• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 26 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Syarat Pernikahan Tidak Boleh Merokok, Bolehkah?

by Adam
8 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Quick and Dirty Tips

Foto: Quick and Dirty Tips

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

 

TANYA: Saya seorang wanita sebentar lagi akan menikah. Namun ternyata calon suami saya itu merupakan seorang lelaki perokok. Bolehkah saya mensyaratkan padanya untuk tidak lagi merokok jika ingin menikahi saya? Terima kasih.

JJ

JAWAB: Kami kutip dari islamqa.ca, Pertama: Merokok adalah haram. Karena hal itu dianggap menyia-nyiakan harta serta berakibat buruk pada kesehatan dan berbahaya bagi orang lain.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Kedua: Apa yang telah disyaratkan kedua mempelai, maka syarat tersebut asalnya adalah sahnya dan harus dilaksanakan, selagi tidak berseberangan dengan agama.

Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alihi wa sallam,

أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ (رواه البخاري، رقم 2721 ومسلم، رقم 1418)

“Syarat yang lebih layak untuk ditepati adalah apa yang menhalalkan kemaluan.” (HR. Bukhari, no. 2721. Muslim, 1418)

Kalau suami tidak melaksanakan syarat dan tidak konsisten, maka wanita mempunyai hak untuk membatalkan akad (nikah).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika calon istri mensyaratkan kepada calon suami agar menunaikan shalat lima (waktu), atau konsisten dengan kejujuran dan amanah setelah akad nikah, kemudian suami meninggalkannya, maka istri mempunyai hak untuk fasakh (membatalkan akad).’ (Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah, hal. 219)

Semisal itu, kalau wanita mensyaratkan kepada suaminya meninggalkan rokok, dan tidak meninggalkannya. Maka dia mempunyai hak untuk membatalkan akad (fasakh).

Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah ditanya tentang wanita yang dipinang seorang laki-laki dan dia mensyaratkan agar calonnya tidak merokok, kemudian dia menyetujuinya sehingga dia menikahinya. Kemudian diketahui bahwa dia merokok, maka bagaimana perkaranya?

Beliau menjawab, ‘Alhamdulillah, jika perkaranya demikian, maka wanita tersebut boleh memilih antara membatalkan pernikahannya atau tetap tinggal bersamanya.”

Fatawa Syaikh Muhammad Bin Ibrahim, 10/149.

Wallahua’lam. []

Tags: hukum merokoksyarat pernikahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

PBB Minta Negara-Negara Lain Bantu Gaza

Next Post

Apakah Mazi Membatalkan Wudhu?

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.