• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 3 Agustus 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Salurkan Zakat Sebesar Rp5 Miliar, BAZNAS Gandeng LAZ

Oleh M Ardiansyah
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Rhio/Islampos.

Foto: Rhio/Islampos.

1
BAGIKAN

JAKARTA—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng lembaga amil zakat (LAZ) dalam menyalurkan dana zakat. Hal itu dikemukakan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, dalam simbolis penyerahan Kerja Sama Penyaluran Zakat BAZNAS melalui LAZ berbasis organisasi kemasyarakat (ormas) Islam. Dalam kerja sama pendistribusian tersebut, BAZNAS mengalokasikan sekitar Rp 5 miliar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan MUI, Lazis Muhammadiyah, Lazis Nahdlatul Ulama dan LAZ dari berbagai ormas seperti LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, LAZ Persis (Pusat Zakat Umat) dan Ormas Wahdah Islamiyah kepada Baznas atas wacana BAZNAS melayani masyarakat Indonesia termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan zakat,” kata Bambang Sudibyo, di Kantor MUI, Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Hadir Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama yang juga anggota BAZNAS, Prof. Dr. Muhammadiyah Amin, dan Deputi BAZNAS, M. Arifin Purwakananta, anggota BAZNAS drh. Emmy Hamidiyah, M.Si, KH. Masdar F. Mas’udi, Prof. Dr. Mundzier Suparta, Ir. Nana Mintarti, MP, dan Prof. Dr. A. Satori Ismail.

Selain itu, juga tampak para pengurus LAZ ormas, seperti Lazis Muhammadiyah, Lazis NU, Lazis Dewan Dakwah (DDII), Lazis Pusat Zakat Umat Persatuan Islam (Persis), Lazis Baitul Maal Hidayatullah (BMH) dan LAZIS Wahdah.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Hal itu sebagaimana amanat Pasal 5 Ayat 1 UU Zakat No 23 Tahun 2011 yakni, untuk melaksanakan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk BAZNAS,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia Pasal 6 UU Zakat menegaskan, Baznas merupakan lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.

“Dan Pasal 17, berbunyi, “Untuk membantu BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, masyarakat dapat membentuk LAZ,” terangnya. []

Reporter: Rhio

Tags: 5 MiliarbaznasLAZzakat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Tunda Bayar Utang Jika Anda Tak Ingin Kena Hukuman Ini

Next Post

Putusan Buni Yani Jadi Alasan Ahok Ajukan PK ke MA

M Ardiansyah

M Ardiansyah

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Awal Munculnya Fitnah dan Abdullah Bin Saba’

Oleh Mila
31 Agustus 2018
0
Fakta Nabi Syuaib

Lantas, pergi ke Mesir dan menetap di sana. Juga berhubungan dengan para pengikutnya yang tersebar di beberapa kota.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.