• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Tidak Shalat Jumat karena Tidur, Bagaimana?

by Saad Saefullah
9 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: TreeHugger

Foto: TreeHugger

RASA lelah memang seringkali menghampiri diri kita. Untuk itu, mengistirahatkan tubuh dengan tidur sejenak adalah solusinya. Apalagi bagi kaum lelaki, sebelum melaksanakan jumatan, akan lebih baik untuk tidur terlebih dahulu.

Hanya saja, seringkali akibat tubuh yang sangat lelah, tidur menjadi lebih lama. Alhasil, waktu dzuhur terlewati. Dan tentunya, membuat seseorang tak melaksanakan shalat jumat. Jika sudah begini, bagaimana?

Dikutip dari konsultasisyariah.com, kita bisa simpulkan bahwa:

Pertama, jika ada orang yang tidur sebelum jumatan, sementara dia tidak mengambil sebab apapun agar bisa bangun sebelum jumatan, kemudian dia tidak bangun, maka dia tergolong orang yang meremehkan kewajiban syariat.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan, “Wajib bagi setiap muslim yang ingin tidur sebelum jumatan atau tidur sebelum shalat 5 waktu lainnya, dan dia khawatir bisa meninggalkan shalat, agar dia mengambil sebab yang bisa membantunya untuk bangun melaksanakan shalat pada waktunya. Misalnya dengan berpesan kepada orang yang bisa dipercaya untuk membangunkannya atau dia pasang alrm di dekat kepalanya yang bisa membangunkannya, sehingga dia tidak tergolong orang yang meremehkan kewajiban,” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 1579).

Kedua, jika orang sangat ngantuk sebelum jumatan, kemudian dia berusaha mengambil sebab agar bisa bangun sebelum jumatan, namun ternyata dia tetap tidak bisa bangun, maka dia tidak dinilai bersalah.

Dalam lanjutan Fatwa dari Syabakah Islamiyah, “Kemudian, jika dia benar-benar tidak bisa bangun, padahal sudah berusaha mengambil sebab yang memadai agar dia bisa bangun, dan dia juga sudah hati-hati, maka tidak dihukumi dosa. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ, ‘Orang yang ketiduran tidak dianggap meremehkan,’ (HR. Muslim),” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 1579).

Jadi, dapat kita ketahui bahwa tidak ada dosa bagi seseorang yang karena tertidur, tidak melaksanakan shalat jumat. Dengan catatan, ia telah berusaha sebelumnya agar bisa terbangun tepat waktu. Wallahu ‘alam. []

Tags: ketiduranShalat Jumat
Previous Post

Mak Gober, Pemburu Pria Muslim yang Tak Shalat Jumat

Next Post

Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat di Shaf Pertama, Apa yang Harus Dilakukan?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.