• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

BP2MI Sebut Oknum Polisi Bekingi Sindikat Perdagangan Orang, Ini Tanggapan Polri

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
perdagangan orang

Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Rumondang/detikcom)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

BADAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tak tersentuh karena diduga dibekingi oleh aparat hingga kementerian dan lembaga. Polri menegaskan bahwa akan menindak tegas anggota jika terlibat TPPO.

“Komitmen Polri akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Ramadhan menyebut Polri akan memproses hukum jika ada anggota yang terlibat TPPO. Dia mengatakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Bila ada anggota Polri yang terlibat kita akan tindak tegas proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: Mahfud Ungkap Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang: Sekali Kirim 200 Orang

BP2MI soal Dugaan Beking TPPO

BP2MI sebelumnya mengungkapkan sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun. Keberadaan mereka tak tersentuh hukum lantaran dibekingi oknum aparat mulai dari TNI/Polri hingga kementerian dan lembaga, termasuk oknum BP2MI sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam. Mulanya, Benny menyampaikan terkait MoU antara BP2MI serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kita serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kita minta tracing, maupun lembaga-lembaga berbadan hukum,” kata Benny dalam jumpa pers, Selasa (4/6).

Berdasarkan penelusuran PPATK, kata Benny, perputaran uang dalam bisnis perdagangan orang ini mencapai ratusan miliar rupiah. Bisnis kotor ini, ia katakan, sudah terjadi selama bertahun-tahun.

“Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal, itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar,” jelas Benny.

BACA JUGA: Mahfud Ungkap Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Pemerintah, Komisi III Terkejut

Benny mengakui bisnis ini tak tersentuh karena melibatkan banyak oknum aparat penegak hukum hingga kementerian/lembaga, bahkan BP2MI serta pemerintah daerah.

“Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari 3 tahun lalu kenapa mereka jadi kelompok the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan dan ini era keterbukaan,” tuturnya.

“Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair sampaikan ini,” tambahnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Perdagangan OrangTPPO
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud Sebut Belum Ada Keputusan Tutup Al-Zaytun: Biangnya Panji Gumilang

Next Post

Bisa Ubah Air Jadi BBM, Nikuba Dilirik Perusahaan Italia

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.