• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Ini 3 Hukum Hibah dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Hibah dalam Islam, Janji dalam Islam,, Adab Tukar-Menukar Barang, Pekerjaan Haram, Keutamaan Jujur, Kebaikan untuk Bekal Kematian, Foto: Unsplash

Foto: PIxabay

0
BAGIKAN

ADA hukum hibah dalam Islam yang perlu kita ketahui.

Kita tentu menyadari bahwa tidak semua manusia diberi harta yang sama antara satu orang dengan orang lainnya. Harta yang dimiliki setiap orangnya berbeda-beda. Ada yang memiliki kelebihan harta, ada yang cukup, dan ada pula yang kurang. Semua itu tidak lain mengandung pelajaran di dalamnya. Termasuk juga hibah.

Orang yang berlebih bisa memberikan kelebihannya itu kepada orang yang kurang. Nah, seharusnya demikian. Sebab, itulah orang dermawan. Dan Allah SWT menyukai perbuatan demikian. Salah satu ungkapan yang sering kita dengar mengenai kaitannya dengan pemberian ialah hibah. Apa itu?

Hukum Hibah dalam Islam, Pemberi Adalah Orang yang Berakal Sempurna

Hibah ialah pemberian oleh orang yang berakal sempurna dengan aset yang dimilikinya; harta atau perabotan yang mubah.

ArtikelTerkait

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Walaupun susah, menghindari riba pasti bisa, Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah, Hukum Hibah dalam Islam
Foto: Pixabay

Contohnya, orang muslim menghibahkan kepada saudara seagamanya sebuah rumah, atau pakaian, atau makanan, atau beberapa jumlah uang. Tapi, dalam hibah ini juga tidak boleh sembarangan.

Ada hukum-hukum yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Syarat-syarat Wakaf yang Harus Diketahui

1. Hukum Hibah dalam Islam: Jika hibah diberikan kepada salah satu anak, maka anak-anak lainnya disunnahkan diberi hibah dengan jumlah dan besar yang sama. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Bertakwalah kalian kepada Allah dan adillah kalian terhadap anak-anak kalian,” (Muttafaq alaih).

2. Hukum Hibah dalam Islam: Haram menarik kembali hibah. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang meminta kembali hibahnya seperti orang yang meminta kembali (menelan) muntahannya,” (Muttafaq alaih).

Kecuali hibah dari ayah kepada salah seorang anaknya, maka ia diperbolehkan menarik kembali. Sebab, anak dan hartanya sebenarnya adalah milik ayahnya.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Seseorang tidak halal memberi sesuatu kemudian menariknya kembali, kecuali seorang ayah terhadap sesuatu yang ia berikan kepada anaknya,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia men-shahih-kannya).

3. Hukum Hibah dalam Islam: Menghibahkan sesuatu dengan maksud mendapatkan imbalan itu makruh. Contohnya, orang muslim menghadiahkan sesuatu kepada orang lain dengan maksud orang tersebut membalasnya dengan pemberian yang lebih besar.

Hukum Hibah dalam Islam, Orang yang Melipatgandaakan Pahalanya

Allah SWT berfirman, “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kalian berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kalian berikan berupa zakat yang kalian maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya),” (QS. Ar-Ruum: 39).

BACA JUGA: Pemanfaatan Aset Wakaf Produktif

Dalam kasus di atas, penerima hibah mempunyai hak pilih antara menerima hibah atau menolaknya. Jika ia menerimanya, ia harus memberi imbalan dengan nilai yang sama atau lebih besar. Sebab, Aisyah RA berkata, “Rasulullah ﷺ menerima hadiah dan membalasnya,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

Adab Utang Piutang dalam Islam, Hukum Hibah dalam Islam
Foto: Unsplash

Hukum Hibah dalam Islam, Balasan yang Baik

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa berbuat baik kepada kalian, maka balaslah,” (Diriwayatkan Ad-Dailami).

Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Barangsiapa berbuat baik kepada seseorang, kemudian ia berkata kepada pemberinya, ‘Semoga Allah memberi balasan yang baik kepadamu,’ maka ia telah menyanjung dengan amat baik,” (Diriwatkan An-Nasa’i). []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Tags: hibahHukum Hibah dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Musaqah, Muzara’ah, dan Mukhabarah

Next Post

Agar Hubungan Badan Jadi Pahala

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

22 Juni 2025
Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

22 Juni 2025
istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0
Ngopi

Pagi hari itu ngopi. Karena, pagi hari selalu menyimpan cerita tersendiri. Ia datang membawa harapan, semangat baru, dan kesempatan untuk...

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Berikut ini adalah ciri-ciri tubuh yang tidak sehat jika dilihat dari kondisi berat badan, baik kelebihan maupun kekurangannya.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.