• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 7 Agustus 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Selain Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Panji Gumilang

Panji Gumilang (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).

0
BAGIKAN

PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Menko Polhukam, Mahfud Md, meminta polisi juga mengusut dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.

“Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Mahfud menyebut kasus tindak pidana khusus seperti pencucian uang atau penyalahgunaan dana untuk untuk ditindaklanjuti sambil berjalannya kasus penodaan agama. Dia kemudian menyinggung kasus tindak pidana umum yang menjerat Panji, seperti dugaan pemalsuan sejumlah transaksi.

BACA JUGA: Muhammadiyah Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tepat, Walau Terkesan Lambat

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang. Kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan,” katanya.

Senin Depan, Bareskrim Periksa Panji Gumilang di Kasus Dugaan TPPU

Menurutnya kasus ini bukan semata menyangkut penistaan agama. Tetapi, kata dia, juga laporan lain yang bukti-buktinya telah dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, itu dan itu di bawah jaminan pemerintah,” pungkasnya.

Panji Gumilang Diperiksa Senin Depan

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. Pemeriksaan itu diagendakan Senin depan.

“Sedangkan terhadap Saudara PG (Panji Gumilang) akan dimintai keterangan pada hari Senin, 7 Agustus 2023,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Kementerian Agama (Kemenag).

BACA JUGA: Panji Gumilang Dititip di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjutkan Siang Ini

Selain itu, penyidik memanggil 16 saksi dalam kasus ini. Di antaranya pengawas Yayasan YPI berinisial MJ; pengurus ponpes berinisial AS; orang tua santri inisial MN; serta 3 mantan simpatisan Panji Gumilang, yaitu AS, S, dan AH.

“Hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023, telah dilakukan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap 3 orang, yaitu Saudara RIP telah hadir dan Saudara RW belum hadir,” ucapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana guna mengusut perkara itu. Adapun penyelidikan kasus dugaan TPPU, korupsi, hingga penggelapan itu dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana. []

SUMBER: DETIK

Tags: panji gumilang
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Ogah Lapor soal Kata ‘Bajingan’ dari Rocky Gerung, Ini Penjelasan Mahfud

Next Post

Soal Uji Materi Umur Cawapres Jadi 35 Tahun, Gibran Minta Dirinya Tidak Dicurigai

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 panji gumilang

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Inilah 8 Keutamaan Surat Ad Dhuha yang Jarang Diketahui Muslim

Oleh Remmy Ardian
2 November 2021
0
surat ar rahman, surat Ad Dhuha

Surat Ad Dhuha termasuk golongan surat Makkiyah yang terdiri dari 12 ayat. Arti Ad Dhuha secara makna adalah "waktu matahari...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails

Orang Badui Menarik Jubah Rasulullah dengan Keras dan Kasar

Oleh Yudi
9 Agustus 2019
0
apakah aku syahid

Rasulullah pun bertanya padanya, “Apakah cukup pemberianku ini padamu yang diambil dari harta milik Allah yang ada pada diriku?”

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.