• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 25 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Disemprot Gubernur karena Pamer Barang Mewah, Ini Jumlah Harta Kadinkes Lampung Reihana

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
reihana, kpk, lampung

Foto: Kadinskes Provinsi Lampung, Reihana (Foto: Detik)

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KEPALA Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, disemprot Gubernur Arinal Djunaidi usai diviralkan netizen karena dianggap memamerkan barang-barang mewah.

Teguran ini disampaikan saat Arinal Djunaidi mengumpulkan semua Kepala Dinas di rumah dinasnya pada Senin 17 April kemarin.

“Sudah pasti tidak boleh. Tetapi publikasi itu belum tentu di jam kerja, kalau dia sedang kerja tidak boleh. Sepatu saya juga kan dari luar negeri tapi enggak begitu ditonjolkan. Nah jadi jangan ditonjolkan ya Bu Reihana, yang lainnya juga, bila perlu kita sidak saja lah,” kata Arinal di depan para Kadis.

BACA JUGA: Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Di luar hal tersebut, sebagai pejabat daerah, Reihana wajib melaporkan jumlah harta dan kekayaan yang dimilikinya ke KPK. Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Kadis Kesehatan Provinsi Lampung tersebut?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (18/4/2023), Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2023 untuk periodik 2022. Dengan total harta kekayaan senilai Rp 2,7 miliar.

Menurut laporan tersebut nampak bahwa sebagian besar harta milik Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 1,9 miliar. Dirinya diketahui memiliki 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Kota Bandar Lampung, di Kab/Kota Pesawaran, di Kab/Kota Lampung Selatan dan di Kab/Kota Lampung Selatan.

BACA JUGA: Klarifikasi soal Harta ke KPK, Ini 3 Pengakuan Kepala Bea Cukai Makassar

Reihana dalam laporannya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 3 unit mobil dengan total nilai Rp 450 juta berupa mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2007, mobil Toyota Minibus tahun 2010 dan mobil Mercedes Benz V230/ Minibus tahun 2002.

Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Reihana senilai Rp 6,7 juta, kas dan setara kas Rp 300 juta, dirinya tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

Di sisi lain, Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Reihana tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 2.715.000.000 (Rp 2,7 miliar).

SUMBER: DETIK

Tags: Hartakadinkes lampung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nasdem Kritik Partai yang Tawarkan Cawapres ke Anies, PKS: Politik Kita Membangun Silaturahmi

Next Post

Hukum Wanita Shalat Id

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.