• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

10 Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

ADA syarat agar binatang sembelihan menjadi halal. Apa saja?

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Pertama, orang yang menyembelih haruslah orang yang mampu berniat menyembelih.

Berdasarkan syarat ini, orang yang boleh menyembelih harus orang yang sudah mumayiz dan berakal. Karena itu, tidak halal sembelihan anak yang belum tamyiz atau orang gila. Karena mereka tidak paham dengan apa yang dia lakukan, sehingga bisa jadi tidak ada kesengajaan. Allah berfirman,

إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ

“Kecuali yang sempat kalian sembelih..” (QS. Al-Maidah: 3).

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Makna kalimat ‘kalian sembelih’ menunjukkan harus ada kesengajaan dari si penyembelih hewan.

BACA JUGA: Hewan-Hewan yang Bisa Melihat Jin

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kedua, orang yang menyembelih harus beragama islam atau ahli kitab (Yahudi & Nashrani). Allah berfirman:

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ

“Pada hari ini Aku halalkan hal yang baik untuk kalian. Sembelihan ahli kitab adalah halal bagi kalian dan sembelihan kalian halal bagi mereka (ahli kitab).” (QS. Al-Maidah: 5).

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Ketiga, ketika melukai hewan punya maksud untuk menyembelih.

Jika dia melukai hewan itu tidak untuk maksud menyembelih maka tidak halal untuk dimakan. Misalnya ada kambing yang menyerang kita, kemudian kita berusaha membela diri dengan senjata tajam sampai akhirnya membunuhnya. Kambing yang mati dalam keadaan ini statusnya bangkai. Karena hewan ini mati bukan karena disembelih, tapi karena dibunuh.

Qurban, Syarat Hewan Qurban, Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
Foto: Unsplash

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Keempat, apakah disyaratkan harus diniatkan untuk dimakan?

Ada dua pendapat ulama dalam hal ini:

1- Tidak harus diniatkan untuk dimakan.
2- Harus diniatkan untuk dimakan

Misalnya menyembelih hewan untuk dijadikan bahan penelitian, atau tujuan lainnya, tidak halal dimakan. Ini adalah pendapat Syaikhul Islam. Dinyatakan dalam hadis:

Advertisements

مَا مِنْ إِنْسَانٍ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا، إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا

“Jika ada orang membunuh seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban hal itu kepadanya.”

Para sahabat bertanya: “Apa haknya?”

يَذْبَحُهَا فَيَأْكُلُهَا، وَلَا يَقْطَعُ رَأْسَهَا يَرْمِي بِهَا

“Dia sembelih untuk dimakan, tidak mematahkan lehernya kemudian dibuang.” (HR. Nasai no. 4349).

Ibnu Aqil dalam Al-Furu’ mengatakan:

“Dalam salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad, bahwa semua yang dilarang dalam syariat, tidak sah sembelihannya.”

Syarat Hewan Qurban, Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
Foto: Unsplash

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kelima, tidak untuk dipersembahkan kepada selain Allah.

Misalnya, menyembelih untuk larung atau sedekah bumi, meskipun ketika menyembelih dia membaca basmalah. Karena tujuan dia menyembelih adalah untuk selain Allah dan itu perbuatan kesyirikan. Allah berfirman menyebutkan daftar binatang yang haram dimakan:

وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

“Binatang yang disembelih karena berhala” (Al-Maidah: 3)

BACA JUGA:  7 Syarat Sahnya Shalat

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Keenam, tidak diikrarkan untuk selain Allah.

Semacam orang yang menyembelih dengan menyebut: dengan nama sunan A, atau dengan nama nabi, dst. Ini termasuk perbuatan haram, meskipun dia niatkan sembelihannya hanya untuk dimakan. Allah berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya diharamkan kepada kalian bangkai, darah, babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut sealain Allah.” (QS. Al-Baqarah 173)

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Ketujuh, harus menyebut nama Allah (basmalah) sesaat menjelang menyembelih.

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Janganlah kalian makanan binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelih. Karena adala hewan yang haram.” (QS. Al-An’am: 121).

Ulama mempersyaratkan bahwa bacaan basamalah ini harus dilakukan sesaat sebelum menyembelih. Basmalah yang dibaca jauh sebelum menyembelih, harus diulangi ketika hendak menyembelih. Karena makna kalimat:

[لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ]

menunjukkan bahwa basmalah itu dibaca ketika menyembelih.

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kedelapan, alat untuk menyembelih harus pisau yang bisa melukai dan mengalirkan darah, selain kuku dan gigi.

Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ، وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفْرًا

“Segala yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelih, makanlah. Selama bukan gigi atau kuku.” (HR. Abu Daud 2821, Turmudzi 1491 dan dishahihkan Al-Albani).

Menyembelih dengan cara tidak mengalirkan darah, seperti disetrum, dicekik, dipukuli, dimasukkan air panas, meskipun dengan membaca basmalah, statusnya bangkai, haram dimakan.

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kesembilan, harus sampai mengalirkan darah.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ، وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفْرًا

“Segala yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah ketika menyembelih, makanlah. Selama bukan gigi atau kuku.” (HR. Abu Daud 2821, Turmudzi 1491 dan dishahihkan Al-Albani).

Cara mengalirkan darah binatang yang disembelih ada 2 keadaan:

a. Keadaan tidak normal.

Orang yang menyembelih tidak memungkinkan untuk memotong leher hewan. Misalnya, hewannya masuk ke sumur sehingga hanya kelihatan bagian belakang. Dalam kondisi ini, penyembelih bisa melukai bagian manapun yang bisa mempercepat kematiannya, dan selanjutnya halal dimakan.

Pengembala Kambing yang Syahid, Hewan Kurban, Pahala orang yang berkurban, Hukum Aqiqah untuk Diri Sendiri, Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
Foto: VideoBlocks
b. Keadaan normal

Dalam kondisi normal, dimana penyembelih memungkinkan untuk menyembelih dengan baik. Dalam keadaan ini, penyembelihan harus dilakukan di posisi khusus, yaitu leher. Kondisi yang paling sempurna adalah terputus tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Jika keempat saluran ini terpotong maka sembelihannya halal dengan sepakat ulama.

BACA JUGA: Syarat Shalat Jamak Taqdim dan Takhir

Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal yang Kesepuluh, orang yang menyembelih, harus orang yang diizinkan untuk menyembelih secara syariat.

Jika dia tidak diizinkan secara syariat, maka hukumnya ada 2 kondisi:

a. Terlarang karena hak Allah. Seperti, berburu di tanah haram atau berburu binatang ketika ihram. Kemudian dia sembelih maka hukumnya terlarang.

b. Terlarang karena hak sesama manusia. Misalnya orang menyembelih hewan milik orang lain, tanpa izin. Dalam kondisi ini, ulama berbeda pendapat. Dan pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, sembelihannya sah dan halal. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Hanya saja, orang yang menyembelih wajib memberikan ganti hewan yang dia sembelih untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Allahu a’lam. []

Referensi: Ahkam Al-Udhiyah wa Ad-Dzakah, Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, hlm. 56 – 85. | Sumber: Konsultasi Syariah

Tags: Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Macam Bacaan Istighfar dan Kapan Disunnahkan Membacanya

Next Post

Hukum Jualan Rokok

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.