BAKAL calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mengungkit soal kebijakannya menutup diskotek Alexis saat memimpin DKI Jakarta. Anies mengatakan proses penutupan diskotik Alexis di Jakarta yang bertahun-tahun diprotes, akhirnya bisa dilakukan hanya dengan selembar kertas dan tanda tangan.
Hal itu diungkap Anies ketika menghadiri senam bersama rakyat di Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/9/2023). Anies didampingi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Anies berbicara perubahan bisa dilakukan jika terdapat kewenangan.
Awalnya, Anies menyinggung mahal dan sulitnya akses kesehatan hingga lapangan pekerjaan yang terjadi saat ini. Ia mengatakan kondisi tersebut tidak akan berlanjut jika ada perubahan.
BACA JUGA:Â Timnas Anies-Cak Imin Diusulkan Dipimpin Perempuan, PKB Ungkap Kelebihannya
Sementara, untuk melakukan perubahan, kata Anies, dapat diwujudkan salah satunya jika memiliki kewenangan. Ia mencontohkan proses penutupan diskotek Alexis di Jakarta.
“Contoh di Jakarta dulu ada tempat, tempat itu dulu diprotes, didemo supaya ditutup. Namanya Alexis. Didemo bertahun-tahun, diprotes bertahun-tahun, semuanya protes tidak pernah bisa ditutup,” kata Anies dalam orasinya.
“Kemudian terjadi pergantian kepemimpinan, apa yang terjadi, tempat itu ditutup dengan selembar kertas dan satu tandatangan. Tidak perlu pengerahan massa, tidak perlu marah marah, cukup dengan selembar kertas, satu tandatangan. Itu namanya kewenangan,” imbuhnya.
Dalam orasinya, Anies menyebutkan bahwa perubahan memiliki urutan. Salah satunya yakni memiliki kewenangan yang diraih dari kemenangan dalam proses pemilihan.
“Perubahan itu ada urutannya, misi kita melakukan perubahan. Caranya yaitu harus punya kewenangan. Kewenangan didapat lewat pemilihan. Partainya apa? Capres siapa, cawapres siapa? Lewat pemilih yang kita pilih. Sesudah pemilihan baru dapat kewenangan. Dan kewenangan bisa bikin perubahan,” kata Anies disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.
“Jadi kenapa sekarang kita harus berjuang, karena kita ingin ada perubahan lewat kewenangan, harus menang. Insya Allah dengan keras kita semua kemenangan diantarkan kepada kita semua,” imbuhnya.
Mundur ke beberapa tahun silam, Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta saat itu, menutup Diskotek Alexis yang merupakan milik PT Grand Ancol. Diskotek yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara itu ditutup pada Rabu 27 Maret 2018.
BACA JUGA:Â Serap Aspirasi, Anies Dialog dengan Warga hingga Sopir Angkot di Bogor
Alexis ditutup total karena melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, dan Keputusan Kadis PM PTSP No 32 Tahun 2018. Penutupan Alexis merupakan salah satu dari 23 janji Anies ketika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Setelah Alexis ditutup, Anies memberi ultimatum kepada tempat hiburan lainnya untuk menaati aturan. “Kepada yang lain, jangan coba-coba. Taati semua perda, dan empat hal pelanggaran utama itu (di antaranya prostitusi, perdagangan manusia, dan narkoba) jangan dilakukan. Karena, kalau dilakukan, Anda bisa mengalami apa yang dialami oleh Alexis,” kata Anies di gedung DPRD DKI, Rabu (28/3/2018).
Selang sebulan kemudian, Anies juga menutup Diskotek Exotic. Surat perintah penutupan Exotic dikirim DPMPTSP nomor 38 tahun 2018 tanggal 12 April tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Exotic Paradise. Tempat tersebut diduga melanggar aturan terkait peredaran narkoba. []
SUMBER: DETIK