• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Kepergok 3 Kali Pakai Narkoba, DK Belum Dipecat

by Eva F Hasan
9 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Kumparan

Foto: Kumparan

JAKARTA–Seorang oknum polisi berinisial Aiptu DK baru-baru ini tertangkap tangan saat menggunakan narkoba. Infomasi baru mengatakan, DK sudah setahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Tak hanya itu, DK sendiri diketahui sudah tiga kali tertangkap menggunakan narkoba. “Orang itu juga pernah ditangani oleh kita jadi ini yang ketiga kalinya,” tutur Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).

Seperti dilansir oleh Kumparan, rupanya DK sudah tiga kali tertangkap tangan memakai narkoba. Namun, DK belum akan dipecat. Andry justru mengatakan, sementara ini DK akan direhabilitasi dan akan didemosi.

“Demosi ke tempat-tempat yang bukan pelayanan. Harusnya memakai itu sudah menjadi ketagihan harus diobati, direhabilitasi,” lanjut Andry.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Demosi merupakan istilah dalam sebuah organisasi untuk menurunkan jabatan seseorang dikarenakan oleh berbagai hal.

Andry menjelaskan, tidak dipecatnya oknum yang positif narkoba itu bukan alasan.

Menurutnya, berdasarkan aturan dan Undang-undang yang berlaku, di manapun, orang yang positif dan cenderung kecanduan terhadap narkoba harus direhabilitasi.

Terkait dengan oknum tersebut, Andry menjelaskan, keputusan pasti hukuman apa yang akan diberikan menunggu hasil sidang dari Propam Polri. Namun, dalam kasus ini, ia mencoba melihat bagaimana hubungan antara kinerja DK dengan intensitas dia dalam mengonsumsi narkoba. []

Tags: Narkobapolisi
Previous Post

Wakil Menteri Luar Negeri Turki Kungjungi Jalur Gaza

Next Post

Ketika Merasa Ragu dalam Shalat

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.