• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Ketidaktahuan Adalah Salah Satu Sebab Mendapatkan Keringanan dalam Syariat

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KETIDAKTAHUAN terhadap sesuatu yang harusnya diketahui (الجهل) adalah salah satu penyebab didapatkannya keringanan dalam Syariat, dan ia termasuk dalam bahasan kaidah المشقة تجلب التيسير (kesulitan mendatangkan kemudahan).

Ketidaktahuan Adalah Salah Satu Sebab Mendapatkan Keringanan dalam Syariat 1

Kadang, karena faktor ketidaktahuan, seseorang dimaafkan dan diberi uzur, yang seandainya ia tahu sebelumnya, hal tersebut tidak akan diberi uzur.

Misalnya:

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

1. Melakukan hal yang membatalkan ibadah seperti makan saat shalat dan puasa, karena tidak tahu itu membatalkan keduanya, shalat dan puasanya tetap sah.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Memandikan Jenazah Muslim Berdasarkan Syariat?

2. Melakukan hal-hal yang membatalkan shalat, seperti berbicara dan lainnya, karena tidak tahu itu membatalkan shalat, shalatnya tetap sah.

3. Melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti berhubungan badan suami istri, karena tidak tahu itu membatalkan puasa, puasanya tetap sah.

4. Seseorang yang masuk Islam di negeri kafir (darul harb), dan ia tidak mengetahui hukum-hukum Syariat, lalu ia mengerjakan hal-hal yang haram karena tidak tahu itu diharamkan, ia diberi uzur dan tidak diberi hukuman.

BACA JUGA: Perbedaan Syariat dan Hakikat

5. Dalam kepemilikan barang bersama (rumah, tanah dan semisalnya), saat salah satu pihak menjual bagiannya, rekannya yang ikut dalam kepemilikan bersama lebih berhak dari yang lain dalam mengambil atau memiliki bagian tersebut, kecuali jika ia merelakan itu dijual kepada orang lain.

Jika ia tidak tahu bahwa rekannya telah menjual bagiannya, sehingga ia terlambat meresponnya (sehingga seakan ia merelakannya untuk orang lain), maka ia diberi uzur dan tetap memiliki hak untuk diprioritaskan dalam memiliki bagian yang dijual tersebut. Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 1, Halaman 64-65, Penerbit Dar Al-Bayan, Damaskus.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: ilmu syariatketidaktahuansyarat Islamsyariat
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pernah Jatuh dan Disangka Meninggal saat Shalat, Armand Maulana Ungkap Hikmahnya

Next Post

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.