JAKARTA–Seorang oknum polisi berinisial Aiptu DK baru-baru ini tertangkap tangan saat menggunakan narkoba. Infomasi baru mengatakan, DK sudah setahun mengonsumsi barang haram tersebut.
Tak hanya itu, DK sendiri diketahui sudah tiga kali tertangkap menggunakan narkoba. “Orang itu juga pernah ditangani oleh kita jadi ini yang ketiga kalinya,” tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Seperti dilansir oleh Kumparan, rupanya DK sudah tiga kali tertangkap tangan memakai narkoba. Namun, DK belum akan dipecat. Andry justru mengatakan, sementara ini DK akan direhabilitasi dan akan didemosi.
“Demosi ke tempat-tempat yang bukan pelayanan. Harusnya memakai itu sudah menjadi ketagihan harus diobati, direhabilitasi,” lanjut Andry.
Demosi merupakan istilah dalam sebuah organisasi untuk menurunkan jabatan seseorang dikarenakan oleh berbagai hal.
Andry menjelaskan, tidak dipecatnya oknum yang positif narkoba itu bukan alasan.
Menurutnya, berdasarkan aturan dan Undang-undang yang berlaku, di manapun, orang yang positif dan cenderung kecanduan terhadap narkoba harus direhabilitasi.
Terkait dengan oknum tersebut, Andry menjelaskan, keputusan pasti hukuman apa yang akan diberikan menunggu hasil sidang dari Propam Polri. Namun, dalam kasus ini, ia mencoba melihat bagaimana hubungan antara kinerja DK dengan intensitas dia dalam mengonsumsi narkoba. []
