• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Pengertian Ijma dalam Islam

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pintu surga, pintu taubat, pengertian ijma, Imam Asy-Syafi'i, ulama kontemporer

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

PENGERTIAN Ijma` (konsensus) adalah kesepakatan para imam mujtahid dari umat Islam atas hukum syara` (mengenai suatu masalah) pada suatu masa sesudah Nabi Muhammad ﷺ wafat.

Pengertian lain dari ijma` sebagaimana diungkapkan oleh Abdul Wahhab Khallaf, yaitu : “Kesepakatan seluruh Imam mujtahid dari kalangan kaum muslimin dalam salah satu kurun dari kurun-kurun yang banyak sesudah wafat Rasulullah ﷺ terhadap suatu peristiwa hukum syara`”.

Menurut Ibnu Taimiyyah, pengertian ijma  atau “Makna Ijma` adalah kesepakatan ulama kaum muslimin mengenai suatu hukum dari beberapa hukum”.

BACA JUGA: Ijma Para Sahabat Bahwa Hasil Ijtihad Mungkin Keliru

ArtikelTerkait

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

Pengertian Ijma dalam Islam

taqlid, pengertian ijma
Foto: Unsplash

Ijma` merupakn sumber yang kuat dan merupakan salah satu metode pengembangan ijtihad untuk meneruskan dan menerapkan hukum-hukum Islam. Jika sudah terjadi kemufakatan atas suatu hukum, maka sudah barang tentu ada dalil (alasan) yang menjadi sandarannya, sebab tidak masuk akal kalau para ulama bersepakat atas sesuatu hukum tanpa mempunyai dalil syara`.

Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah ﷺ: “Ummatku tidak akan bersepakat untuk melakukan kesalahan”. (H.R. Abu Daud dan al-Turmudji).

Alasan menempatkan ijma` sebagai dasar hukum setelah Alquran dan Sunnah juga dikuatkan oleh beberapa Asar sahabat Nabi Muhammad ﷺ di antaranya sebagaimana disampaikan Umar ibn al-Khattab kepada Syuraih : “ Putuskanlah (perkara itu) menurut hukum yang ada dalam kitab Allah, kalau tidak ada (dalam Alquran), maka putuskanlah sesuai dengan hukum yang ada dalam Sunnah Rasulullah ﷺ kalau tidak ada (dalam sunnah Rasulullah ﷺ) putuskanlah berdasarkan hukum yang telah disepakati oleh (ummat) manusia”.

Dalam riwayat lain: “Putuskanlah menurut hukum yang telah ditetapkan oleh orangorang saleh”.

Dasar lain, sebagaimana yang dikatakan Ibn Mas`ud: “Siapa yang ditanya tentang (hukum) suatu masalah seyogyanya ia memberikan fatwa berdasarkan hukum yang ada dalam kitab Allah, Kalau tidak ada (dalam Alquran), maka berfatwalah menurut hukum yang ada dalam Sunnah Rasulullah ﷺ dan kalau tidak ada (dalam Hadis), hendaklah berfatwa menurut hukum yang telah disepakati oleh umat manusia (umat Islam).

Pengertian Ijma dalam Islam

gelar haji warisan belanda, pengertian ijma
Ilustrasi Foto: Jejak Islam

Objek ijma` ialah semua peristiwa atau kejadian yang tidak ditemukan dasarnya dalam Alquran dan Sunnah atau peristiwa yang berhubungan dengan ibadah ghairu mahdah (ibadah yang tidak langsung ditujukan kepada Allah Swt.) bidang muamalah, bidang kemasyarakatan atau semua hal-hal yang berhubungan dengan urusan duniawi tetapi tidak ada dasarnya dalam Alquran dan Hadis.

Ijma` ditinjau dari cara terjadinya, menurut ahli Ushul Fiqh dibagi menjadi dua, yaitu Ijma` Bayani (disebut juga Ijma` Qauli, Ijma` Sharih atau Ijma` Haqiqi) yaitu kemufakatan yang dinyatakan atau diucapkan oleh mujtahidin, termasuk dalam katagori ini tulisan mujtahidin yang diakui oleh para mujtahidin lainnya.

Yang kedua Ijma` Sukuti disebut juga dengan Ijma` I`tibari, yaitu kebulatan yang dianggap ada apabila seseorang mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan diketahui oleh mujtahid lainnya, akan tetapi mereka tidak menyatakan persetujuan atau bantahannya.

Sedangkan Abdu al-Rahman dalam bukunya Shari`ah The Islamic menambahkan pembagian tersebut dengan Ijma` Fi`li, yaitu kesepakatan para mujtahid dengan melakukan tindakan yang tidak dinyatakan bantahan atau persetujuan terhadap tindakan tersebut.

BACA JUGA: Khilaf Ulama Tentang Ijma’ Sukuti

Pengertian Ijma dalam Islam

ghuluw, ilmu, ilmu agama, pengertian ijma
Foto ilustrasi: ottomanpictures.com

Adapun kriteria Ijma` menurut sebagian ulama ushul adalah :

1) Kesepakatan sekelompok fuqaha /ulama
2) Pada kurun waktu tertentu
3) Di ruang lingkup suatu wilayah atau kawasan tertentu pula.

Dengan penjelasan di atas, maka sebenarnya Ijma` sangat efektif untuk :

1) Menjadi asas Ijtihad Jama`I (Ijtihad kolektif)
2) Melandasi penemuan serta pengembangan hukum kontekstual menurut kondisi ruang dan waktu. Dari sini lebih jelas tampak bahwa hukum Islam memiliki sifat kelenturan (elastisitas dan Fleksibelitas).

Sumber: Diktat Fikih Usul Fikih | Karya Enny Nazrah Pulungan, M.Ag. | Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Tags: apa itu ijmaijmapengertian ijma
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Apresiasi Santunan Yatim dan Khitanan Massal Dewan Dakwah

Next Post

Inilah 10 Hal yang Bisa Menolak Ain

Yudi

Yudi

Terkait Posts

diabetes

Apakah Terkena Diabetes di Usia Muda Bisa Sembuh?

10 Juli 2025
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

10 Juli 2025
Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat, Bersin

Bagaimana Cara Hentikan Bersin yang Terus-menerus?

9 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 pengertian ijma

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

5 Hadist tentang Larangan Korupsi

Oleh Sufyan Jawas
24 Oktober 2021
0
Hadist tentang larangan korupsi

Hadist tentang larangan korupsi sudah banyak disebutkan oleh Nabi secara langsung. 

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.