kelapangan rezeki. Namun saat ingin berqurban, ia tidak punya kecukupan harta untuk membeli hewan qurban padahal ia sudah terkena perintah berqurban. Karena kenyataannya ia termasuk oramg yang mampu. Maka saat itu hendaklah ia berutang untuk tetap bisa berqurban.”

Sebagian ulama lain menyarankan untuk mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban. Mereka adalah Syaikh Ibn Utsaimin dan ulama-ulama tim fatwa islamweb.net dibawah bimbingan Dr. Abdullah Al Faqih (Fatwa Syabakah Islamiyah no. 7198 dan 28826).

Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan, “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutangnya daripada berqurban.” (Syarhu-l Mumti’, 7/455).

Bahkan Beliau pernah ditanya tentang hukum orang yang tidak jadi qurban karena uangnya diserahkan kepada temannya yang sedang terlilit hutang, dan beliau jawab,  “Jika dihadapkan dua permasalahan antara berqurban atau melunasi hutang orang yang faqir maka lebih utama melunasi hutang tersebut, lebih-lebih jika orang yang sedang terlilit hutang tersebut adalah kerabat dekat.” (Majmu’ fatawa & Risalah Ibn Utsaimin, 18/144).

Sejatinya, pernyataan-pernyataan ulama di atas tidaklah saling bertentangan. Karena perbedaan ini didasari oleh perbedaan dalam memandang keadaan orang yang berhutang.

Sikap ulama yang menyarankan untuk berhutang ketika qurban adalah untuk orang yang keadaanya mudah dalam melunasi hutang atau untuk hutang yang jatuh temponya masih panjang.

BACA JUGA: Berqurbanlah, dan Ambillah 9 Hikmah darinya

Sedangkan anjuran sebagian ulama untuk mendahulukan pelunasan hutang daripada kurban adalah untuk orang yang kesulitan melunasi hutang atau pemiliknya meminta agar segera dilunasi.

Jadi, tidak masalah jika melakukan arisan, tabungan atau berhutang agar bisa melaksanakan qurban. Hanya saja, salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah kemampuan untuk membayarnya dan keadaan orang yang dihutanginya.  []

SUMBER: RUMAYSHO | KONSULTASI SYARIAH

Tags: ArisanHutangqurbanTabungan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telah Sempurna

Next Post

Bersama SPM, Opick dan Artis Lainnya Galang Dana Lewat Program Qurban for Palestine

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 arisan qurban

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Al-Mahdi, Sang Pemimpin yang Dinanti di Akhir Zaman (2-Habis)

Oleh Saad Saefullah
15 Mei 2024
0
Al-Mahdi, Kabah, Sosok Pertanda Datangnya Kiamat

Sekaligus ini menunjukkan kebagusan pemimpin ini, Al-Mahdi, dimana dia menghadiri salat berjama’ah bersama kaum muslimin.

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.