• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Sebelum Terjerat Kasus, Rafael Alun Ternyata Masuk Kandidat Pejabat Pajak yang Berpotensi Naik Jabatan

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
KPK, rafael alun

Seperti diketahui Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi, namun hingga saat ini Rafael Alun belum ditahan.

0
BAGIKAN

RAFAEL Alun Trisambodo (RAT) ternyata masuk kandidat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berpotensi naik jabatan tahun ini. RAT masuk menjadi kandidat pejabat yang akan naik jabatan sebelum dirinya terseret kasus anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan hingga terungkap harta tak wajar.

Hal itu terlihat dari nama Rafael Alun ada dalam daftar pegawai yang mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Talenta 2022/2023. Program tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pegawai Kementerian Keuangan menduduki jabatan setingkat lebih tinggi atau posisi strategis lainnya.

“Ya benar (Rafael Alun masuk daftar pegawai yang mengikuti kegiatan workshop pengembangan talenta 2022/2023). Proses manajemen talentanya dimulai 2022, untuk yang periode jabatan saat ini,” kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, Minggu (2/4/2023).

Prastowo mengatakan proses manajemen talenta di Kementerian Keuangan memiliki beberapa tahapan. Meliputi penentuan jabatan target/analisis kebutuhan pegawai, pemetaan pegawai, seleksi rekam jejak integritas, pengembangan, dan evaluasi pegawai.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

BACA JUGA: Artis Inisial R Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Diduga Dipakai Bisnis Produk Kecantikan

Rafael Alun disebut memenuhi syarat administrasi termasuk di antaranya syarat kompetensi teknis, manajerial, kinerja, masa kerja dalam jabatan, pendidikan dan kepangkatan. Selanjutnya dilakukan proses seleksi rekam jejak integritas, di sini lah ayah dari Mario Dandy tidak lolos.

“Di mana berdasarkan catatan Inspektorat Jenderal, yang bersangkutan mempunyai risiko tinggi yang masih perlu dikonfirmasi. Pada akhirnya yang bersangkutan di-drop dari proses manajemen talenta tersebut,” jelasnya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui masuk profil pegawai berisiko tinggi sejak 2020. Maka Kementerian Keuangan saat itu melakukan beberapa mitigasi, antara lain yang bersangkutan dimutasi menjadi Kepala Bagian Umum yang tidak bersentuhan langsung dengan wajib pajak, dari yang sebelumnya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA).

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk menjadi calon pemimpin di Kementerian Keuangan, tidak hanya mengandalkan kompetensi dan kinerja yang unggul, namun juga ditekankan terkait aspek integritas dan moralitas. Ini menjadi penilaian di tahap Baperjakat, RAT belum sampai di tahap ini,” tegas Prastowo.

Benar saja, Rafael Alun merupakan pejabat bermasalah di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menetapkannya sebagai tersangka. Ia diduga menerima gratifikasi dari periode 2011-2023.

Kemenkeu Serahkan Rafael Alun ke Penegak Hukum

Terkait Rafael Alun yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, Prastowo mengaku menghormati proses hukum.

“Tentu saja kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, itu adalah kewenangan aparat penegak hukum (APH) yang sepenuhnya independen,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA: Bambang Pacul soal Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol, Mahfud: Bergurau, Saya Kira

Prastowo mengatakan pihaknya sangat terbuka dan siap untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan KPK jika dibutuhkan data atau informasi tambahan. “Pada prinsipnya kita sama-sama melakukan penegakan aturan. Kami di jalur administrasi, KPK di jalur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, soal dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sejak 2011-2023, Prastowo menjelaskan ada sistem pelaporan yang bisa dilakukan oleh penerima atau pemberi gratifikasi.

Prastowo berdalih bahwa Kemenkeu telah menyediakan Whistleblowing System (WiSe) sebagai saluran pengaduan. Dengan sistem itu, apabila pemberi gratifikasi keberatan dan penerima merasa itu tidak pantas, maka harus melaporkan.

“Ada ketentuannya gratifikasi dalam jumlah tertentu itu wajib dilaporkan. (RAT nggak melaporkan?) Nanti kami cek tapi sejauh ini kami belum melihat ada pelaporan itu,” tuturnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: KPKRafael Alun
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bambang Pacul soal Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol, Mahfud: Bergurau, Saya Kira

Next Post

Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 rafael alun

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.