• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 14 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Arisan Kurban, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Adam
8 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto: Google

Foto: Google

817
BAGIKAN

Assalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ustadz, di komplek perumahan saya, bersama ibu-ibu kami mengadakan arisan qurban. Dengan jumlah anggota sekitar 20 orang, dalam setiap tahun ada 3 orang yang keluar sebagai pengkurban, bagaimana hukumnya ustadz tentang arisan qurban ini. Terus kalau patungan qurban bagaimana itu ustadz, anak saya di  SMU patungan sebesar 100.000 bersama sejumlah teman-teman satu kelas, untuk berqurban katanya. Terima kasih atas penjelasan ustadz.

Wa’ssalamu’alikum warahmatullahi wabarakatuh

Ibu Bagyo Sulistiyo, Kendal

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

 

Wa’alikumsalam wwarahmatullahi wabarakatuh,

Untuk menjawab pertanyaan ibu, ada beberapa poin yang ingin saya sampaikan.

Pertama, hukum ibadah qurban adalah sunnah mu’akkadah, dan ia sebagai ibadah yang paling dicintai Allah swt di bulan Dzulhijah. Nabi saw bersabda,   “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya idul Adha yang lebih dicintai Allah melebihi dari  menyembelih hewan qurban.” (HR. Timridzi dan Ibnu Majah). Dan konsekuensi hukum sunnah adalah;  tidak apa-apa jika tidak melakukan, dan bernilai pahala dengan melakukannya.

Kedua, namun karena keutamaan yang berlimpah, selain tiap helainya adalah pahala, dan sangat dicintai Allah, bahkan, karena saking utamanya melakukan ibadah qurban, maka bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki ditekankan untuk melaksanakan ibadah qurban. Terlebih Rasul saw pernah mengancam, “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad). Dapat kita pahami, berqurban adalah bagi yang memiliki kelapangan rezeki, mampu untuk berqurban.

Ketiga, sejatinya arisan qurban dapat kita pahami dalam dua maksud, yang pertama adalah bentuk dari hutang kepada sesama. Dan kedua adalah saling tolong menolong dalam kebaikan. Berhutang karena ibu dan teman-teman satu komplek  mengumpulkan sejumlah uang, kemudian dipasrahkan secara suka rela kepada yang “menang” dengan cara diundi. Nah, orang yang menang dan mendapat giliran ini sejatinya ia berhutang kepada seluruh anggota yang ikut arisan. Mengenai hukum berkurban dengan berhutang, sebagian ulama ada yang memperbolehkan bahkan menganjurkan berqurban  meskipun dengan berhutang. Hal ini karena keutamaannya yang luar biasa dan waktunya pelaksanaan yang terbatas (4 hari dalam setahun). Maka boleh berhutang dengan catatan ada keyakinan penuh beberapa waktu kemudian dapat membayarnya.

Keempat, bahkan orang yang lebih “berjuang” dalam melaksanakan  perintah Allah swt maka pahalanya lebih besar, Rasul saw bersabda, “Sesungguhnya pahala dari Allah bergantung pada kesusahan dalam melaksanakannya.” (HR. Tirmidzi). Karena itu ada beberapa ulama yang melegitimasikan diperbolehkan berhutang untuk berqurban, di antaranya  Imam Abu Hatim, bahkan beliau melakukannya, dan ketika ditanya kenapa berhutang, beliau menjawab,   “Saya mendengar Allah berfirman,“Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).” (al-Hajj: 36). Demikian pula imam Ahmad pun pernah menyarankan berhutang untuk dapat melaksanakan ibadah qurban atau aqiqah. Karena keutamaan yang dikandungnya.

Kelima, nilai dari berqurban di antaranya adalah bernilai sedekah. Dan saat kondisi kita sempit, bahkan dengan berhutang dan bergotong royong untuk sedekah, justru pahalanya adalah lebih besar. Rasulullah saw bersabda,  “Sedekah yang paling utama adalah sedekah maksimal dari orang yang tak punya (perlu perjuangan bersedekah).” (HR. Abu Daud). Dalam sabda beliau yang lain ditegaskan, “Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya,” Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya.” (HR. an-Nasa’i)

Keenam, adapun motivasi saling membantu dalam kebaikan, tentu cukup banyak dalil yang memotivasinya. Bahkan itulah menjadi salah satu prinsip dalam melakukan kebaikan dan bermasyarakat. Allah swt berfirman, “Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.” (al-Maidah : 2)

Ketujuh, adapun untuk patungan dalam berkurban, saya pernah menyebutkan masalah ini dalam pertanyaan sebelumnya, dan jawaban saya,  ibadah qurban merupakan ibadah  mahdhah, dan aturan serta batasannya ditentukan oleh syariat. Selain ketentuan terkait dengan waktu, kategori hewan, syariat juga menentukan tentang tata caranya. Menurut  dalil-dalil yang ada, patungan qurban hanya diperkenankan bila hewan qurban itu sapi, kerbau atau unta. Kalau seekor sapi boleh patungan maksimal tujuh orang (tujuh keluarga), seekor unta boleh patungan maksimal tujuh orang atau sepuluh orang (kurang dari itu diperkenankan). Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah saw, “Kami menyembelih qurban bersama Rasulullah saw di daerah Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Dalam sabdanya yang lain beliau bersabda, “Dahulu kami bersama Rasulullah ketika bepergian, lalu datanglah hari raya Idul Adha, maka kami berpatungan (membeli untuk qurban) untuk sapi tujuh orang dan untuk unta sepuluh orang.” (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu, karena kambing bernilai untuk qurban satu orang (satu keluarga), maka tidak diperkenankan dengan patungan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw, Pada masa Rasulullah saw ada seseorang (suami/kepala rumah tangga) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi). Dapat dipahami hitungan atau nilai qurban untuk seekor kambing adalah untuk seorang atau satu keluarga. Karena itu juga, boleh patungan dalam  lingkup anggota satu keluarga. Misal, keluarga A berniat berqurban, dan uang didapatkan dari patungan antara anggota keluarga, dari ayah, ibu, kakak dan adiknya, maka diperbolehkan.

Nah, lebih baik seperti teman yang lain, patungan beli seekor kambing lalu menghadiahkan atau mensedekah ke salah seorang teman atau guru di sekolah. Maka nilainya, yang patungan mendapat pahala sedekah, dan teman atau guru mendapatkan pahala qurban. Tentu dalam kaca mata pendidikan (tarbiyah), semangat anak-anak untuk berqurban perlu diapresiasi, tinggal yang perlu adalah diarahkan agar sesuai syariat. Wallahu a’lam. []

Tags: ArisanIdul AdhakambingKurbanPatungansapi
Share817SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bendri Jaisurrahman: Anak Generasi Rabbani Harus Setangguh Nabi Yusuf

Next Post

Krisis Air Adalah Cara Israel Mengusir Warga Palestina

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.