• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 10 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Jangan Tunda Bayar Utang Jika Anda Tak Ingin Kena Hukuman Ini

Oleh M Ardiansyah
7 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Adam/Islampos

Foto: Adam/Islampos

1
BAGIKAN

UTANG adalah sesuatu yang wajib untuk dibayar. Sebab, utang berarti seseorang telah meminjam sesuatu dan berjanji akan mengembalikannya. Dan janji itu haruslah dipenuhi. Jika tidak, maka janji itu akan terus melekat pada dirinya, hingga terpenuhi. Meski itu hingga akhir hayatnya.

Jika seseorang telah mampu untuk membayar utang, tetapi menundanya, maka ini pun termasuk hal yang tidak baik. Seseorang yang melakukan ini akan memperoleh hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hukuman apa itu?

Perlu diketahui bersama bahwa utang akan selalu melekat pada diri seseorang meski orang tersebut sudah meninggal dunia. Inilah sebenarnya paling berbahaya, ketika seseorang menunda-nunda pembayaran utangnya, mereka juga harus mengingat bahwa kematian bisa datang kapan saja. Jika nyawa sudah terlepas dari raga, sementara diri masih berutang maka akan sangat susah untuk membayarnya.

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham,” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

ArtikelTerkait

6 ALasan Mengapa Muslim Harus Mempersiapkan Kematian

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

10 Tips Naik Gunung Tanpa Meninggalkan Shalat 5 Waktu

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Hadis di atas ditujukan ketika hari kiamat nanti, sementara saat masih di alam Barzah menunggu hari kiamat akan lain lagi ceritanya. Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa orang yang masih berutang dalam kondisi sudah meninggal, maka jiwanya akan terkatung-katung sampai ada keluarga yang melunasinya.

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya,” (HR. Tirmidzi no. 1078 dan Ibnu Majah no. 2413. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Bergantung dalam hadis di atas menurut Al ‘Iroqiy adalah tidak bisa dikatakan selamat atau sengsara sampai dilihat utangnya tersebut lunas atau kah tidak. Hal ini menjadi dorongan bagi ahli waris untuk segera melunasinya.

Ancaman ini adalah bagi orang yang memiliki harta namun tidak melunasinya. Akan tetapi bagi mereka yang tidak memiliki harga, namun bertekad melunasi, maka Allah akan memberikan pertolongan untuk memutihkan utangnya tadi. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis.

“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah,” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa orang-orang yang berutang namun berniat tidak melunasinya akan digolongkan dalam kategori golongan pencuri di akhirat kelak. Mereka akan mendapatkan hukuman layaknya hukuman yang akan didapatkan para pencuri.

“Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri,” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan shahih). Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka,” (Faidul Qodir, 3/181).

Untuk itu, jangan sesekali kita berpikir untuk menunda-nunda dalam membayar utang, apalagi sampai tidak melunasinya. Ketika ada rezeki, maka langsung lunasi dulu utang. Sebab, di balik utang itu ada hak orang yang memilikinya. Sebagaimana pemberi utang mendahulukan kepentingan kita, maka kita pun harus mendahulukan pembayaran utang demi kebaikan sang pemberi utang dan demi kemaslahatan hidup kita. []

Tags: Bayarhukumantundautang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

BAZNAS: Dukungan Ormas Besar Bantu Penyaluran Dana yang Transparan

Next Post

Salurkan Zakat Sebesar Rp5 Miliar, BAZNAS Gandeng LAZ

M Ardiansyah

M Ardiansyah

Terkait Posts

shalat, pencuri, riya, kematian

6 ALasan Mengapa Muslim Harus Mempersiapkan Kematian

9 Juli 2025
istri, dendam

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

8 Juli 2025
gunung, naik gunung, shalat

10 Tips Naik Gunung Tanpa Meninggalkan Shalat 5 Waktu

8 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Tanda Kucing Sayang sama Kamu, Kucing

7 Karakter Mulia Pecinta Kucing: Rezekinya Mengalir dari Arah Tak Terduga

Oleh Saad Saefullah
9 Juli 2025
0

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0

Nasihat, Malaikat, Terlena

Kepada Orang-orang yang Terlena

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0

Ciri Tubuh yang Tidak Sehat, Bersin

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0

Terpopuler

Jarang Diketahui Muslim, 5 Hewan Ini Ternyata Tidak Boleh Dipelihara

Oleh Yudi
18 Juni 2024
0
HEWAN, tikus

Pada dasarnya seorang Muslim boleh saja memelihara hewan, tetapi tentu saja yang dibolehkan berdasarkan syariat.

Lihat LebihDetails

Jangan Cuci Pakaian di Sore dan Malam Hari, Kenapa?

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0
Cuci Pakaian

Berikut beberapa alasan kenapa sebagian orang menyarankan agar tidak mencuci pakaian di sore atau malam hari.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

Kenapa Ada Orang yang Sering Bangun Pukul 3 Pagi?

Oleh Haura Nurbani
8 Juli 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia, Adab Tidur, Bangun

Fenomena sering bangun pukul 3 pagi bisa memiliki banyak penyebab, baik secara fisik, psikologis, maupun spiritual.

Lihat LebihDetails

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Suara

Iman kepada hal gaib adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, bukan berarti kita harus mengikuti setiap bisikan atau suara yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.