DEPOK—Komisi Fatma MUI dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes merumuskan diskripsi, kriteria, syarat dan berbagai hal yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan haji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc menyampaikan dukungan yang perlu diberikan adalah komitmen politik dalam mendukung kesehatan haji, terutama dari Kementerian Agama sebagai koordinator penyelenggara haji.
“Selain dukungan politik, adalah dukungan pengetahuan, sikap dan perilaku jemaah haji yang sesuai dengan kaidah kesehatan,” ujarnya melalui keterangan persnya Sabtu (28/4).
Ia menjelaskan, Jamaah secara sadar selalu menggunakan alat pelindung diri untuk menjaga kesehatan, serta berperilaku hidup bersih dan sehat selama di Tanah Air guna mempersiapkan kesehatan diri sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Kapuskes haji juga menyebutkan adanya dukungan masyarakat terhadap terselenggaranya pelaksanaan istitha’ah kesehatan haji. “Serta adanya integrasi antara sistem kesehatan haji dengan sistem pelayanan umum,” pungkasnya.
Ia menekankan, Integrasi ini akan memudahkan dan saling menguatkan optimalisasi pelayanan jemaah haji.
“Guna memastikan istitha’ah kesehatan jemaah haji, perlu melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah haji”, tegasnya.
Sementara itu, Komisi Fatwa, DR. Asrorun Niam Sholeh, MA menambahkan, bahwa Pertemuan kali ini merupakan kelanjutan FGD sebelumnya guna melakukan finalisasi. []
Reporter: Rhio