• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Masuk Islam Karena Hendak Menikah, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Istri Tidak Perawan Jangan Menikahi Wanita yang Punya 5 Hobi Ini

Foto: Catholic Match

1
BAGIKAN

TANYA: Sesuai dengan yang saya pahami bahwa jika seorang laki-laki ingin masuk Islam dengan tujuan untuk menikahi wanita muslimah misalnya, meskipun dorongan masuk islamnya bukan karena iman yang benar, maka Allah akan menerima keislamannya; karena dengan jalan ini orang laki-laki tadi akan menambah jumlah kaum muslimin, terlebih bahwa anak-anak mereka juga akan menjadi muslim dari pada menjadi nasrani. Maka apakah pendapat anda tentang hal tersebut?

JAWAB: Alhamdulillah, dikutip dari Islamqa. Keimanan itu bersumber dari hati, atas dasar itulah maka niat menjadi dasar terbesar dalam syari’at Islam, maka dari itu ada sebuah hadits yang oleh para ulama dianggap sebagai setengah dari agama, para ulama pun banyak yang memulai bukunya dengan dengan hadits tersebut, seperti Imam Bukhori –rahimahullah- dalam Shahihnya yang diriwayatkan oleh Umar bin Khathab –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )البخاري : 1)

“Sesungguhnya semua perbuatan itu tergantung dengan niatnya, dan setiap orang sesuai dengan apa yang ia niatkan, barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang diinginkannya atau seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka (pahala) hijrahnya sesuai dengan niat hijrahnya”. (HR. Bukhori: 1)

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

BACA JUGA: Syarat Pernikahan Tidak Boleh Merokok, Bolehkah?

وفي رواية مسلم : ( فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ) مسلم 3530

Dan dalam riwayat Muslim: “Barang siapa yang (niat) hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka (pahala) hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya untuk dunia yang diinginkannya atau wanita yang ingin dinikahinya maka (pahala) hijrahnya sesuai dengan niat hijrahnya”. (HR. Muslim: 3530)

Atas dasar inilah maka dalam masalah ini ada dua sisi:

Pertama: Berkaitan dengan diterimanya keislamannya oleh Allah, hadits di atas menunjukkan tidak diterima keislamannya jika didasari hanya dengan niat menikah saja, dan keimanannya belum terpatri di dalam hatinya.

Kedua: Berkaitan dengan berlakunya hukum Islam secara dzahir, maka laki-laki tersebut jika telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengamalkan syi’ar-syi’ar Islam, dan tidak melakukan sesuatu yang membatakannya, maka statusnya sama dengan kaum muslimin dan dibolehkan menikah dengan wanita muslimah tersebut; karena kita semua diperintah oleh syari’at untuk menilai orang dari sisi dzahir perbuatan mereka, kita semua tidak diperintahkan untuk mencari tahu isi hatinya sebagaimana dalam hadits Abu Sa’id al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

” إِنِّي لَمْ أُؤمَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ ” البخاري 4004 مسلم 1763 .

“Sesungguhnya saya tidak diperintah untuk membelah hati manusia, dan tidak juga merobek perut mereka”. (HR. Bukhori: 4004 dan Muslim 1763)

Advertisements

Semoga laki-laki di atas jika telah masuk Islam meskipun dengan niat untuk menikah, kemudian memahami ajaran Islam yang pada akhirnya mendorongnya untuk memperbaiki niatnya, hingga niat masuk Islamnya menjadi murni karena Allah, keislamannya pun menjadi baik, Allah pun akan menerima keislamannya. Dan bagi siapapun yang mungkin memiliki hubungan dengan laki-laki tersebut agar menasehatinya bahwa tujuan utama dalam Islam adalah hanya untuk Allah dan masuk Islam dengan sebenarnya. Adapun tujuan pernikahan adalah menjadi tujuan kedua dan sebab untuk memasuki nikmat tersebut bukan tujuan. Bisa jadi wanita muslimah tersebut menjadikan pernikahan dengannya menjadi motivasi bagi laki-laki tersebut untuk masuk Islam, sebagaimana yang pernah terjadi pada Ummu Sulaim –radhiyallahu ‘anha- tentang pernikahannya dengan Abu Thalhah –radhiyallahu ‘anhu-. Dari Anas berkata:

تَزَوَّجَ أَبُو طَلْحَةَ أُمَّ سُلَيْمٍ فَكَانَ صَدَاقُ مَا بَيْنَهُمَا الإِسْلامَ أَسْلَمَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ قَبْلَ أَبِي طَلْحَةَ فَخَطَبَهَا فَقَالَتْ إِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ فَإِنْ أَسْلَمْتَ نَكَحْتُكَ فَأَسْلَمَ فَكَانَ صَدَاقَ مَا بَيْنَهُمَا. النسائي3288 وصححه الألباني في صحيح سنن النسائي 3133 .

“Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim, dan yang menjadi mahar dalam pernikahan tersebut adalah Islam, Ummu Sulaim lebih dulu masuk Islam dari pada Abu Thalhah, ia pun melamarnya, Ummu Sulaim pun berkata: “Saya sudah masuk Islam, jika kamu masuk Islam maka saya mau menikah denganmu, ia pun akhirnya masuk Islam dan keislaman itulah yang menjadi mahar pernikahan mereka berdua”. (HR. Nasai 3288, dan di shahihkan oleh al Baani dalam Shahi Sunan Nasai: 3133)

BACA JUGA: Masuk Islam Secara Online, Bisakah?

Adapun analisis bisa diterima keislamannya –sebagaimana yang ada dalam soal di atas- dengan bertambahnya jumlah umat Islam adalah tidak benar; karena bertambahnya jumlah umat Islam, meskipun hal itu adalah baik dan menjadi tujuan, namun hal itu tidak menjadi sebab diterimanya orang yang berpura-pura masuk Islam dan tidak beriman dengan sesungguhnya; karena Islam memperhatikan bagaimana dan berapa bukan hanya berapa saja. Seorang yang jujur dalam agamanya lebih baik dari 1000 para pendusta dalam agama. Wallahu a’alam. []

Tags: Masuk IslamMenikahpernikahan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Biar Kerja Kembali Semangat Selepas Liburan, Ini Caranya

Next Post

Tayamum di dalam Kereta, Bagaimana?

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.