• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 21 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Anies dan Prabowo Disebut Pegang Tiket Capres di Pilpres 2024, Siapa yang Lebih Unggul?

Oleh Yudi
2 bulan lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
anies

Foto: BBC/Sinjai Info

0
BAGIKAN

ANIES Baswedan dan Prabowo Subianto dianggap telah mengantongi dukungan untuk maju di Pilpres 2024. Yang terbaru, PKS baru saja mendeklarasikan dukungannya untuk pencapresan Anies Baswedan.

Kepada publik, PKS menyampaikan dukungan untuk pencapresan Anies dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (30/1/2023). Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said, menyambut dukungan PKS ini.

“Pada hari ini Pak Anies adalah bakal calon presiden yang pertama yang mendapatkan dukungan resmi dalam jumlah yang cukup. Ini artinya, bahtera perjuangan Koalisi Perubahan segera bersiap untuk berlayar menempuh berbagai tantangan,” tutur Sudirman Said.

BACA JUGA: Dukung Anies Jadi Capres 2024, Ini Pertimbangan PKS

ArtikelTerkait

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Klaim Punya Data Otentik, Mahfud Siap Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Depan DPR

Untuk mengajukan capres-cawapres, partai atau koalisi partai harus memenuhi syarat minimal yakni ambang batas pencapresan atau presidential threshold. Ambang batasnya adalah 20% kursi DPR atau 25% suara nasional dari pemilu sebelumnya.

Pendukung Anies di Koalisi Perubahan terdiri dari PKS, NasDem, dan Partai Demokrat. PKS punya 8,7% suara DPR, ditambah Partai NasDem 10,26% suara DPR, dan Partai Demokrat dengan 9,39% suara di DPR. Total suara dari Koalisi Perubahan sudah 28,35% atau melampaui ambang batas pencapresan 20% kursi DPR.

Selain Anies, ada Prabowo Subianto yang sudah mengantongi dukungan gabungan partai, yakni dari partainya sendiri Partai Gerindra plus PKB. Gerindra punya 13,57% suara di DPR ditambah PKB yang punya 10,09% suara. Total ada 24,47% suara DPR atau melampui ambang batas pencapresan 20% kursi DPR. []

SUMBER: DETIK

Tags: Aniesprabowo
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Anies Jadi Capres 2024, Ini Pertimbangan PKS

Next Post

KKN Kelompok 8 Kampus STIES Indonesia Purwakarta Gelar Lomba Lato-lato

Yudi

Yudi

Terkait Posts

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

20 Maret 2023
sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

20 Maret 2023
kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

20 Maret 2023
pemilu, mahfud

Klaim Punya Data Otentik, Mahfud Siap Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Depan DPR

19 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

Oleh Haura Nurbani
21 Maret 2023
0

Jika punya utang, kita harus sering-sering melafalkan doa agar dimudahkan bayar utang.

Cara Redam Amarah

Dicontohkan Rasulullah ï·º, Inilah 5 Cara Redam Amarah

Oleh Dini Koswarini
21 Maret 2023
0

Bagi seorang Muslim, cara redam amarah mendapatkan tuntunan dari Rasulullah yang Mulia. Berikut lima di antaranya. 

Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi

5 Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi

Oleh Dini Koswarini
20 Maret 2023
0

Bayi kena asam lambung? Bisa jadi. Bagaimana, lantas, cara atasi asam lambung pada bayi?

Imam Shalat di Akhir Zaman, Keutamaan Shalat Tahajud, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Umur 40 tahun, Waktu Shalat Fajar, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat, Cara Sujud yang Benar, Tempat Dilarang Shalat, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Cara Sujud yang Benar dalam Shalat, Keutamaan Shalat Tahajud, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (2) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Ini adalah kumpulan fatwa harian modern bagian kedua. Semoga bermanfaat.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 anies

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications